• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 22 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kapolda Sumbar: Dua dari Sembilan Peluru Tersangka AKP Dadang Tewaskan AKP Ulil

Editor
Jumat, 22 November 2024 - 02:46
Ilustrasi tempat kejadian perkara (TKP) dipasang garis polisi.(Foto: Istimewa)

Ilustrasi tempat kejadian perkara (TKP) dipasang garis polisi.(Foto: Istimewa)

Kejadian tembak menembak itu terkait dengan aksi-aksi penegakan hukum yang dilakukan oleh AKP Ulil.

SATUJABAR, PADANG — Bak film-film koboi, adu tembak polisi dengan polisi, terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatra Barat (Sumbar). Aksi tembak-menembak antar AKP Dadang Iskandar yang menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok dengan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Riyanto Ulil Anshar berakhir tragis.

RelatedPosts

Indonesia Masuki Ekosistem Hidrogen, Bus Diesel Damri Modif Hidrogen Meluncur

Bridgestone Indonesia Sambangi Kantor Kemendag, Optimalisasi Ekspor Ban

Kabar PT Samwon Busana Indonesia Tutup Unit Jepara, Ini Klarifikasi Kemenperin

AKP Dadang Iskandar, menembak mati rekannya sesama anggota kepolisian AKP Ulil Anshar di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (22/11/2024) dini hari. Dua dari sembilan peluru yang ditembakannya, mengakibatkan AKP Ulil ambruk dan tewas seketika.

Kapolda Sumbar Inspektur Jenderal (Irjen) Suharyono mengungkapkan, dari penyelidikan sementara, sebanyak sembilan peluru dilepaskan oleh tersangka dari senjata pendek jenis HS pegangan tugas. Dari jumlah tembakan itu, dua peluru di antaranya, mengenai pipi, serta pelipis kanan korban.

“Penembakan tersebut terkait dengan beking-beking penambangan pasir batu ilegal di kawasan Solok Selatan,” katanya Jumat (22/11/2024).

Suharyono mengatakan, AKP Dadang sudah menyerahkan diri. Dan sejumlah barang bukti perbuatannya sudah diamankan. Termasuk senjata, dan CCTV di lapangan parkir Polres Solok Selatan yang menjadi lokasi pembunuhan itu.

“Di senjata, masih tersimpan magasin, itu sisa dari 15, dikurangi sembilan dari yang dilepaskan,” ungkap Kapolda.

“Dua tembakan di bagian kepala di pelipis sebelah kanan, dan pipi kanan,” ungkap laporan kejadian itu.

Pelaku penambakan adalah AKP Dadang Kabag Ops Polres Solok Selatan. Sedangkan AKP Ulil, polisi korban tewas, menjabat Kasat Reskrim Polres Solok Selatan.

Suharyono mengatakan, AKP Dadang sudah menyerahkan diri pada subuh tadi. Dan status hukumnya, sudah menjadi tersangka.

Pemeriksaan internal masih terus dilakukan. Namun Kapolda memastikan akan memecat AKP Dadang.

“Pastinya tindakan tegas. Dalam minggu-minggu ini kami upayakan proses PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat). Ini tindakan yang harus tegas kepada siapapun yang menghalang-halangi penegekan hukum yang sangat mulia ini,” tegas Suharyono.

Kapolda belum bersedia menjelaskan rinci apa soal AKP Dadang menembak mati rekannya AKP Ulil. Namun, dia meyakini kejadian tersebut terkait dengan aksi-aksi penegakan hukum yang dilakukan oleh AKP Ulil selaku Kasat Reskrim terhadap kegiatan-kegiatan penambangan sirtu, atau galian C di wilayah hukum Solok Selatan.

Kapolda mengatakan, AKP Ulil dalam pekan-pekan terakhir tugasnya, beberapa kali melakukan penindakan hukum terhadap aktivitas-aktivitas tambang sirtu ilegal. Bahkan, dikabarkan AKP Ulil melakukan penangkapan-penangkapan sejumlah pelaku penambangan ilegal.

“Di dalam pelaksanaan kegiatan penegakan hukum ini, tanpa diduga sebelumnya, bahwa seorang perwira, sebagai tersangka, oknum dari anggota kami pada posisi kontra terhadap penegakan hukum ini,” ujar Kapolda.

Situasi tersebut, kata Irjen Suharyono, yang diduga melatarbelakangi AKP Dadang melakukan perbuatan jahatnya itu. “Ini sesuatu yang tidak kami duga,” ucap Kapolda. (yul)

Tags: adu tembak polisibacking galian cgalian c ilegalkasat reskrim tewaspolda jabar

Related Posts

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di acara Global Hydrogen Ecosystem Summit (GHES) 2026 yang berlangsung pada 21-23 Juli 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC).(Foto: Dok. Kementerian ESDM)

Indonesia Masuki Ekosistem Hidrogen, Bus Diesel Damri Modif Hidrogen Meluncur

Editor
21 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Indonesia memasuki ekosistem hidrogen dengan kehadiran armada bus diesel yang dimodifikasi serta koridor hidrogen sepanjang 194 kilometer....

Menteri Perdagangan Budi Santoso menerima audiensi manajemen Bridgestone Indonesia di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).(Foto: Humas Kemendag)

Bridgestone Indonesia Sambangi Kantor Kemendag, Optimalisasi Ekspor Ban

Editor
21 Juli 2026

Bridgestone Indonesia menghadapi tantangan ekspor ke Uni Eropa akibat penerapan European Union Deforestation Regulation (EUDR). Oleh karena itu, Bridgestone Indonesia...

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif menyampaikan klarifikasi resmi sekaligus mengambil langkah cepat responsif menanggapi kabar mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penutupan operasional PT Samwon Busana Indonesia.(Foto: Dok. Kemenperin)

Kabar PT Samwon Busana Indonesia Tutup Unit Jepara, Ini Klarifikasi Kemenperin

Editor
21 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan klarifikasi resmi sekaligus mengambil langkah cepat responsif menanggapi kabar mengenai pemutusan hubungan kerja...

Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

Tim Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Terduga Teroris di Ciamis

Editor
21 Juli 2026

SATUJABAR, CIAMIS--Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang pria di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Penangkapan pria tersebut, karena diduga...

Danau Toba. (Foto: Kemlu)

Air Danau Toba Susut? Ini Penjelasan BRIN

Editor
21 Juli 2026

Air Danau Toba susut menurut Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akibat faktor yang berbeda-beda pada setiap periode. SATUJABAR, BANDUNG...

Taufik Hidayat (30), saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat.(Foto:Istimewa).

Polda Jabar Limpahkan Berkas Perkara Kasus Taufik Hidayat ke Kejaksaan

Editor
21 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat telah melimpahkan berkas perkara kasus penyekapan dan penganiayaan berat YT, wanita berusia 29 tahun oleh kekasihnya,...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat