• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 2 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kapolrestabes Bandung Pimpin Penggerebekan ‘Markas’ Judi Online

Editor
Kamis, 21 November 2024 - 12:32
Penggerebekan 'markas' judi online di Kota Bandung, dipimpin langsung Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono.(Foto:Istimewa).

Penggerebekan 'markas' judi online di Kota Bandung, dipimpin langsung Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG– Sebuah rumah di Kota Bandung, Jawa Barat, yang diduga dijadikan ‘markas’ telemarketing judi online, digerebek polisi. Dalam penggerebekan terhadap aktivitas judi online yang menjadi atensi Polri untuk ditindak dan diberantas, 5 orang diamankan, terdiri dari satu pria dan 4 wanita.

Penggerebekan terhadap sebuah rumah di Jalan Muara Indah, Kelurahan Situsaeur, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung. Penggerebekan dipimpin langsung Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono, Kamis (21/11/2024) siang.

RelatedPosts

Bocah Hilang Saat Mencari Belut Di Garut Ditemukan Tewas

Ini Dia Harga Acuan CPO dan Biji Kakao Periode Maret 2026

Lebaran 2026: Mudik Unik Pakai Kereta Panoramik

Penggerebekan dilakukan setelah rumah bernomor 29, diduga dijadikan ‘markas’ telemarketing judi online. Ada aktivitas keberlangsungan bisnis judi online di rumah tersebut , setelah ditemukan sedikitnya 50 meja khusus admin yang disekat-sekat terpisah, berikut perangkat komputer dan laptop.

Polisi mengamankan lima orang yang kedapatan berada di ‘markas’ judi online. Kelima orang, terdiri dari 4 wanita yang diduga berperan sebagai telemarketing dan satu pria selaku supervisor dalam bisnis judi online.

“Penggerebekan atas laporan masyarakat Bojongloa Kidul terhadap aktivitas mencurigakan di dalam rumah. Aktivitas kejahatan judi online disamarkan dengan sengaja menyimpan pakaian dan kain di depan rumah untuk mengelabui masyarakat,” ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono kepada wartawan.

Budi mengatakan, kelima orang, 4 wanita diduga sebagai telemarketing dan satu pria selaku supervisor judi online, diamankan ke Marpolretabes Bandung, untuk menjalani pemeriksaan. Seluruh barang-barang terkait aktivitas judi online yang ditemukan di dalam rumah, dibawa sebagai barang bukti.

Satreskrim Polrestabes Bandung juga memasang garis polisi di rumah yang dijadikan ‘markas’ judi online, untuk kepentingan proses penyelidikan.(chd).

Tags: Digrebekjudi onlinemarkasSatreskrim

Related Posts

Ilustrasi korban tenggelam di sungai.(Foto:Istimewa).

Bocah Hilang Saat Mencari Belut Di Garut Ditemukan Tewas

Editor
2 Maret 2026

SATUJABAR, GARUT--Bocah berusia 9 tahun bernama Robi, yang dilaporlkan hilang di Sungai Cikandang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, ditemukan tewas. Korban...

Harga CPO atau minyak kelapa sawit,Indeks Harga Perdagangan Besar. Ekspor limbah,harga referensi cpo

Ini Dia Harga Acuan CPO dan Biji Kakao Periode Maret 2026

Editor
2 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif...

Kereta Priority

Lebaran 2026: Mudik Unik Pakai Kereta Panoramik

Editor
2 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) menyiapkan total 30.712 tempat duduk layanan kereta premium selama masa Angkutan...

Proses gerhana bulan.(Image: BMKG)

Warga Bisa Saksikan Gerhana Bulan Total Selasa 3 Maret Mulai Pukul 18.00 WIB

Editor
2 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Sebuah pemandangan menakjubkan akan hadir ke tengah-tengah kita. Masyarakat dapat melihat salah satu fenomena astronomi paling menakjubkan...

Rest Area Travoy KM 207A Ruas Palimanan-Kanci (Palikanci) alami lonjakan pengunjung pada H-5 jelang Hari Raya Idulfitri 1445 H yang jatuh pada Rabu (10/3/2024).

Info Penting Nih! Pengaturan Lalu Lintas serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Balik Angkutan Lebaran 2026

Editor
2 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dan Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia...

Pengibaran bendera setengah tiang.(Foto: Setneg)

Try Sutrisno Wafat, Pemerintah Instruksikan Pengibaran Setengah Tiang Selama 3 Hari

Editor
2 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Untuk memberikan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada Jenderal TNI (Purn.) Try Sutrisno, Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia yang...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.