• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 21 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kelar Jalani Pidana 12 Tahun Akibat Edarkan Narkoba, WNA Taiwan Langsung Dideportasi

Editor
Rabu, 20 November 2024 - 08:32
Imigrasi

Imigrasi

HPC, WNA Taiwan dipidana penjara 12 tahun di Lapas Subang karena terlibat dalam kasus peredaran narkotika.

SATUJABAR, BANDUNG — Sikap tegas menegakkan hukum keimigrasian, dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat dilakukan Kantor Imigrasi Bandung. Salah satunya, dengan mendeportasi Warga negara asing (WNA) asal Taiwan berinisial HPC.

RelatedPosts

Kajati Jabar Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban Fase I-2

Kondisi TPT di Tengah Dinamika Global, Kemenperin Pastikan Terkendali

Kemenperin Pacu Hilirisasi Kakao Berkualitas Tinggi Ke Pasar Global

HPC dideportasi ke negaranya oleh Imigrasi Bandung, Selasa (19/11/2024) usai menjalani hukuman pidana di Lapas kelas IIA Subang, Jawa Barat selama 12 tahun penjara. Dia dipidana karena terlibat dalam kasus peredaran narkotika.

Kasi Inteldakim Imigrasi Bandung Aditya Nursanto mengatakan, telah mendeportasi warga negara asing asal Taiwan HPC yang merupakan eks narapidana narkotika. Dia dideportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan pesawat China Airlines.

“Deportasi adalah tindakan tegas yang dikenakan kepada HPC setelah selesai menjalani masa pidana,” ucap dia, Rabu (20/11/2024).

Setelah serah terima dengan Lapas Kelas IIA Subang, Aditya mengatakan, segera mengupayakan agar HPC bisa dipulangkan ke negara asalnya. Ia menuturkan HPC terbukti bersalah dalam kasus peredaran narkotika dan telah dipidana 12 tahun penjara.

Kepala Kantor Imigrasi Bandung Babay Baenullah mengatakan Imigrasi Bandung memiliki kewenangan menindak orang asing yang diduga membahayakan keamanan. Serta berpotensi mengganggu ketertiban dan tidak menaati peraturan di Indonesia.

“Ini komitmen kami menegakkan hukum keimigrasian, dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat,” kata dia.

Sesuai dengan kebijakan selective policy, Babay mengatakan hanya orang asing yang memberikan manfaat serta tidak membahayakan yang bisa masuk dan berada di wilayah Indonesia. Dia pun akan terus menindak orang asing yang tidak menaati peraturan. (yul)

Tags: deportasiimigrasi bandunglapas subangperedaran narkotikawna taiwan

Related Posts

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Hermon Dekristo, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Subang, Noordien Kusumanegara, dan jajaran meninjau langsung progres pembangunan Pelabuhan Patimban Fase I-2 di Kabupaten Subang, Senin (20/4/2026).(Foto: Istimewa)

Kajati Jabar Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban Fase I-2

Editor
21 April 2026

SATUJABAR, SUBANG - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Hermon Dekristo, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Subang, Noordien Kusumanegara, meninjau langsung progres...

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memperhatikan produk pakaian yang ditampilkan di salah satu stan peserta pada pembukaan pameran Indo Intertex – Inatex 2026 di Jakarta, 15 April 2026.(Foto: Kemenperin)

Kondisi TPT di Tengah Dinamika Global, Kemenperin Pastikan Terkendali

Editor
21 April 2026

Tekanan utama saat ini berasal dari kenaikan harga bahan baku berbasis energi yang terjadi secara global. SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah...

Pelepasan ekspor perdana produk olahan kakao dan cokelat ke Prancis tersebut dilakukan oleh PT Adore Rempah Indonesia (Adore) pada Sabtu, 18 April 2026.(Foto: Dok. Kemenperin)

Kemenperin Pacu Hilirisasi Kakao Berkualitas Tinggi Ke Pasar Global

Editor
21 April 2026

Pelepasan ekspor perdana produk olahan kakao dan cokelat ke Prancis tersebut dilakukan oleh PT Adore Rempah Indonesia (Adore) pada Sabtu,...

Banjir di Bogor.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Pemkab Bogor Terapkan Status Siaga Darurat dan Tanggap Darurat

Editor
21 April 2026

SATUJABAR, CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor meningkatkan status kewaspadaan penuh menyusul rangkaian bencana hidrometeorologi yang menerjang sejak 15 hingga...

Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Arif Satria.(Foto: Humas BRIN)

BRIN Siap Lahirkan Talenta Riset Peraih Nobel

Editor
21 April 2026

Mencetak peraih Nobel membutuhkan proses panjang yang ditopang oleh passion kuat di bidang riset. Menurutnya, periset unggul tidak hanya ditentukan...

Kantung plastik

BRIN: Bioplastik Solusi Krisis Plastik

Editor
21 April 2026

Plastik konvensional bergantung pada bahan baku fosil sehingga rentan terhadap fluktuasi harga energi dunia. Sebagai solusi, BRIN mengembangkan bioplastic pellet,...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.