• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 22 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kemenag dan BIN Tandatangani MOA untuk Pencegahan Intoleransi

Editor
Selasa, 19 November 2024 - 05:04
Berdoa

Berdoa.(Ilustrasi/pexels)

BANDUNG – Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Intelijen Negara (BIN) resmi menandatangani Memorandum of Agreement (MOA) sebagai langkah konkret dalam pencegahan intoleransi dan memperkuat kolaborasi antar lembaga negara. Penandatanganan MOA ini merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MOU) yang telah disepakati sebelumnya antara Menteri Agama dan Kepala BIN.

Acara penandatanganan berlangsung di Kantor Pusat Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, yang dihadiri oleh pejabat tinggi kedua lembaga, antara lain Deputi Bidang Intelijen Pengamanan Aparatur BIN, Dwiyono, Sekretaris Jenderal Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani, Inspektur Jenderal Kemenag Faisal Ali Hasyim, Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Imam Syaukani, serta jajaran Kemenag lainnya.

RelatedPosts

Penggeledahan di Kantor Summarecon Bogor, Penyidik KPK Angkut Kardus dan Koper

OJK Terbitkan Aturan Pemegang Saham Bursa Efek

Menkeu Suahasil Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Sekretaris Jenderal Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa penandatanganan MOA ini menjadi momen penting dalam memperkuat kerjasama antar lembaga negara dalam menjaga stabilitas dan keamanan negara. “Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan amanat konstitusi berjalan dengan baik, bebas dari hal-hal yang dapat merongrong keamanan negara,” ujarnya.

Menurut Ramdhani, Kementerian Agama memiliki mandat besar dalam penyelenggaraan layanan agama dan pendidikan keagamaan. Dengan lebih dari 280 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) dan proyeksi peningkatan menjadi 400 ribu ASN pada 2025, tantangan terkait intoleransi menjadi isu yang harus ditangani bersama. “Tantangan terkait intoleransi ini tidak bisa kita tangani sendiri karena jangkauan yang luas dan kompleksitas permasalahannya,” tambahnya dilansir situs Kemenag.

Isi dari MOA ini, menurut Sekjen Kemenag, adalah kesepakatan untuk bekerja sama dalam memastikan pelaksanaan tugas dan mandat Kemenag sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta menjaga agar tidak ada indikasi yang dapat merusak stabilitas dan keamanan negara. “Kerja sama ini dimaksudkan agar penyelenggaraan amanat konstitusi di Kemenag dapat berjalan dengan baik, bebas dari hal-hal yang dapat merongrong keamanan negara,” lanjutnya.

Proses penyusunan MOA ini, lanjut Ramdhani, telah melalui berbagai tahap diskusi intensif antara Kemenag dan BIN. Ia berharap MOA ini tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar dapat diimplementasikan demi kebaikan bangsa. “Harapan kami, MOA ini tidak hanya menjadi penghias meja kerja, tetapi benar-benar diimplementasikan dengan baik untuk kemaslahatan bangsa,” pungkasnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Intelijen Pengamanan Aparatur BIN, Dwiyono, menyampaikan kesiapan pihaknya untuk mendukung kerja sama ini. “Kami bangga bisa bekerja sama dengan Kemenag. Kami siap mendukung dan bekerja sama untuk mengawal kebijakan pemerintah agar dapat dilaksanakan dengan baik dan aman,” ujar Dwiyono.

Dengan ditandatanganinya MOA ini, diharapkan akan terjalin sinergi yang lebih erat antara Kemenag dan BIN dalam mencegah dan menangani intoleransi, serta menjaga stabilitas sosial dan keamanan negara.

Tags: Badan Intelijen NegaraBINIntoleransiKementerian Agama

Related Posts

Gedung KPK.(Foto:Istimewa).

Penggeledahan di Kantor Summarecon Bogor, Penyidik KPK Angkut Kardus dan Koper

Editor
21 September 2026

SATUJABAR, BOGOR--Kegiatan penggeledahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor PT Summarecon Bogor, Jawa Barat, Senin (21/09/2026), berlangsung hingga sore...

Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol,POJK,perbankan

OJK Terbitkan Aturan Pemegang Saham Bursa Efek

Editor
21 September 2026

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek...

Menkeu atau Menteri Keuangan Suahasil Nazara, melantik 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Keuangan dan Pejabat pada Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Senin (21/9).(Foto: Dok. Kemenkeu)

Menkeu Suahasil Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Editor
21 September 2026

JAKARTA – Menkeu atau Menteri Keuangan Suahasil Nazara, melantik 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Keuangan dan Pejabat pada Sekretariat...

Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Putu Juli Ardika.(Foto: Dok. Kemenperin)

Program Restrukturisasi Mesin Kemenperin Dorong Modernisasi Industri Agro

Editor
21 September 2026

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berkomitmen meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan daya saing sektor industri agro, khususnya hasil hutan dan...

haji,umrah,masjid,arafah,religi

Innalillahi Wa Inna Ilaihi Raji’un: Kabar Duka dari Masjidil Haram, Muadzin Syaikh Ibrahim bin Adel Hamza Al-Madani Wafat

Editor
21 September 2026

MAKKAH — Kabar duka menyelimuti umat Islam di seluruh dunia dan pengelola Dua Masjid Suci. Salah satu suara merdu pemandu...

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.(Foto:Istimewa).

Kasus Suap Buka Blokir Hak Guna Bangunan, KPK Geledah Kantor Summarecon Bogor

Editor
21 September 2026

SATUJABAR, BOGOR--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus suap buka blokir Hak Guna Bangunan (HGB) di Bogor, Jawa...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.