• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 9 Februari 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pengendara Motor Lecehkan Bocah Perempuan di Kabupaten Bandung Terekam CCTV

Editor
Minggu, 17 November 2024 - 01:19
pelecehan seksual

Ilustrasi korban pelecehan.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG– Aksi pengendara sepeda motor melakukan aksi pelecehan terhadap bocah perempuan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, terekam kamera pengawas, CCTV. Polisi turun tangan melakukan penyelidikan dan memburu pelakunya.

Rekaman kamera pengawas, CCTV, memperlihatkan tindakan pelecehan seorang pengendara sepeda motor terhadap bocah perempuan, beredar di media sosial. Pelaku melakukan aksinya saat berhenti di pinggir jalan.

RelatedPosts

GNI Update: Google Soroti Tantangan dan Peluang Media di Indonesia

Deklarasi Pers 2026: Negara Harus Hadir Jaga Media dan Demokrasi

BPS Jabar: Ekonomi Jawa Barat Triwulan IV 2025 Tumbuh 5,85 Persen (YoY)

Pelaku yang mengenakan helm, berjaket warna biru, dan celana pendek, menghampiri dua orang bocah perempua di pinggir jalan. Pelaku yang turun dari sepeda motornya, tiba-tiba saja meraih dan menggenggam tangan bocah.

Dalam rekaman CCTV yang langsung viral setelah diunggah ke media sosial, tangan korban kemudian diarahkan pelaku ke bagian intimnya. Korban kaget dan langsung menarik tangannya dari genggaman pelaku.

Setelah berhasil melepaskan tangannya, kedua bocah lari menghindar. Pelaku pun langsung tancap gas kabur dengan sepeda motornya.

Tindakan pelecehan tersebut, diketahui terjadi di daerah Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung. Kapolsek Margahayu, Kompol Imron Rosidi, membenarkan, tindakan pelecehan pengendara sepeda motor terhadap bocah perempuan terjadi di wilayah hukumnya.

“Benar, kita sudah tindaklanjuti dengan mendatangi TKP (tempat kejadian perkara). Masih dalam proses lidik, dan pelaku dugaan pelecehan tersebut masih diburu,” ujar Imron, saat dihubungi, Sabtu (16/11/2024).

Dalam penanganan dugaan pelecehan yang rekamannya viral di media sosial, Polsek Margahayu berkoordinasi dengan Unit PPA Polresta Bandung. Berbekal bukti petunjuk rekaman CCTV, diharapkan pelaku bisa segera diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(chd).

Tags: pelecehan seksual

Related Posts

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Nezar Patria.

GNI Update: Google Soroti Tantangan dan Peluang Media di Indonesia

Editor
9 Februari 2026

SATUJABAR, SERANG - Google News Initiative (GNI) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat ekosistem jurnalisme berkualitas di Indonesia, melalui forum GNI...

Deklarasi Pers 2026: Negara Harus Hadir Jaga Media dan Demokrasi

Editor
9 Februari 2026

SATUJABAR, SERANG - Dewan Pers bersama sejumlah organisasi pers mendeklamasikan Deklarasi Pers Nasional 2026. Deklarasi tersebut, antara lain mendesak pemerintah...

Pertumbuhan ekonomi.(Image: Bank Indonesia)

BPS Jabar: Ekonomi Jawa Barat Triwulan IV 2025 Tumbuh 5,85 Persen (YoY)

Editor
9 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat pada 5 Februari 2026 melansir data tenaga kerja di kawasan Jawa...

Pengangguran terbuka.(IMAGE: BPS Jawa Barat)

BPS Jabar: Tingkat Pengangguran Terbuka di Jawa Barat 6,66 Persen

Editor
9 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat pada 5 Februari 2026 melansir data tenaga kerja di kawasan Jawa...

(Foto: Dok. Bank Indonesia)

Survei Bank Indonesia: Indeks Keyakinan Konsumen Januari 2026 Naik

Editor
9 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Survei Konsumen Bank Indonesia pada Januari 2026 mengindikasikan keyakinan konsumen terhadap kondisi ekonomi meningkat dibandingkan dengan bulan...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Senin 9/2/2026 Rp 2.940.000 Per Gram

Editor
9 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Senin 9/2/2026 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.940.000 per gram sebelum pajak. Berikut...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.