• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 18 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Malam ini, KPU Gelar Debat Publik Pilgub Jabar di Cirebon

Editor
Sabtu, 16 November 2024 - 12:49
Debat Pilgub Jabar 2024

Debat Pilgub Jabar 2024.(IMAGE: YouTube KPU Jabar)

Ada dua perubahan penting yang sangat berbeda dengan debat publik sesi pertama.

SATUJABAR, CIREBON — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar debat publik Pilgub Jabar sesi kedua, Sabtu (16/11/2024) malam ini dengan kick off mulai pukul 19.00 WIB. Debat publik sesi kedua Pilgub Jabar ini, akan berbeda dengan sesi pertama yang digelar di aula di Universitas Padjajaran, Kota Bandung.

RelatedPosts

Perkembangan AI Dongkrak Penipuan Digital, Waspadalah!

Haji 2026: Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Kemenhaj dan Petugas Haji

Bupati Sumedang Ingin Bangun SPAM Ujungjaya

Sesuai ketentuan KPU Jabar, debat publik Pilgub Jabar sesi kedua digelar di sebuah hotel berbintang, Hotel Patra Cirebon di Jln Tuparev, Ciirebon.

Setelah menerima masukan dan evaluasi, termasuk dari para paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar, KPU melakukan perubahan penting pada aturan debat publik sesi kedua ini. Ada dua perubahan penting yang sangat berbeda dengan debat publik sesi pertama.

Pada debat Sabtu malam ini, ada perbedaan mengenai durasi dan siapa yang mengajukan pertanyaan kepada para paslon. Jika pada debat publik sesi perdana, durasi untuk mengajukan dan menjawab pertanyaan 40 detik, pada sesi kedua akan ditambah menjadi full 1 menit atau 60 detik.

“Ada tambahan 20 detik. Dari semula hanya 40 detik, kita tambah menjadi 60 detik atau 1 menit. Ini setelah kita evaluasi dan minta masukan, termasuk dari para paslon,” tutur Hedi Ardia, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat.

Perbedaan lainnya, pada debat kedua kali ini, pertanyaan tidak disampaikan oleh moderator. Nantinya, pertanyaannya diajukan langsung oleh panelis. “Pertanyaan nanti diajukan oleh panelis,” tutur Hedi Ardia.

Hal lain, KPU juga membatasi jumlah pendukung paslon yang diperkenankan masuk ke arena debat publik di Cirebon. Melihat pertimbangan kapasitas gedung, maka jumlah pendukung dibatasi maksimal 50 orang.

“Kita pertimbangkan kapasitas gedung. Maksimal, supporter dibatasi 50 orang,” tuturnya.

Sementara tema debat publik sesi kedua Pilgub Jabar, ditentukan KPU “Budaya Inovatif untuk Jawa Barat yang Gemah Ripah Repeh Rapih,”.

Nantinya, tema akan terbagi ke dalam enam sub tema, masing-masing :

1. Industri budaya
2. Pariwisata
3. Peningkatan PAD berbasis sumber daya alam
4. Mitigasi bencana
5. Lingkungan hidup
6. Toleransi beragama

Pada debat sesi kedua, karena digelar di tempat umum, maka para supporter atau pendukung diijinkan menggunakan atribut kampanye masing-masing paslon.

“Boleh mengenakan atribut kampanye. Asal melekat di badan. Kalau sesi pertama tidak diijinkan karena berada di dalam lingkungan kampus yang harus steril dari politik praktis,” tutur Hedi Ardia.

Selama berada di arena debat, para pendukung paslon harus tertib. Tidak menganggu pengambilan gambar dari media dengan menyusupkan atribut kampanye yang masuk dalam frame kamera media. (yul)

kpu, pilgub jabar, debat publik, sesi kedua debat, empat paslon,

Tags: debat Pilgub jabarKPU Jabar

Related Posts

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengingatkan - Perkembangan AI atau Artificial Intelligence atau kecerdasan artifisial dinilai semakin meningkatkan kompleksitas ancaman penipuan digital.(Foto: Dok. Komdigi)

Perkembangan AI Dongkrak Penipuan Digital, Waspadalah!

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Perkembangan AI atau Artificial Intelligence atau kecerdasan artifisial dinilai semakin meningkatkan kompleksitas ancaman penipuan digital karena teknologi...

Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi pimpinan DPR RI, Tim Pengawas Haji, serta jajaran Kemenhaj di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (17/6/2026).(Foto: Setneg)

Haji 2026: Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Kemenhaj dan Petugas Haji

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, BOGOR - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi...

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir.(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

Bupati Sumedang Ingin Bangun SPAM Ujungjaya

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, SUMEDANG – Pemerintah Kabupaten Sumedang menyampaikan berbagai usulan pembangunan strategis, salah satunya pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum atau SPAM...

Truk terguling di Jatinangor Sumedang

Jatinangor Ingin Lebih Aman dan Nyaman, Bupati Datangi Kemenhub

Editor
18 Juni 2026

Jatinangor yang merupakan kawasan pendidikan memerlukan perhatian serius untuk menjamin keselamatan masyarakat, khususnya para mahasiswa. SATUJABAR, SUMEDANG – Bupati Sumedang...

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama DPRD Kota Bandung menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Rabu, 17 Juni 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Pemkot dan DPRD Kota Bandung Sahkan 2 Raperda

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama DPRD Kota Bandung menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah...

Penertiban bangunan liar di Jalan Terusan Pasirkoja, Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Bangunan Liar di Terusan Pasirkoja Kota Bandung Ditertibkan

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Bangunan liar (bangli) yang ditertibkan berdiri di atas Ruang Milik Jalan (Rumija) di sepanjang Jalan Terusan Pasirkoja,...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.