• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 23 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Menteri P2MI Jenguk Pekerja Migran Unprosedural di Majalengka

Editor
Kamis, 14 November 2024 - 06:45
Pemulangan pekerja migran Indonesia beberapa waktu lalu.(FOTO/Ilustrasi: Kemlu)

Pemulangan pekerja migran Indonesia beberapa waktu lalu.(FOTO/Ilustrasi: Kemlu)

Majikan Mila galak sehingga dia nekat kabur dari rumah majikannya.

MAJALENGKA — Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) RI, Abdul Kadir Karding, menjenguk mantan pekerja migran Indonesia (PMI) yang sempat bekerja di Malaysia. PMI bernama Mila itu kini sakit dan menetap di rumahnya di Desa Bantarangsana, Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka.

RelatedPosts

Dieng Caldera Race 2026 Sukses! Ribuan Pelari Taklukkan Dataran Tinggi Dieng Bersama bank bjb

Diskon Tarif Transportasi Jelang Libur Sekolah 2026

Pelabuhan Cirebon Topang Rantai Pasok Nasional

Mila juga tidak bisa memperoleh kembali dokumen miliknya, seperti ijazah, akta kelahiran dan lainnya. Pasalnya, semua dokumennya itu sampai sekarang masih ditahan perusahaan yang memberangkatkannya ke Malaysia.

Abdul Kadir mengatakan, kondisi yang menimpa Mila merupakan contoh nyata akibat menjadi PMI unprosedural. Dia menyatakan, pemerintah sulit  memberikan jaminan perlindungan kepada mereka.

‘’Kondisinya sakit, ijazahnya ditahan. Jadi tidak bisa bekerja lagi,’’ ujar Abdul Kadir, Rabu (13/11/2024).

Abdul Kadir pun langsung memerintahkan jajarannya untuk melacak perusahaan yang memberangkatkan Mila ke Malaysia. Dia meminta, agar dokumen milik Mila bisa segera diambil dari perusahaan tersebut.

Mila beberapa waktu yang lalu sempat bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Malaysia. Namun, majikannya galak sehingga ia nekat kabur dari rumah majikannya.

Perusahaan yang memberangkatkan Mila pun menganggapnya lari dari tanggung jawab pekerjaan. Karena itu, perusahaan tersebut menahan  dokumen milik Mila.

‘’Kami akan mencari perusahaannya untuk mengembalikan dokumen (milik Mila). Dan memastikan ada bukti lain tidak terkait pelanggaran hukumnya. Kalau ada, langsung ditindak,’’ ucap Menteri P2MI. (yul)

Tags: majikan galakmenteri p2mipekerja migranpmi kaburpmi majalengka

Related Posts

Dieng Caldera Race 2026.(Foto: Dok. bank bjb)

Dieng Caldera Race 2026 Sukses! Ribuan Pelari Taklukkan Dataran Tinggi Dieng Bersama bank bjb

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, WONOSOBO – Dieng Caldera Race 2026 kembali sukses diselenggarakan pada tanggal 19–21 Juni 2026 dan menegaskan posisinya sebagai salah...

Pesawat terbang di bandara

Diskon Tarif Transportasi Jelang Libur Sekolah 2026

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah telah menyiapkan program stimulus tarif transportasi Libur Sekolah 2026 serta periode Natal 2026 dan Tahun Baru...

Aktivitas bongkar kapal pengangkut batubara di Pelabuhan Cirebon. (Dok. Satujabar.com)

Pelabuhan Cirebon Topang Rantai Pasok Nasional

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, CIREBON - Pelabuhan Cirebon menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran rantai pasok nasional serta mengurangi konsentrasi arus logistik yang...

Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan.(Foto:Istimewa).

Kapolda Jabar: “Taufik Hidayat Sudah Jadi Tersangka dan Terus Diburu!”

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG-- Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan memastikan, sudah menetapkan Taufik Hidayat sebagai tersangka dalam kasus penyekapan dan...

Presiden Prabowo Subianto dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.(Foto: Kemenko Perekonomian)

Stimulus Ekonomi di Semester II, Ini Rinciannya…

Editor
23 Juni 2026

Stimulus ekonomi digulirkan sebagai langkah proaktif dan antisipatif guna memitigasi berbagai risiko eksternal yang berpotensi memengaruhi perekonomian nasional. SATUJABAR, JAKARTA...

Taufik Hidayat (30), DPO kasus penyekapan dan penganiayaan berat.(Foto:Istimewa).

Kasus Penyekapan dan Penganiayaaan Wanita Muda di Bandung, Taufik Hidayat Ditetapkan DPO dan Terus Diburu Polisi

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat menetapkan Taufik Hidayat (TH), sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) Kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YT, wanita...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.