• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 19 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Duh…Kecanduan ‘Judol’ Oknum Pegawai Bank Gelapkan Uang Nasabah

Editor
Rabu, 13 November 2024 - 08:03
Ilustrasi judi online. (foto: istock)

Ilustrasi judi online. (foto: istock)

Selain untuk keperluan pribadinya, sebagian uang itu juga digunakannya untuk bermain judi online (judol).

SATUJABAR, CIREBON — ‘Candu’ judi online merasuki berbagai kalangan di lingkungan masyarakat Tanah Air mulai dari anak-anak hingga orang dewasa. Candu ini pun tak hanya merambah kalangan bawah, tapi juga orang kaya dengan status pejabat.

RelatedPosts

Waspada! Mantan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Jadi Korban Penipuan Scamming, Rp.1 Miliar Melayang

2 Pelajar Wanita Tewas Tenggelam di Pantai Kapitol Sukabumi

Komunitas Edan Sepur Kampanyekan Simpang Sejuta Selamat

Teranya, seorang oknum pegawai salah satu bank di Cirebon, AY, nekat menggelapkan uang milik nasabah. Selain untuk keperluan pribadinya, sebagian uang itu juga digunakannya untuk bermain judi online (judol).

Kapolres Cirebon Kota AKBP M Rano Hadiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Anggi Eko Prasetyo, mengatakan, AY yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu, dalam aksinya mendatangi dan menawarkan program deposito baru kepada nasabah.

Untuk menarik minat nasabah, tersangka AY menjanjikan bunga deposito yang lebih besar dari sebelumnya. Sejumlah nasabah pun tergiur dan mengikuti tawaran tersangka AY.

‘’Setelah para nasabah tertarik, mereka diminta transfer dengan menggunakan aplikasi digital banking. Karena nasabah tidak mengerti, tersangka AY seolah-olah membantu, dengan meminjam HP para korban dan meminta password dan PIN nasabah untuk masuk ke aplikasi tersebut,’’ ujar Anggi, di Mapolres Cirebon Kota, Rabu (13/11/2024).

Setelah bisa mengakses aplikasi digital banking milik para nasabahnya, tersangka AY kemudian menguras uang yang ada di dalam rekening nasabah. Tersangka berdalih uang itu sudah dimasukkan ke dalam rekening deposito nasabah.

‘’Yang menjadi korban ada tujuh orang nasabah, termasuk banknya sendiri,’’ jelasnya.

Kejahatan AY terbongkar ketika tujuh orang nasabah itu mendatangi bank tempat AY bekerja untuk meminta bukti deposito mereka. Namun, pihak bank mengonfirmasi kepada para nasabah (korban) bahwa tidak ada rekening deposito yang terdaftar atas nama mereka.

‘’Kerugian yang ditanggung oleh para nasabah totalnya Rp 230.893.593,’’ ujar Anggi.

Tersangka AY dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 49 ayat (1) huruf a dan b Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, serta Pasal 378 dan Pasal 372 KUHPidana terkait penipuan dan penggelapan.

Di hadapan para awak media, tersangka AY mengaku, sudah melakukan aksinya tersebut selama satu tahun.
‘’Uangnya saya pakai untuk kepentingan pribadi, dan salah satunya dipakai untuk judi online,’’ ucap AY. n lilis sri handayani

Selebgram Cirebon ditangkap

Sementara itu, sorang selebgram asal Cirebon, ANS (25 tahun) ditangkap petugas Satreskrim Polres Cirebon Kota. Selebgram wanita itu mempromosikan situs judi online di akun media sosial.

Anggi mengatakan, tersangka ANS awalnya dihubungi oleh orang yang tidak dikenal melalui media sosialnya untuk mempromosikan situs judi online ‘kerang live’. ‘’Tersangka ANS ditawari bayaran Rp 1,5 juta – Rp 2 juta,’’ ujar Anggi.

Setelah menyetujui penawaran tersebut, tersangka ANS kemudian dimasukkan ke grup WhatsApp bernama Talent Kerang. Berdasarkan keterangan ANS, grup tersebut beranggotakan empat orang.

Setelah itu, ANS pun mempromosikan konten judi online tersebut di media sosial Instagram miliknya. Selang beberapa waktu mempromosikan konten iklan terlarang itu, ANS kembali tergiur oleh tawaran orang yang tak dikenalnya.

Anggi menerangkan, tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat 3 UU 1/2024 dugaan tindak pidana setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian. ‘’Ancaman hukumannya selama sepuluh tahun penjara,’’ katanya. (yul)

judi online, pegawai bank, selebgram cirebon, polresta cirebon,

Tags: judi onlinejudol

Related Posts

Ilustrasi Aksi Penipuan Modus Scamming.(Foto:Istimewa).

Waspada! Mantan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Jadi Korban Penipuan Scamming, Rp.1 Miliar Melayang

Editor
19 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Mantan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Jawa Barat, Mohamad Eka Kartika, menjadi korban penipuan modus scamming, mengaku petugas Dinas Kependudukan...

Ilustrasi korban tenggelam.(Foto:Istimewa).

2 Pelajar Wanita Tewas Tenggelam di Pantai Kapitol Sukabumi

Editor
19 Juli 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Dua pelajar wanita tewas tenggelam di Pantai Kapitol, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Kedua korban terseret arus ombak besar saat...

Komunitas Edan Sepur Indonesia menggelar kegiatan Simpang Sejuta Selamat di kawasan Simpang Cikapayang Dago, Kota Bandung, Sabtu 18 Juli 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Komunitas Edan Sepur Kampanyekan Simpang Sejuta Selamat

Editor
19 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Komunitas Edan Sepur Indonesia menggelar kegiatan Simpang Sejuta Selamat di kawasan Simpang Cikapayang Dago, Kota Bandung, Sabtu...

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto, melakukan pertemuan bilateral tingkat tinggi dengan Menteri Luar Negeri Republik Rakyat Tiongkok (RRT) Wang Yi, di Shanghai (18/07).(Foto: Dok. Kemenko Perekonomian)

Menko Airlangga Bertemu Menteri Luar Tiongkok, Ini yang Dibahas

Editor
19 Juli 2026

SATUJABAR, SHANGHAI - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto, melakukan pertemuan bilateral tingkat tinggi dengan Menteri Luar Negeri...

Aktivitas di Bandara Husein Sastranegara.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Bandara Husein Aktif Lagi, Enam Maskapai Ajukan Rute

Editor
18 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Proses optimalisasi Bandara Husein Sastranegara terus menunjukkan perkembangan positif. PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memastikan seluruh...

Pantai Pangandaran. (Foto: Istimewa)

3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Pangandaran, 2 Selamat 1 Hilang

Editor
18 Juli 2026

SATUJABAR, PANGANDARAN--Gulungan mbak Pantai Pangandaran. Jawa Barat, kembali menyeret tiga orang wisatawan. Dua wisatawan yang sempat terseret ke tengah selamat,...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat