• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 5 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pengembangan dari Kasus Tasikmalaya, Polisi Sita Mesin Pembuat Obat-Obatan Keras di Sumedang

Editor
Rabu, 13 November 2024 - 10:59
Ilustrasi penyitaan rumah produksi obat keras. (foto: istimewa)

Ilustrasi penyitaan rumah produksi obat keras. (foto: istimewa)

Para pelaku mengaku kepada pemilik rumah bahwa alat yang disimpan itu merupakan alat penetas telur.

SATUJABAR, BANDUNG — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat menyita sebuah mesin pembuat obat-obatan keras tanpa izin di sebuah rumah di wilayah Sumedang, Selasa (12/11/2024) malam. Penyitaan mesin tersebut hasil dari pengembangan kasus penggerebekan home industri obat keras tak berizin di Kota Tasikmalaya.

Dalam penggerebegan itu, petugas pun mendapati bahan baku pembuatan obat-obatan keras tanpa izin, corong, timbangan, dan alat bantu lainnya. Rumah tersebut disewa oleh tiga pelaku yang diamankan di Tasikmalaya berinisial S, I, dan A.

RelatedPosts

BMKG: Dentuman di Bandung Bukan dari Gempa Bumi

Harga Emas Sabtu 5/9/2026 Antam Rp 2.640.000 Per Gram

Pemkot Bandung Hadirkan Infrastrurkur Ramah Pesepeda hingga Disabilitas

Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat Kombes Pol Johanes R Manalu mengatakan, telah menyita mesin pembuat obat-obatan keras tanpa izin di Sumedang. Kata dia, pengungkapan tersebut didapati hasil pengembangan kasus di Tasikmalaya.

“Kita berhasil mendapati satu mesin yang digunakan untuk membuat obat-obatan pengembangan dari Tasikmalaya,” ucap dia belum lama ini.

Manalu menyebut, rumah di Sumedang tersebut disewa oleh tiga pelaku untuk memproduksi obat-obatan tak berizin. Para pelaku mengaku kepada pemilik rumah alat yang disimpan alat penetas telur.

Ia menyebut mesin tersebut segera dibawa ke Polda Jawa Barat. “Mesin ini bisa memproduksi 60 ribu butir obat setiap hari,” kata Manalu.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat melakukan penggerebekan home industri yang memproduksi obat keras daftar G tanpa izin di Tasikmalaya Kota, Senin (11/11/2024). Ratusan ribu pil pun turut disita termasuk beberapa orang ditangkap di lokasi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Johannes R Manalu bersama Wadirres Narkoba AKBP Herry Afandi terjun langsung melakukan penggerebakan home industri tersebut. Mereka pun mengamankan beberapa orang berinisial S, I dan A yang diduga pekerja home industri itu. (yul)

Tags: home industrimesin obatpolda jabartanpa izin

Related Posts

BMKG

BMKG: Dentuman di Bandung Bukan dari Gempa Bumi

Editor
5 September 2026

BANDUNG - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui Stasiun Geofisika Bandung memastikan bahwa fenomena suara dentuman yang terdengar di...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Sabtu 5/9/2026 Antam Rp 2.640.000 Per Gram

Editor
5 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Sabtu 5/9/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.640.000 per gram...

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan hadiri kegiatan Gerakan Nyapedah Nyakola di Balai Kota Bandung, Sabtu 5 September 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Pemkot Bandung Hadirkan Infrastrurkur Ramah Pesepeda hingga Disabilitas

Editor
5 September 2026

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mendorong terciptanya lingkungan jalan yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan, termasuk...

Koordinasi penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan.(Foto: Kemenhut)

Karhutla Kalimantan, Peluang Hujan Turun 4-8 September 2026

Editor
5 September 2026

PONTIANAK - Pemerintah memaksimalkan potensi awan hujan pada 4-8 September 2026 untuk mendukung operasi modifikasi cuaca (OMC) di Kalimantan Barat....

Orangutan di habitat hutan Kalimantan.(Foto: Kemenhut)

Orangutan Terdampak Karhutla, Kemenhut Perkuat Call Center

Editor
5 September 2026

PALANGKA RAYA - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat jalur pelaporan penyelamatan satwa liar untuk mengantisipasi dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla)...

Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, pada Jumat (04/09/2026).(Foto: Setneg)

Presiden Prabowo Perintahkan Penertiban Kawasan Hutan Dilakukan Tegas, Transparan, dan Akuntabel

Editor
5 September 2026

BOGOR - Presiden Prabowo Subianto menerima Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin di...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.