• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 17 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Presiden Prabowo Hapus Kredit Macet UMKM. Ormas Islam Sampaikan Apresiasi

Editor
Jumat, 08 November 2024 - 03:31
Presiden Prabowo Subianto Tandatangani Peraturan Pemerintah tentang Penghapusan Piutang Macet untuk UMKM.(FOTO: Setkab)

Presiden Prabowo Subianto Tandatangani Peraturan Pemerintah tentang Penghapusan Piutang Macet untuk UMKM.(FOTO: Setkab)

BANDUNG – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang mengatur tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Kebijakan ini mencakup penghapusan piutang macet di tiga sektor utama, yaitu pertanian, perkebunan, dan peternakan; perikanan dan kelautan; serta sektor-sektor UMKM lainnya seperti mode, kuliner, industri kreatif, dan lainnya.

RelatedPosts

20 Tahun Tsunami Pangandaran, Kepala BMKG: Perkuat Upaya Mitigasi dan Peringatan Dini

Nunggu 28 Tahun, Blok LNG Abadi Masela Mulai Digarap

Mahasiswi Unisba Hilang, Keluarga Terakhir Kontak Senin 13 Juli 2026

Kebijakan Presiden di awal masa pemerintahannya itu menuai reaksi positif. Salah satunya dari PP Muhammadiyah.

Ketua Lembaga Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LP UMKM) Pimpinan Pusat Muhammadiyah Toni Firmansyah mengapresiasi kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto, yang menghapus kredit macet Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM).

Kebijakan penghapusan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024, tentang Penghapusan Kredit Piutang Macet kepada UMKM di Bidang Pertanian Perkebunan Peternakan dan Kelautan.

“Penghapusan utang UMKM merupakan komitmen dan langkah nyata Pak Prabowo mendukung keberlanjutan UMKM di Indonesia.” ujar Toni yang juga dikenal sebagai owner skincare dan herbal SR12 itu, Jumat 8 November 2024.

Toni mengatakan, salah cara yang efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan mengembangkan UMKM.

Kata dia, UMKM merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. UMKM dapat menyerap banyak lapangan kerja, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan taraf hidup umat.

Toni menikai, kebijakan penghapusan utang UMKM bertujuan mulia. Beban UMKM di tengah kondisi ekonomi yang berat ini semakin berkurang.

Apalagi kata dia, pembiayaan UMKM selama ini salah satu sumbernya dari kredit. Sehingga kredit menjadi salah satu beban bagi UMKM yang kurang berhasil untuk berkembang.

“Makanya Kebijakan ini angin segar bagi UMKM. Para pelaku UMKM bisa pulih, karena bisa mengakses kembali permodalan. Kita berharap, UMKM dapat berkontribusi secara maksimal terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar CEO CMM Grup itu melalui keterangan resmi.

Tandatangani PP Penghapusan Piutang Macet UMKM

Sebelumnya Presiden Prabowo resmi menandatangani PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM dalam bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan, Kelautan serta UMKM lainnya.

“Pemerintah berharap dapat membantu saudara-saudara kita, para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan sebagai nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting, mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka, dan mereka bisa lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara,” kata Prabowo di Istana Merdeka, Selasa (5/11/2024).

Tags: kredit macet UMKMPresiden Prabowo

Related Posts

Peringatan tsunami

20 Tahun Tsunami Pangandaran, Kepala BMKG: Perkuat Upaya Mitigasi dan Peringatan Dini

Editor
16 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menggelar webinar bertajuk “A 20 Years Commemoration of the 2006 Pangandaran...

Presiden Prabowo Subianto secara resmi memulai groundbreaking Proyek Strategis Nasional (PSN) Liquefied Natural Gas (LNG) Abadi Masela pada Kamis (16/07/2026). (Foto: Setneg)

Nunggu 28 Tahun, Blok LNG Abadi Masela Mulai Digarap

Editor
16 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto secara resmi memulai groundbreaking Proyek Strategis Nasional (PSN) Liquefied Natural Gas (LNG) Abadi Masela...

Maimanati Mutmainnah (24), Mahasiswi Unisba dilaporkan hilang.(Foto:Istimewa).

Mahasiswi Unisba Hilang, Keluarga Terakhir Kontak Senin 13 Juli 2026

Editor
16 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Mahasiswi Universitas Islam Bandung (Unisba), bernama Maimanati Mutmainnah, dilaporkan hilang setelah meninggalkan rumahnya di wilayah Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung,...

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani menyampaikan bahwa realisasi investasi pada triwulan II tahun 2026 mencapai Rp511,8 triliun.(Foto: Setneg)

Realisasi Investasi Triwulan II 2026 Rp511,8 Triliun, Tumbuh 7,1 Persen

Editor
16 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani menyampaikan bahwa realisasi investasi pada...

Taufik Hidayat (30), saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat.(Foto:Istimewa).

Kasus Taufik Hidayat: Berkas Perkara Dikebut, Sudah 31 Saksi Diperiksa Pasal Berlapis Diterapkan

Editor
16 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap YT, wanita berusia 29 tahun, oleh kekasihnya, Taufik Hidayat, masih dalam penyidikan polisi....

Makanan atau bahan makanan di minimarket.(Foto: Pexels)

Industri Kemasan: Kemenperin Pacu Standardisasi

Editor
16 Juli 2026

Industri kemasan tercatat sekitar 6,11 juta pelaku usaha penyedia akomodasi makanan dan minuman di Indonesia. Sementara itu, data BPJPH menunjukkan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat