• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 20 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Putri Kusuma Wardani Menang Lagi di Korea Masters 2024, Siap Hadapi Sim Yu Jin

Editor
Jumat, 08 November 2024 - 06:14
Putri Kusuma Wardani Korea Master 2024

Putri Kusuma Wardani di laga pertama Korea Master 2024.(FOTO: Humas PBSI)

BANDUNG – Putri Kusuma Wardani berhasil meraih kemenangan meyakinkan atas Tung Ciou-Tong dari Chinese Taipei dengan skor 21-15, 21-12 pada babak pertama Korea Masters 2024, Kamis (7/11/2024). Meski menang, Putri mengaku pertandingan kali ini cukup melelahkan dan penuh tantangan.

“Pertandingan hari ini cukup melelahkan dan ramai. Shuttlecock yang lambat membuat saya kesulitan untuk mendapatkan poin dengan cepat,” ungkap Putri usai pertandingan seperti dikabarkan Humas PBSI.

RelatedPosts

2 Pemuda di Bandung Luka Parah Dianiaya Geng Motor

Polres Ciamis Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi, 2,4 Ton Ditampung Truk Fuso Sudah Dimodifikasi

Desa Wisata: Kemenpar dan BPOM Tingkatkan Keamanan Pangan

Meskipun menghadapi lawan yang memiliki serangan cepat dan tajam, Putri mengaku berhasil mengatasi tekanan tersebut dengan memperkuat pertahanannya.

“Lawan punya tenaga yang kencang dan serangannya lumayan tajam, tapi saya mencoba memperkuat pertahanan untuk meredam dia. Saya juga tidak memaksa untuk cepat-cepat dapat momentum mengambil poin,” jelasnya.

Putri Kusuma Wardani kini akan menghadapi Sim Yu Jin di babak berikutnya, yang sebelumnya ia kalahkan di final Taipei Open 2024.

“Besok saya akan bermain lebih siap lagi. Pertemuan terakhir di final Taipei Open kemarin, saya kesulitan dengan pukulan-pukulannya, jadi besok saya akan lebih fokus dan bermain lepas, nothing to lose,” tambahnya.

Dengan semangat dan strategi yang matang, Putri bertekad untuk terus melangkah jauh di Korea Masters 2024.

 

Tags: korea masters 2024Putri Kusuma Wardani

Related Posts

Ilustrasi aksi pengeroyokan.(Foto:Istimewa).

2 Pemuda di Bandung Luka Parah Dianiaya Geng Motor

Editor
20 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Dua orang pemuda di Kota Bandung, Jawa Barat, menjadi korban kebrutalan geng motor. Kedua korban dianiaya dengan cara dibacok...

Kapolres Ciamis, AKBP Eko Iskandar.(Foto:Istimewa).

Polres Ciamis Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi, 2,4 Ton Ditampung Truk Fuso Sudah Dimodifikasi

Editor
20 Oktober 2026

SATUJABAR, CIAMIS--Polres Ciamis, Jawa Barat berhasil membongkar penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi ditampung dalam truk fuso yang telah dimodifikasi....

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana bersama Kepala BPOM Taruna Ikrar berkolaborasi melalui program Desa Pangan Aman di Kantor BPOM, Jakarta, Selasa (20/10/2026).(Foto: Dok. Kemenpar)

Desa Wisata: Kemenpar dan BPOM Tingkatkan Keamanan Pangan

Editor
20 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperluas kolaborasi untuk meningkatkan keamanan pangan di desa...

Ilustrasi tempat kejadian perkara (TKP).(Foto:Istimewa).

Jambret Mengaku Petugas PDAM di Bandung Rampas Kalung Emas Wanita Lansia

Editor
20 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Seorang wanita lanjut usia (lansia) di Kota Bandung, Jawa Barat, menjadi korban  aksi penjambretan pelaku berboncengan sepeda motor yang...

Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Tri Suhartanto menunjukan barang bukti narkoba hasil pengungkapan dari 52 orang tersangka.(Foto:Istimewa).

Polresta Bandung Tangkap 52 Pengedar Narkoba Ada Dikendalikan di Lapas, Barang Bukti Rp.1 Miliar

Editor
20 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Pengungkapan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, berhasil menangkap 52 orang pelakunya. Pengungkapan dilakukan Tim Satresnarkoba Polresta...

IHSG pada penutupan perdagangan sesi pagi Selasa 20 Oktober 2026.(Image: Google Finance)

BEI Sesuaikan Kembali Batas Bawah Auto Rejection Efek Bersifat Ekuitas

Editor
20 Oktober 2026

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penyesuaian lanjutan terhadap ketentuan batasan Auto Rejection Bawah (ARB) Efek Bersifat Ekuitas...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.