• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 21 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Barang Terlarang Disita dari Napi Wanita Saat Razia di Lapas Indramayu

Editor
Kamis, 07 November 2024 - 07:40
Lapas Indramayu

Lapas Indramayu.(x.com)

Dari hasil penggeledahan blok A, B, C dan D serta Blok Hunian narapidana wanita ditemukan sejumlah barang terlarang.

SATUJABAR, INDRAMAYU — Razia barang terlarang digelar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu. Razia gabungan ini digelar dengan menggeledah blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

RelatedPosts

Indonesia Masuki Ekosistem Hidrogen, Bus Diesel Damri Modif Hidrogen Meluncur

Bridgestone Indonesia Sambangi Kantor Kemendag, Optimalisasi Ekspor Ban

Kabar PT Samwon Busana Indonesia Tutup Unit Jepara, Ini Klarifikasi Kemenperin

Selain petugas  Lapas, razia juga melibatkan personel Polres Indramayu. “Razia kamtib di lingkungan Lapas bertujuan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban dan memastikan blok hunian WBP bebas dari narkoba dan benda-benda terlarang,” kata Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu Hero Sulistiyono, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Donny Yudha Pratama.

Dikatakan Hero, pihaknya melakukan deteksi dini untuk mencegah gangguan kamtib, dengan mencari barang-barang terlarang di blok hunian, seperti narkoba, handphone, dan lainnya. Barang-barang jenis itu, kata dia, tidak semestinya ada di dalam Blok Hunian.

“Dari hasil penggeledahan blok A, B, C dan D serta Blok Hunian narapidana wanita, ditemukan sejumlah barang terlarang. Di antaranya, benda yang terbuat dari bahan besi, kaca, dan korek api,” ungkapnya.

Selain melakukan penggeledahan, jajaran Lapas dan Polres Indramayu juga melakukan tes urine terhadap 23 narapidana, dan hasilnya semua negatif narkoba. Pihaknya menghimbau kepada warga hunian agar patuhi aturan dengan tidak menyimpan barang terlarang. (yul)

Tags: barang terlaranghunian wanitalapas indramayuwarga binaan

Related Posts

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di acara Global Hydrogen Ecosystem Summit (GHES) 2026 yang berlangsung pada 21-23 Juli 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC).(Foto: Dok. Kementerian ESDM)

Indonesia Masuki Ekosistem Hidrogen, Bus Diesel Damri Modif Hidrogen Meluncur

Editor
21 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Indonesia memasuki ekosistem hidrogen dengan kehadiran armada bus diesel yang dimodifikasi serta koridor hidrogen sepanjang 194 kilometer....

Menteri Perdagangan Budi Santoso menerima audiensi manajemen Bridgestone Indonesia di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).(Foto: Humas Kemendag)

Bridgestone Indonesia Sambangi Kantor Kemendag, Optimalisasi Ekspor Ban

Editor
21 Juli 2026

Bridgestone Indonesia menghadapi tantangan ekspor ke Uni Eropa akibat penerapan European Union Deforestation Regulation (EUDR). Oleh karena itu, Bridgestone Indonesia...

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif menyampaikan klarifikasi resmi sekaligus mengambil langkah cepat responsif menanggapi kabar mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penutupan operasional PT Samwon Busana Indonesia.(Foto: Dok. Kemenperin)

Kabar PT Samwon Busana Indonesia Tutup Unit Jepara, Ini Klarifikasi Kemenperin

Editor
21 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan klarifikasi resmi sekaligus mengambil langkah cepat responsif menanggapi kabar mengenai pemutusan hubungan kerja...

Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

Tim Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Terduga Teroris di Ciamis

Editor
21 Juli 2026

SATUJABAR, CIAMIS--Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang pria di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Penangkapan pria tersebut, karena diduga...

Danau Toba. (Foto: Kemlu)

Air Danau Toba Susut? Ini Penjelasan BRIN

Editor
21 Juli 2026

Air Danau Toba susut menurut Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akibat faktor yang berbeda-beda pada setiap periode. SATUJABAR, BANDUNG...

Taufik Hidayat (30), saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat.(Foto:Istimewa).

Polda Jabar Limpahkan Berkas Perkara Kasus Taufik Hidayat ke Kejaksaan

Editor
21 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat telah melimpahkan berkas perkara kasus penyekapan dan penganiayaan berat YT, wanita berusia 29 tahun oleh kekasihnya,...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat