• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 1 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Komplotan Spesialis Pembobol Minimarket Diringkus di Sukabumi

Editor
Sabtu, 02 November 2024 - 02:27
Kapolres Sukabumi, AKBP Rita Suwadi, menunjukkan barang bukti alat kejahatan dan hasil kejahatan 5 tersangka komplotan spesialis pembobol minimarket.(Foto:Istinewa).

Kapolres Sukabumi, AKBP Rita Suwadi, menunjukkan barang bukti alat kejahatan dan hasil kejahatan 5 tersangka komplotan spesialis pembobol minimarket.(Foto:Istinewa).

SATUJABAR, SUKABUMI — Aksi pembobolan sasaran minimarket yang kerap terjadi di wilayah Jawa Barat, diungkap Polres Sukabumi Kota. Lima orang anggota komplotan, yang sudah 15 kali menjalankan aksi kejahatannya, ditangkap.

Kelima anggota komplotan spesialis pembobol minimarket yang berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota, yakni berinisial MR, 25 tahun, SP, 27 tahun, DR, 33 tahun, HH, 25 tahun, dan IZ, 24 tahun. Empat tersangka tercacat sebagai residivis kasus pencurian pemberatan (curat) dan peredaran narkoba.

RelatedPosts

Balapan Liar di Garut Dibubarkan Polisi, 5 Pemuda dan 12 Sepeda Motor Diamankan

Suami-Istri Pelaku TPPO 13 Warga Jabar ke NTT Ditahan Polisi

Pertamina Patra Niaga Hadirkan Momen Ramadan dan Idul Fitri dengan Promo Spesial Bright Gas, Tukar Tabung Gratis hingga Cashback MyPertamina

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rini Suwadi, mengatakan, kelima tersangka sudah 15 kali menjalankan aksi kejahatannya di wilayah Jawa Barat dan Banten, dalam tiga bulan terakhir. Modusnya, memanjat bangunan minimarket, masuk membobol atap plafon, lalu menguras barang dagangan setelah dikemasnya ke dalam dus dan karung.

“Komplotan tersangka sudah 15 kali beraksi di wilayah Jawa Barat dan Banten dalam tiga bulan terakhir, dengan total kerugian hingga Rp.700 juta. Para pelaku masuk dengan memanjat bangunan, membongkar plafon, lalu menguras barang dagangan milik minimarket,” ujar Rita, dalam keterangan pers, Sabtu (02/11/2024).

Rita mengungkapkan, sejumlah minimarket yang pernah menjadi sasaran kejahatan para tersangka, minimarket di daerah Kabupaten Bogor, Tangerang, Karawang, Kota Depok, Sukabumi, hingga wilayah Banten. Barang bukti yang diamankan, alat kejahatan berupa pipa besi, obeng, linggis, satu unit mobil Toyota Calya bernomor polisi F 1439 OV, serta 125 bungkus rokok sisa dari hasil kejahatan.

Menurut Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun, empat dari lima tersangka sebagai residivis sering berkomunikasi selama di Lapas (lembaga pemasyarakatan). Mereka merencanakan berkomplotan melakukan tindak kejahatan.

“Empat tersangka merupakan residivis, sudah keluar masuk penjara kasus curanmor dan pengedar narkoba. Saat satu sel, mereka merencanakan tindak kejahatan secara bersama-sama,” ujar Bagus.

Para tersangka secara acak memilih minimarket sebagai target sasaran. Sebelum menjalankan aksinya, salah seorang tersangka pura-pura belanja menjadi konsumen, untuk menggambar denah lokasi minimarket.

Para tersangka menjual barang dagangan hasil jarahan di minimarket ke penadahnya di wilayah Cianjur dan Bogor. Barang dagangan yang dijual tersebut, antaralain rokok, alat kosmetik, makanan ringan, dan makanan bayi,

Para tersangka dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidanan (KUHPl, tentang Pencurian dengan Pemberatan (curat). Para tersangka terancam hukuman pidana maksimal 9 tahun kurungan penjara.(chd).

Tags: Curanmorpembobolansukabumi

Related Posts

Ilustrasi balapan liar.(Foto:Istimewa).

Balapan Liar di Garut Dibubarkan Polisi, 5 Pemuda dan 12 Sepeda Motor Diamankan

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, GARUT--Aksi balapan liar di Bulan Ramadhan menjelang Sahur di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibubarkan polisi. Lima pemuda berikut 12...

Ilustrasi wanita korban TPPO.(Foto:Istimewa)

Suami-Istri Pelaku TPPO 13 Warga Jabar ke NTT Ditahan Polisi

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Pasangan suami-istri, pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 13 perempuan warga Jawa Barat ke Nusa Tenggara Timur (NTT),...

Tabung gas.(Foto: Istimewa)

Pertamina Patra Niaga Hadirkan Momen Ramadan dan Idul Fitri dengan Promo Spesial Bright Gas, Tukar Tabung Gratis hingga Cashback MyPertamina

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menyambut Ramadan dan Idul Fitri 1447 H, Pertamina Patra Niaga menghadirkan beragam promo istimewa Bright Gas bagi...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Sabtu 28/2/2026 Rp 3.085.000 Per Gram

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Sabtu 28/2/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 3.085.000 per gram sebelum...

Image: BMKG

BMKG: Waspadai Akun Palsu InaEEWS di Instagram dan Telegram

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap grup, kanal, dan akun di platform...

Kabah di Mekkah Arab Saudi.(Foto: Dok. Kementerian Haji)

Perhatian! Arab Saudi Perketat Aturan Umrah di Bulan Ramadan

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengimbau kepada para peziarah atau jemaah umrah pada musim puncak Ramadan 1447 Hijriah...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.