BANDUNG – Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo bersama Kasat Reskrim, AKP Hilal Adi Imawan menyerahkan sepeda motor hasil curian kepada pemiliknya, Nopianti (35), di halaman Mapolres Indramayu pada Rabu (30/10/2024).
Nopianti, warga Desa Tulungagung, Kertasemaya, menyatakan rasa syukurnya atas kembalinya sepeda motor roda tiganya.
“Terima kasih kepada Bapak Kapolres dan jajaran,” ungkapnya.
Ia juga mengapresiasi kerja keras polisi yang berhasil menangkap pelaku pencurian dan mengembalikan motornya tanpa biaya.
“Alhamdulillah, senang motor saya kembali. Terima kasih pak polisi yang sudah membantu mengungkap kasus ini. Sekali lagi terima kasih,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Ari memberikan imbauan kepada masyarakat, terutama pemilik kendaraan, untuk lebih berhati-hati dalam menjaga keamanan kendaraan. Ia menyarankan agar kendaraan diparkir di tempat yang terang dan aman serta memasang kunci tambahan untuk mencegah pencurian.
Dari kasus yang berhasil diungkap, Satreskrim Polres Indramayu telah menangkap sembilan pelaku, di mana tujuh di antaranya merupakan residivis dengan rekam jejak kriminal serupa. “Hari ini, dua sepeda motor kami serahkan kembali kepada pemiliknya,” katanya kepada awak media.
Kapolres juga menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan di wilayahnya. “Kegiatan ini tidak hanya menunjukkan keberhasilan kepolisian dalam menjalankan tugas, tetapi juga menegaskan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” katanya.