• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 28 Juli 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

2,3 Juta Warga Jabar Dalam Antrean PBI-JKN

Editor
Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:28
Ilustrasi bantuan. (foto: istock)

Ilustrasi bantuan. (foto: istock)

Pemprov Jabar berkomitmen menyelesaikan antrean PBI-JKN untuk segera diverifikasi.

SATUJABAR, CIMAHI — Sedikitnya 2,3 juta warga Jawa Barat (Jabar) belum menjadi penerima bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (PBI-JKN). PBI-JKN merupakan salah satu cara mengurangi beban masyarakat miskin dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman menegaskan, pihaknya berkomitmen menyelesaikan antrean PBI-JKN yang jumlahnya sekitar 2,3 juta warga untuk segera diverifikasi.

Karenanya, kata dia, dilakukan konsolidasi dengan berbagai pihak, mulai dari dinas sosial dan dinas kesehatan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota. Juga dengan Kementerian Sosial, guna pemutakhiran data supaya masyarakat yang mendapat manfaat benar-benar tepat sasaran.

“Baru saja kami konsolidasi dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan 27 kabupaten/kota, juga dengan Kementerian Sosial untuk menyelesaikan antrean PBI-JKN. Kurang lebih ada 2,3 juta antrean masyarakat yang ingin masuk ke PBI,” kata Herman dalam Rakor Tata Kelola Data Kemiskinan di Dinsos Jabar, Cimahi, Senin (28/10/2024).

Diakuinya, bukan hal yang mudah untuk menyelesaikan anrean itu. Tetapi hari ini, kami mengonsolidasikan dan teman-teman di 27 kabupaten/kota akan melakukan pengecekan, verifikasi, serta validasi untuk memastikan dari sekitar 2,3 juta itu berapa sebetulnya yang betul-betul berhak.

Dalam rakor bertema “Mengurai Antrean Kepesertaan PBI-JKN di Provinsi Jawa Barat: Tantangan dan Solusi Menuju Keadilan Sosial” itu, Herman menyebutkan, PBI-JKN merupakan salah satu cara mengurangi beban masyarakat miskin. Karena itu, Pemprov Jabar memberikan atensi khusus.

“Sebuah ikhtiar untuk memastikan masyarakat miskin yang masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang sesuai dengan indikator mendapatkan haknya,” tutur dia.

Koordinator Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK) Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos Septian mengatakan, perlunya penyelesaian inclusion error maupun exclusion error sejak di tingkat pemerintah kabupaten/kota.

Inclusion error adalah kesalahan dalam data, di mana orang yang seharusnya tidak tercatat tetapi masuk sebagai penerima manfaat. Sedangkan exclusion error merupakan kesalahan dalam data, di mana orang yang seharusnya tercatat tetapi tidak tercatat sebagai penerima manfaat.

“Perlunya inclusion error itu diselesaikan di pemerintah kabupaten/kota sehingga untuk exclusion error data bisa masuk ke DTKS dan tepat sasaran, kemudian dapat memperoleh layanan kesehatan, khususnya di wilayah Provinsi Jawa Barat,” ucap Septian. (yul)

Tags: pbi-jknPelayanan kesehatanwarga miskin

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.