Hasil Sidang Komite Banding PSSI 24 Oktober 2024
- Panitia Pelaksana Pertandingan Klub Persela Lamongan
Pelanggaran: Kegagalan menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan
Sanksi Komite Disiplin PSSI: Larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 4 pertandingan saat menjadi tuan rumah; denda Rp.10.000.000,-
Sanksi Komite Banding PSSI: Memperbaiki Keputusan Komite Disiplin PSSI menjadi menyelenggarakan pertandingan saat Klub Persela Lamongan menjadi tuan rumah dengan menutup seluruh stadion sebanyak 2 kali pertandingan; denda Rp.10.000.000,-
Hasil Sidang Komite Banding PSSI Tanggal 25 Oktober 2024
- Sdr. Dadang Apridianto (pemain Tim Persiraja Aceh)
Pelanggaran: Tingkah Laku Buruk Kepada Perangkat Pertandingan
Sanksi Komite Disiplin PSSI: Larangan bermain selama 6 bulan sejak keputusan diterbitkan, dan denda sebesar Rp.25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah).
Sanksi Komite Banding PSSI: Menguatkan Keputusan Komite Disiplin PSSI.
- Panitia Pelaksana Pertandingan Klub Persiraja Banda Aceh
Pelanggaran: Kegagalan menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan
Sanksi Komite Disiplin PSSI: Larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 4 pertandingan saat menjadi tuan rumah; denda Rp.10.000.000,-
Sanksi Komite Banding PSSI: Memperbaiki Keputusan Komite Disiplin PSSI menjadi menyelenggarakan pertandingan saat Klub Persiraja Banda Aceh menjadi tuan rumah dengan menutup seluruh stadion sebanyak 2 kali pertandingan; denda Rp.10.000.000,-
- Sdr. Iswahyudi (ofisial Tim Persiraja Aceh)
Pelanggaran: Memancing Kebencian dan Kekerasan
Sanksi Komite Disiplin PSSI: Skors larangan berpartisipasi dalam pertandingan
selama 12 bulan sejak Keputusan diterbitkan, dan denda sebesar Rp. 37.500.000,-
Sanksi Komite Banding PSSI: Memperbaiki Keputusan Komite Disiplin PSSI menjadi larangan ikut serta dan terlibat dalam aktivitas sepak bola selama 12 bulan sejak diterbitkan keputusan dan denda sebesar Rp. 25.000.000,-
Sumber: PSSI