• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 8 Februari 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Aksi Damai Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua Desak Pengungkapan Kasus Molotov Redaksi Jubi

Editor
Rabu, 23 Oktober 2024 - 02:43

JAYAPURA – Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua, yang terdiri dari para jurnalis dan pembela Hak Asasi Manusia, menggelar demonstrasi damai di Kota Jayapura, Papua, pada Rabu (23/10/2024). Dalam demonstrasi itu, mereka mendesak Kepolisian Daerah atau Polda Papua segera mengungkap kasus pelemparan molotov di Kantor Redaksi Jubi.

Aksi demonstrasi di Taman Imbi, Kota Jayapura, itu dimulai sekitar pukul 10.00 WP. Massa aksi membentangkan spanduk bertuliskan ‘Tidak Tangkap Berarti Terlibat’. Ada juga yang membawa pamflet bertuliskan “Lindungi Jurnalis”, “Lindungi Kebenaran”, “Jurnalis adalah Penjaga Kebenaran”, dan “Keadilan untuk Jubi”.

RelatedPosts

Bencana di Kab. Cirebon Sepanjang Tahun 2025 Capai 234 Peristiwa

Prabowo Kukuhkan Pengurus MUI 2025-2025, Ini Pesan Presiden

Gercep! Ibu Culik Bayi 2 Bulan di Tasikmalaya Ditangkap di Cianjur

Ketua Asosiasi Wartawan Papua (AWP), Elisa Sekenyap dalam orasinya mengatakan polisi harus mengungkap kasus pelemparan molotov tersebut. Ia mengatakan kasus teror terhadap pers terus terjadi di Tanah Papua.

“[Polisi harus segera] mengungkap [kasus pelemparan molotov itu] sejelas-jelasnya. Kasus [teror seperti itu] sudah berulang menimpa jurnalis di Tanah Papua, baik terhadap Lucky [Ireeuw maupun] Victor Mambor. Kini sudah sepekan [sejak pelemparan molotov] kejadian. [Kami] sayangkan [pelaku] lamban ditangkap. Seharusnya [pelaku sudah] ditemukan, karena sudah didukung [bukti berupa rekaman] CCTV,” kata Sekenyap dalam orasinya.

Sekenyap mengatakan teror pelemparan molotov itu merupakan tindakan pengecut dan premanisme. Sekenyap mengatakan apabila ada pihak yang keberatan dengan berita, mereka bisa mengajukan hak jawab.

“[Itu] tindakan pengecut, premanisme. Kalau merasa keberatan dengan berita, ada hak jawab. Kasus itu harus diungkap. Polisi harus tegas mengungkap kasus itu. Itu bukan kasus remeh. Itu kasus serius, itu teror bom ancaman terhadap pers di Tanah Papua. Kami datang, kami mau ada bukti. [Teror] itu bagian aksi dari pekerja teror, aksi pengecut,” ujarnya.

Sekenyap menilai Kepolisian Daerah (Polda) Papua sangat lambat menangani kasus pelemparan molotov di Kantor Redaksi Jubi. Padahal aksi itu merupakan tindakan serius dan bentuk pembungkaman terhadap kerja pers di Tanah Papua.

“Kami mencoba mendorong polisi [untuk mengungkap] siapa di balik aksi teror [itu]. Itu tidak bisa dibiarkan. Kalau dibiarkan, kami tidak bisa bebas menyuarakan. Kalau kami menulis dibungkam, itu bagian dari pembungkaman pers,” katanya.

Orator lainnya, Engel Wally menegaskan teror pelemparan molotov itu mengancam jurnalis dan juga mengancam masyarakat. Wally mempertanyakan kinerja kepolisian yang lambat menangkap pelaku.

“Salah kami apa? Ini teror yang sangat menakutkan. Orang tangkap ayam saja, bisa cepat tangkap. Teror kepada pers di Papua tidak pernah diungkap. Kami minta [kasus itu] segera diungkap siapa pelakunya. Kami minta Kapolda Papua, agar teror, intimidasi, kekerasan itu diusut dan diungkap. Kalau tidak tangkap, berarti terlibat,” ujarnya.

Demonstrasi itu berlangsung hingga sekitar pukul 10.55 WP. Setelah berdemonstrasi, para peserta aksi Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua mendatangi Markas Polda Papua.

Di sana, para peserta aksi itu disambut Wakil Kepala Polda Papua, Kepala Bidang Humas Polda Papua, dan Direktur Reserse Kriminal Polda Papua.(yar)

Tags: jurnaliskekerasan jurnalispolda papuaredaksi jubi papua

Related Posts

Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon, Ikin Asikin.(Foto: Humas Pemkab Cirebon)

Bencana di Kab. Cirebon Sepanjang Tahun 2025 Capai 234 Peristiwa

Editor
8 Februari 2026

SUMBER — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon mencatat sebanyak 234 kejadian bencana sepanjang 2025. Angka ini menunjukkan penurunan...

(Foto: Dok. Setneg)

Prabowo Kukuhkan Pengurus MUI 2025-2025, Ini Pesan Presiden

Editor
8 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa persatuan antara ulama dan umara merupakan kunci utama terciptanya perdamaian, kemakmuran, dan...

Ilustrasi bayi.(Foto:Istimewa).

Gercep! Ibu Culik Bayi 2 Bulan di Tasikmalaya Ditangkap di Cianjur

Editor
7 Februari 2026

SATUJABAR, TASIKMALAYA--Polres⁰ Tasikmalaya, Jawa Barat, bergerak cepat mengungkap kasus penculikan bayi berusia dua bulan, yang diambil secara paksa dari tangan...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Sabtu 7/2/2026 Rp 2.920.000 Per Gram

Editor
7 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Sabtu 7/2/2026 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.920.000 per gram sebelum pajak. Berikut...

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.(Foto: Dok. Kemenkeu)

Benahi Organisasi, Menteri Purbaya Lantik 43 Kemenkeu

Editor
7 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik 43 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu)...

properti perumahan

Survei Harga Properti Residensial Triwulan IV 2025: Harga Properti Residensial Tumbuh Terbatas

Editor
7 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia mengindikasikan harga properti residensial di pasar primer pada triwulan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.