• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Nyambi Jual Narkoba, Honorer Disdukcapil Pemkab Kuningan Diringkus Polisi

Editor
Kamis, 17 Oktober 2024 - 10:13
AKBP Willy Andrian menjelaskan penangkapan pegawai honorer Disdukcapil Pemkab Kuningan mengedarkan narkoba.(Foto:Istimewa).

AKBP Willy Andrian menjelaskan penangkapan pegawai honorer Disdukcapil Pemkab Kuningan mengedarkan narkoba.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, KUNINGAN — Seorang oknum pegawai honorer Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan, Jawa Barat, terancam dipecat dari pekerjaannya setelah nyambi berjualan narkoba. Tersangka diringkus polisi saat bertransaksi narkoba jenis sabu dengan pembelinya.

Oknum pegawai Pemkab Kuningan berinidial FA, berusia 33 tahun, bekerja di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah tertangkap tangan berjualan narkoba jenis sabu.

RelatedPosts

Tabrakan Minibus VS Sepeda Motor di Bandung, Pemuda Asal Bekasi Tewas

Investasi Bodong Tipu Warga Purwokerto, Laporkan Segera!

Pekerja Korban PHK 2026 Capai 23 Ribu Lebih Tenaga Kerja, Jawa Barat Paling Tinggi

“Tersangka merupakan warga Desa Muncangela, Kecamatan Cipicung, Kabupaten Kuningan, yang bekerja sebagai pegawai honorer di Disdukcapil. Kami menangkapnya saat melakukan transaksi sabu di SPBU (stasiun pengisian bahan bakar umum) dengan modus ‘tempel’ di titik yang dijanjikan kepada pelanggannya,” ujar Kapolres Kuningam, AKBP Willy Andrian kepada wartawan, Rabu (16/10/2024).

Willy menjelaskan, dari TKP (tempat kejadian perkara) di area SPBU Kertawangunan, disita satu paket sabu dari tangan tersangka pesanan pelanggannya. Selanjutnya, sepeda motor yang digunakan digeledah, dan ditemukan total barang bukti 64 paket sabu siap diedarkan dari dalam jok.

“Modus ‘tempel’ biasa dilakukan para pengedar narkoba dengan tidak bertemu langsung dengan pemesan atau pelanggannya. Modus ini dilakukan untuk menghindari kecurigaan dan tertangkap tangan saat bertransaksi,” jelas Willy.

Menurut Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba, AKP Udiyanto, tersangka sudah menjadi target operasi. Penyergapan terhadap tersangka dilakukan, setelah diperoleh informasi akan melakukan transaksi sabu dengan modus tempel di titik yang dijanjikan di area SPBU Kertawangunan.

“Setelah diperoleh informasi akan melakukan transaksi di area SPBU, pergerakan tersangka kami pantau. Terbukti, tersangka datang bawa paket sabu dan menempelkannya di tempat tersembunyi,” ungkap Udiyanto.

Selain 64 paket sabu siap edar, turut disita alat timbangam digital dan handphone sebagai alat komunikasi untuk bertransaksi. Dari pengakuan tersangka, barang haram diperoleh dari seorang bandar di Depok, yang dikenalnya saat jadi pemakai sabu.

Tersangka yang sudah menjalankan bisnis haramnya sejak dua tahun terakhir, terancam hukuman pidana paling singkat 5 tahun penjara, selain dipecat sebagai pegawai honorer.

Ancaman hukuman pidana 5 tahun hingga maksimal 20 tahun kurungan penjara, sesuai Pasal 114 junto Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, yang akan menjeratnya.(chd).

Tags: Bandar narkobaDisuskcapil Pemkab Kuningan

Related Posts

Ilustrasi tempat kejadian perkara (TKP).(Foto:Istimewa).

Tabrakan Minibus VS Sepeda Motor di Bandung, Pemuda Asal Bekasi Tewas

Editor
5 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kecelakaan maut terjadi di kawasan Dago, Kota Bandung, Jawa Barat, setelah mobil minibus terlibat tabrakan dengan sepeda motor. Pengendara...

Investasi, bodong, scam

Investasi Bodong Tipu Warga Purwokerto, Laporkan Segera!

Editor
5 Juni 2026

Investasi bodong melanda daerah Purwokerto yang dilakukan oleh mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto. SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa...

Ilustrasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).(Foto:Istimewa).

Pekerja Korban PHK 2026 Capai 23 Ribu Lebih Tenaga Kerja, Jawa Barat Paling Tinggi

Editor
5 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Jumlah pekerja korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tahun 2026, sepanjang Januari hingga Mei, mencapai 23 ribu lebih. Provinsi Jawa...

Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

2 Perampok Rumah Ditempati Lansia di Bandung Ditangkap

Editor
5 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Dua pelaku perampokan di rumah yang ditempati pria lanjut usia (lansia) di Kota Bandung, Jawa Barat, ditangkap polisi. Dalam...

Mata air yang tak pernah surut di Sumedang meski kemarau tersebar di wilayah Desa Nagrak, Kecamatan Buahdua. Desa yang ada di kaki Gunung Tampomas Sumedang.

28 Persen Wilayah Indonesia Masuki Musim Kemarau

Editor
5 Juni 2026

28 persen wilayah Indonesia telah memasuki musim kemarau berdasarkan hasil monitoring BMKG hingga akhir Mei 2026 dengan indeks ENSO mencapai...

(Foto: Biro Hukum dan Humas BGN)

BGN Efisiensi Anggaran, Efektifkan Program MBG

Editor
5 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan komitmennya untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui penguatan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.