• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 6 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kasus Pembunuhan Pemuda Sebatang Kara di Sukabumi Direkonstruksi Polisi

Editor
Rabu, 16 Oktober 2024 - 01:39
Rekontruksi kasus pembunuhan Diki Jaya, pemuda sebatang kara di Kabupaten Sukabumi.(Foto:Istimewa).

Rekontruksi kasus pembunuhan Diki Jaya, pemuda sebatang kara di Kabupaten Sukabumi.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG – Kasus pembunuhan Diki Jaya, pemuda berusia 21 tahun di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, direkonstruksi polisi. Kasus pembunuhan pemuda yang hidup sebatang kara tersebut, menghadirkan empat orang tersangka masih memiliki hubungan keluarga.

Alasan keamanan, rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan Diki Jaya, pemuda berusia 21 tahun, digelar tidak di tempat kejadian perkara (TKP), tapi dialihkan ke lokasi masih di kawasan pesisir di Kecamatan Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

RelatedPosts

Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang 2 Orang Tewas, Sopir Truk Kontainer Jadi Tersangka

Angkutan Lebaran 2026: Pelindo Regional 2 Banten Uji Sandar Kapal di Pelabuhan Ciwandan

Perdana, Pemkab Bogor Akan Gelar Salat Idul Fitri 2026 di Stadion Pakansari

Rekonstruksi yang digelar Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi, pada Rabu (16/10/2024), menghadirkan empat orang tersangka. Keempat tersangka, yakni Noval, 19 tahun, Gilang Maulana, 20 tahun, Juanda, 18 tahun, serta Erni, 49 tahun.

Adegan rekonstruksi diawali saat tersangka, Noval, Gilang, dan Juanda, merencanakan mengajak korban menenggak minuman keras. Korban dijemput tersangka Noval dan Juanda ke rumahnya.

Kedua tersangka ditemui ibu angkat korban. Korban yang saat itu sedang tidur dibangunkan dan bergegas memenuhi ajakan kedua tersangka saat hujan deras.

Adegan rekonstruksi berlanjut di pinggir pantai, dimana para tersangka dan korban menenggak minuman keras. Saat itulah, terjadi aksi penusukan terhadap korban.

“Rekonstruksi digelar untuk memberikan gambaran kontruksi terjadinya tindak pidana pembunuhan, malam 21 September 2024, yang berawal dari minuman keras,” ujar Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri.

Ali mengatakan, adegan demi adegan diperagakan untuk memperkuat keterangan para tersangka yang telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Rekonstruksi juga disaksikan kuasa hukum para tersangka dan dari pihak kejaksaan.

Dipicu Miras

Sebelumnya, saat memberikan keterangan pers, Kapolres Sukabumi, AKBP Saiman, mengatakan, motif yang melatarbelakangi kasus pembunuhan Diki Jaya, karena salah paham dalam pengaruh minuman keras.

“Motif tindak pidana pembunuhan karena salah paham pada saat para tersangka dan korban bersama-sama mengkonsumsi minuman keras. Salah seorang tersangka yang terlibat cekcok kemudian mengambil pisau dan menusukkan ke leher korban,” ujar Samian.

Keempat tersangka yang terlibat memiliki hubungan keluarga. Noval sebagai tersangka utama merupakan anak kandung dari tersangka Erni, dan tersangka Gilang dan Juanda keponakannya.

Noval ditetapkan sebagai tersangka utama. Noval berperan membunuh korban dan mengubur jasadnya di pinggir pantai sebelum dibuang ke daerah Cisolok.

Gilang Maulana, ikut mengubur dan membuang jasad korban. Juanda menggali kuburan korban di pinggir pantai lalu membawa dan membuangnya untuk menghilangkan jejak.

Erni, memerintahkan tersangka Noval, Gilang, dan Juanda untuk segera memindahkan jasad korban dari pinggir pantai dan membuangnya karena ketakutan diketahui warga.

Tersangka Noval akan dijerat Pasal 338 junto Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun kurungan penjara.

Sementara tiga tersangka lainnya dijerat Pasal 55 junto Pasal 181 KUHP, dengan ancaman hukuman 8 tahun kurungan penjara.(chd).

Tags: polres sukabumi

Related Posts

Kecelakaan beruntun di KM 93-B Tol Cipularang mengakibatkan 2 orang tewas.(Foto:Istimewa).

Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang 2 Orang Tewas, Sopir Truk Kontainer Jadi Tersangka

Editor
6 Maret 2026

SATUJABAR, PURWAKARTA--Kecelakaan maut kembali terjadi di ruas Tol Cipularang, setelah sembilan kendaraan terlibat tabrakan beruntun. Tabrakan beruntun yang dipicu truk...

Pelabuhan.(Foto: Pelindo)

Angkutan Lebaran 2026: Pelindo Regional 2 Banten Uji Sandar Kapal di Pelabuhan Ciwandan

Editor
6 Maret 2026

SATUJABAR, CILEGON - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Banten melaksanakan uji sandar KMP Amadea dan KMP Wira Qaila di...

Stadion Pakansari Bogor.(Foto: Dok. Humas Pemprov Jabar)

Perdana, Pemkab Bogor Akan Gelar Salat Idul Fitri 2026 di Stadion Pakansari

Editor
6 Maret 2026

SATUJABAR, CIBINONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan menyelenggarakan shalat Idul Fitri 1447 Hijriyah secara terbuka bagi masyarakat di Lapangan...

Pertumbuhan ekonomi cadangan devisa,ekonomi jabar triwulan

Bank Indonesia: Cadangan Devisa Februari 2026 Turun Jadi US$ 151, 9 Miliar

Editor
6 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Februari 2026 tetap tinggi sebesar 151,9 miliar dolar AS, meskipun menurun...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Jum’at 6/3/2026 Rp 3.024.000 Per Gram

Editor
6 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Jum’at 6/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 3.024.000 per gram sebelum...

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan meninjau langsung proses perapian bekas galian proyek IPT di sejumlah ruas jalan Kota Bandung, Rabu 5 Maret 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Wali Kota Farhan Cek Proyek Kabel Tanam, Pastikan Semuanya Tuntas dan Rapi

Editor
6 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan meninjau langsung proses perapian bekas galian proyek IPT di sejumlah ruas jalan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.