• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 26 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Oknum Guru Bejat! Rudapaksa Anak Di Bawah Umur

Editor
Selasa, 15 Oktober 2024 - 05:48
Pelaku rudapaksa

Pelaku rudapaksa.(FOTO: Istimewa)

BANDUNG – Polresta Bandung mengamankan seorang oknum guru SMP berinisial K (54) di wilayah Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung. Oknum guru tersebut diamankan lantaran melakukan tindak pidana rudapaksa terhadap anak di bawah umur.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada bulan Juli 2024. Dimana pelaku melakukan aksinya di masjid di lingkungan sekolah.

RelatedPosts

26 Orang Jadi Tersangka Dugaan PETI Gunung Botak

Tenor KPR FLPP hingga 40 Tahun, Suku Bunga Rumah Subsidi 5 Persen, dan Rusun 6 Persen

Kemenhaj Bentuk Task Force, Perkuat Ekosistem Ekonomi Haji dan Pariwisata

“Menurut keterangan, saat itu anak korban ASA (14) sedang menunggu ruko orangtuanya yang berdagang bakso, setelah itu tersangka memanggil ASA untuk kedekat masjid SMP,” kata Kusworo Senin, 14 Oktober 2024.

Setelah itu pelaku pun secara spontan langsung memeluk, mencium, meremas, meraba kebagian anak korban dan memasukan organ intim tersangka ke korban.

Kusworo mengungkapkan kejadian tersebut diketahui oleh teman anak korban dan menceritakan kepada orang tua anak korban

“Teman anak korban menceritakan kejadian yang di alami oleh anak korban kepada orangtua anak korban,” tuturnya.

“Atas kejadian tersebut orangtua korban tidak terima dan melaporkan kepada pihak kepolsian,” jelasnya.

Kusworo menambahkan pelaku saat ini sudah di tahan dan pelaku dijerat Pasal 81 dan 82 UU RI NO 17 Tahun 2016 tentang penetapan PERPPU RI No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan hukuman 15 Tahun.

Tags: Polresta Bandungrudapaksa

Related Posts

Gunung Botak.(Foto: Dok. Kementerian ESDM)

26 Orang Jadi Tersangka Dugaan PETI Gunung Botak

Editor
26 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum ESDM (Ditjen Gakkum ESDM) secara...

Perumahan.

Tenor KPR FLPP hingga 40 Tahun, Suku Bunga Rumah Subsidi 5 Persen, dan Rusun 6 Persen

Editor
26 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA- Pemerintah terus memperkuat akses masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terhadap hunian layak dan terjangkau melalui berbagai kebijakan pembiayaan perumahan. ...

(Kiri-kanan, Wamenpar Ni Luh Puspa, Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak, Wamenhub Suntana, dan Dirut Garuda Indonesia Glenny H. Kairupan di Jakarta, Kamis (25/6/2026).(Foto: Humas Kemenhaj)

Kemenhaj Bentuk Task Force, Perkuat Ekosistem Ekonomi Haji dan Pariwisata

Editor
26 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA — Kemenhaj atau Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia membentuk task force lintas kementerian bersama Kementerian Perhubungan, Kementerian...

KSP Dudung Abdurrachman bersama kerabat korban penyekapan di Bandung.(Foto: Dok. KSP)

KSP Dudung Jenguk Wanita Korban Penyekapan di Bandung

Editor
26 Juni 2026

KSP Dudung mengatakan apabila di lingkungannya ada hal-hal yang mencurigakan atau janggal, segera laporkan kepada aparat terkait. SATUJABAR, BANDUNG -...

Menkomdigi Meutya Hafid didampingi Dirjen KPM Fifi Aleyda Yahya dan Staf Ahli Menteri Molly Prabawaty bersama Direktur Utama Perum LKBN ANTARA Benny Siga Butarbutar saat meninjau Pameran Fotografi "Perisai Tunas" di Antara Heritage Center, Jakarta Pusat, Kamis (25/06/2026). Foto: Ahmad Tri Hawaari/Komdigi

4,7 Juta Akun Anak Telah Dinonaktifkan Platform

Editor
25 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Sebanyak 4,7 juta akun anak telah dinonaktifkan oleh platform digital sebagai bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor...

Candi Prambanan berbenah jelang libur sekolah 2026.(Foto: Humas Kemenpar)

Sambut Libur Sekolah, Kemenpar Kampanye Liburan Cara Baru #DiIndonesiaAja

Editor
25 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mengajak masyarakat mengisi libur sekolah 2026 dengan mengeksplorasi berbagai destinasi wisata di sekitar tempat...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.