• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 28 Juli 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

3 Tersangka Pencuri Baterai BTS Telkom Ditangkap di Pangandaran

Editor
Jumat, 11 Oktober 2024 - 07:59
Tiga tersangka pencuri baterai BTS milik Telkom diamankan di Mapolres Pangandaran.(Foto:Istimewa).

Tiga tersangka pencuri baterai BTS milik Telkom diamankan di Mapolres Pangandaran.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, PANGANDARAN — Tiga tersangka komplotan pencuri baterai lithium BTS milik Telkom di wilayah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, berhasil ditangkap polisi. Penangkapan ketiga tersangka dilakukan polisi dalam sebuah penyergapan setelah menjalankan aksi kejahatannya.

Ketiga tersangka komplotan pencuri baterai lithium BTS milik Telkom yang berhasil ditangkap, yakni berinisial SH, 47 tahun, JN, 30 tahun, dam LA, 41 tahun. Ketiga tersangka saat ini diamankan di Markas Polres (Mapolres) Pangandaran.

Penangkapan ketiga tersangka berlangsung dramatis. Diwarnai aksi kejar-kejaran sejak dari TKP (tempat kejadian perkara) pencurian, penggadangan, hingga penyergapan kendaraan ketiga tersangka.

Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, mengatakan, ketiga tersangka melakukan pencurian baterai lithium BTS milik Telkom di wilayah Kecamatan Padaherang, pada Kamis (10/10/2024) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB. Ketiga tersangka berhasil ditangkap setelah selama tiga jam terjadi kejar-kejaran dan berhasil dihentikan di Pos Lantas Marlin Pangandaran.

“Kendaraan yang ditumpangi ketiga tersangka berhasil kita hentikan setelah ditabrak di wilayah Pos lantas Marlin Pangandaran. Penangkapan ketiga tersangka berkat kerjasama yang baik antar Polsek dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pangandaran,” ujar Mujianto kepada wartawam, Jum’at. (11/10/2024).

Aksi pengejaran terhadap mobil ketiga tersangka cukup menegangkan, sejak polisi menerima laporan dari saksi. Berawal dari alarm di salah satu tower BTS milik Telkom berbunyi dan saksi langsung bergegas mengecek lokasi.

Saat tiba di lokasi, saksi mendapatkan pagar tower sudah dirusak dan BTS terbuka. Saksi yang curiga sudah terjadi aksi pencurian, mendapat kabar alarm serupa juga berbunyi di tower lain.

Saksi bergegas menghubungi pihak kepolisian dan langsung dilakukan upaya pengejaran terhadap mobil Daihatsu Sigra warna hitam yang ditumpangi kawanan pencuri baterai.

Aksi pengejaran menempuh jarak sekitar 51 kilometer sejak dari wilayah Pamarican hingga berakhir di Bundaran Pos Lantas Marlin Pangandaran.

Empat buah baterai lithium senilai Rp.21 juta, yang dicuri ketiga tersangka berhasil diamankan. Selain itu, juga turut disita peralatan dan mobil Daihastu Sigra yang digunakan ketiga tersangka saat melakukan aksi pencurian sebagai barang bukti.

Polisi masih mengembangkan aksi kejahatan ketiga tersangka karena diduga telah melakukan pencurian serupa di tempat lain. Ketiga tersangka harus mendekam di tahanan Mapolres Pangandaran, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(chd).

Tags: Pencurian baterai BTS

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.