• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 21 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polres Kuningan Tetapkan Pelajar Mesum LGBT Sebagai Tersangka

Editor
Jumat, 04 Oktober 2024 - 06:56
Smartphone

(FOTO: Ilustrasi)

SATUJABAR, KUNINGAN — Jajaran Polres Kuningan bertindak cepat dalam menangani kasus viral video hubungan sesama jenis yang dilakukan dua pelajar di daerah setempat.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi telah menetapkan satu dari dua pelajar itu sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

RelatedPosts

OJK Optimistis Industri Keuangan Syariah Terus Tumbuh, OJK dan DSN-MUI Gelar Ijtima Sanawi 2026

Indonesia dan Malaysia Bahas Penguatan Regulasi Pelindungan Anak di Ruang Digital

Haji 2027: Jemaah Masuk Asrama Mulai 10 April, Kloter Pertama Terbang 11 April

Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian mengatakan, penetapan tersangka terhadap pelaku yang berstatus sebagai pelajar SMA itu, dilakukan setelah melalui proses interogasi. Meski demikian, kata dia, polisi tidak melakukan penahanan terhadap tersangka karena usianya masih tergolong anak-anak.

‘’Kami telah menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan, dan menetapkan pelaku yang duduk di bangku SMA sebagai tersangka pelajar, dan yang pelajar SMP sebagai korban,’’ ujar Willy, Kamis (3/10/2024).

Viral di Medsos

Sebelumnya, tersebar video mesum dua pelajar  SMA dan pelajar SMP yang berseliweran di media sosial. Video rekaman hubungan sesama jenis yang dilakukan oleh dua pelajar pria di Kabupaten Kuningan itu pun menjadi viral.

Dalam video berdurasi 3 menit 24 detik itu, kedua pelaku terlihat melakukan perilaku seks menyimpang di sebuah ruangan kelas yang sepi, yang ternyata ruangan SD. Dua pelaku yang terlibat dalam video tersebut masing-masing berstatus pelajar SMA dan SMP.

Penetapan tersangka itu, lanjut Willy, dilakukan terhadap pelaku yang berstatus pelajar SMA. Sedangkan yang pelajar SMP, ditetapkan sebagai korban.

Willy menjelaskan, proses penanganan kasus itu dilakukan dengan sistem peradilan anak. Pihaknya juga melibatkan petugas dari UPTD PPA Kabupaten Kuningan bersama Unit PPA Polres Kuningan.

Dikatakannya, pelaku yang berstatus sebagai pelajar SMA ditetapkan sebagai tersangka karena menjadi dalang dari perbuatan mesum tersebut. Menurutnya, ada upaya bujuk rayu dan iming-iming dari pelaku kepada korban agar mau melakukan hubungan seks tersebut.

‘’Yang merekam perbuatan itu dan menyebarkannya ke grup medsos juga adalah pelaku yang pelajar SMA,’’ kata Willy didampingi Kasat Reskrim, AKP I Putu Ika Prabawa.

Willy menjelaskan, tersangka saat ini sudah ditempatkan di Rumah Aman di bawah pengawasan UPTD PPA Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kuningan. Sedangkan untuk korban, sudah dikembalikan kepada orang tuanya.

‘’Dengan menerapkan sistem peradilan anak dan pendampingan psikolog, agar pelaku anak tidak terganggu kejiwaannya dan tetap bisa mendapatkan hak pembelajaran dengan baik,’’ ucap Willy. (yul)

 

Tags: lgbtPolres Kuningantersangka pelajar

Related Posts

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam sambutan pembuka Pertemuan Tahunan (Ijtima' Sanawi) 2026 yang digelar bersama Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) di Jakarta, Selasa 20 Oktober 2026.(Foto: Humas OJK)

OJK Optimistis Industri Keuangan Syariah Terus Tumbuh, OJK dan DSN-MUI Gelar Ijtima Sanawi 2026

Editor
21 Oktober 2026

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis industri keuangan syariah akan terus bertumbuh sejalan dengan berbagai program dan kebijakan yang...

Menkomdigi Meutya Hafid berfoto dan Menteri Komunikasi Malaysia Fahmi Fadzil berfoto bersama dalam rangkaian kegiatan hari kedua Bali Tech Week 2026 di Denpasar, Bali, Selasa (20/10/2026). Foto: Anhar/Komdigi

Indonesia dan Malaysia Bahas Penguatan Regulasi Pelindungan Anak di Ruang Digital

Editor
21 Oktober 2026

JAKARTA - Indonesia dan Malaysia memiliki kesamaan pandangan mengenai pentingnya melindungi anak di ruang digital. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya...

Sekretaris Jenderal Kementerian Haji dan Umrah, Teguh Dwi Nugroho, (Foto: Humas Kemenhaj)

Haji 2027: Jemaah Masuk Asrama Mulai 10 April, Kloter Pertama Terbang 11 April

Editor
21 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah menetapkan rencana perjalanan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi. Melalui keputusan ini, rangkaian perjalanan jemaah...

Kemenpora RI mengajak komunitas anak muda di seluruh Indonesia untuk menunjukkan gagasan kreatif dan inovatif melalui Idea & Booth Competition dalam gelaran Indonesia Youth Summit (IYS) 2026.(dok.Istimewa)

Indonesia Youth Summit 2026 Tampung Gagasan Kreatif & Inovatif

Editor
21 Oktober 2026

JAKARTA- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora RI) mengajak komunitas anak muda di seluruh Indonesia untuk menunjukkan gagasan kreatif dan inovatif...

UEFA Champions League, Liga Champions,barcelona,benfica,arsenal,dinamo zagreb,real madrid,psg,juventus,psv,psg,brest,dortmund,sporting,celtic,bayern,champions,atalanta,club brugge,bayern,leverkusen,inter milan,liga champions eropa

UEFA Champions League: PSG Hentikan Laju Barca

Editor
21 Oktober 2026

PARIS - UEFA Champions League 2026/2027 memasuki pekan ketiga. Pada pertandingan Selasa 20 Oktober 2026, berhadapan antara PSG dan Barcelona...

French Open atau Prancis Terbuka Badminton

French Open 2026: Kalahkan Jojo, Ubed Melaju ke 16 Besar

Editor
20 Oktober 2026

PARIS - French Open 2026 atau YONEX French Open 2026, berlangsung 20 hingga 25 Oktober 2026. Turnamen berlangsung di Arena...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.