• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 18 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pilkada Serentak 2024 Mulai Diwarnai Pelanggaran, Bawaslu Jabar: Sudah Ada 10 Laporan

Editor
Kamis, 03 Oktober 2024 - 01:03
FOTO: pinterest

FOTO: pinterest

SATUJABAR, BANDUNG — Masa kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 di Provinsi Jabar, mulai diwarnai dengan sejumlah pelanggaran. Hingga saat ini, Bawaslu Jabar sudah menerima sebanyak 10 laporan terkait pelanggaran kampanye tersebut.

Saat ini, dari 10 laporan yang masuk tersebut, tiga laporan di antaranya tengah didalami. Sedangkan sisanya masih akan diverifikasi lebih lanjut.

RelatedPosts

Senator Agita Gandeng Lansia untuk Serap Aspirasi Masyarakat

Kematian Pejabat BKAD Purwakarta Belum Terungkap, Polisi Telusuri Jejak Terakhir Korban

Harga Eceran Tertinggi MINYAKITA Dipertahankan Rp 15.700 Per Liter

“Untuk pilkada 2024 dari input data se-Provinsi Jabar. Ada 10 laporan dan juga sedang ditelusuri tiga,” kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar Nuryamah, Kamis (3/10/2024).

Dia menyebut, dugaan pelanggaran kampanye yang dilaporkan bermacam-macam. Seperti kampanye di luar jadwal, kampanye di tempat terlarang, politik uang dan menjanjikan lainnya serta dugaan pelibatan ASN dan kepala desa.

Nuryamah mengatakan, Bawaslu Jabar tengah menindaklanjuti hingga melakukan klarifikasi terhadap laporan tersebut. Namun, sebagian di antaranya juga dikembalikan karena terdapat kekurangan berkas materi formil dan non formil.

Pihaknya juga mendalami dugaan pelanggaran kampanye yang diduga dilakukan oleh Ketua KPU Karawang. Bawaslu Karawang telah membentuk tim untuk melakukan penelusuran.

Apabila terdapat pelanggaran kode etik, dia menyebut, ranah tersebut dibawa ke lembaga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Termasuk dugaan pelanggaran bagi-bagi uang yang dilakukan pasangan calon di Subang, tengah didalami masuk kategori politik uang atau bukan.

Dengan 10 laporan yang masuk, dia mengatakan, hal itu menandakan masyarakat mulai peduli terhadap penyelenggaraan pilkada. Sehingga banyak laporan masuk ke Bawaslu Jawa Barat.

Bawaslu Jawa Barat terus melakukan imbauan kepada ASN, kepala desa dan KPU untuk bekerja sesuai mekanisme dan netral. Selain itu didorong pengawasan partisipasi dari masyarakat seperti menolak politik uang, stop hoaks dan menolak kampanye hitam. (yul)

Tags: Kecurangan PilkadaPilkada 2024

Related Posts

Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti melakukan kegiatan Penyerapan Aspirasi Masyarakat bersama Lembaga Lanjut Usia Indonesia, Kamis (18/6), di Kecamatan Lengkong, Bandung.(Foto: Istimewa)

Senator Agita Gandeng Lansia untuk Serap Aspirasi Masyarakat

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti...

Ilustrasi tempat kejadian perkara (TKP).(Foto:Istimewa).

Kematian Pejabat BKAD Purwakarta Belum Terungkap, Polisi Telusuri Jejak Terakhir Korban

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, PURWAKARTA--Penyebab kematian tragis Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Purwakarta, bernama Yogi...

Minyakita minyak goreng,distribusi,pengecer,penyalur

Harga Eceran Tertinggi MINYAKITA Dipertahankan Rp 15.700 Per Liter

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan, saat ini pemerintah mempertahankan Harga Eceran Tertinggi minyak goreng merek MINYAKITA sebesar...

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,50%.(Image: Bank Indonesia)

BI-Rate Naik Jadi 5,75%, Naik 25 BPS

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps...

Ilustrasi aksi begal.(Foto:Istimewa).

Begal Sadis Beraksi Lagi di Bandung, Korban Dibacok Sepeda Motor Dirampas

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Aksi begal sadis kembali beraksi di Kota Bandung, Jawa Barat. Sasaran pelaku merampas sepeda motor, setelah melukainya korbannya dengan...

Kereta api melintasi jembatan, KA Rajabasa

KA Rajabasa Gunakan Ekonomi Premium Modifikasi Mulai 4 Juli 2026

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menghadirkan peningkatan layanan pada KA Rajabasa relasi Kertapati–Tanjungkarang PP sebagai respons atas...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.