• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 23 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pemkot Bandung Meraih JDIH Nasional Awards 2022

Editor
Rabu, 19 Oktober 2022 - 02:16
Pemkot Bandung Meraih Penghargaan

Pemkot Bandung menjadi terbaik ke V Anggota JDIHN Terbaik Tahun 2022 Kategori Kota. Pemkot Bandung meraih penghargaan bersama Kota Sukabumi, Kota Ambon, Kota Bogor dan Kota Batam. 18 Oktober 2022

BANDUNG: Pemkot Bandung meraih JDIH Nasional Awards 2022 yang rutin diselenggarakan Kemenkumham.

Penghargaan itu diraih pada Pertemuan Nasional Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan Pemberian Anugerah JDIH Nasional (JDIHN Awards) Tahun 2022.

RelatedPosts

Progres Kilang Balikpapan 99 Persen, Stok BBM Nasional Dipastikan Aman

Menteri Ekraf Buka WCCE 2026 di Jakarta, Bawa Semangat Kolaborasi Ekonomi Kreatif

Maskapai TransNusa Buka Rute Melbourne-Bali, Kemenpar: Tingkatkan Konektivitas Wisatawan

Acara diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Selain itu, Sekretariat DPRD Kota Bandung juga mendapat penghargaan sebagai terbaik ke 2 Anggota JDIHN Terbaik Tahun 2022 Kategori Sekretariat DPRD Kota.

Penghargaan diberikan atas Kinerja terbaik dalam pengelolaan JDIH oleh para pengelola JDIH sebagai bentuk apresiasi dan pengakuan di tingkat nasional.

Penghargaan diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan.

Penghargaan diterima langsung oleh Kepala Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana, Selasa, 18 Oktober 2022 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta.

Yayan mengaku bersyukur  Pemkot Bandung meraih JDIH Nasional Awards itu.

Ia mengatakan, penghargaan ini membuktikan bahwa teknologi membantu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat terutama dalam mencari berbagai produk hukum.

“Alhamdulillah Pemkot Bandung hari ini menerima dua penghargaan dari Kemenkumham untuk pengelolaan JDIH,” ujarnya.

“Sehingga dengan JDIH, kita gampang mencari berbagai macam produk hukum dimanapun dan kapanpun dan semakin efisien,” imbuhnya.

MEMACU SEMANGAT

Ia mengatakan, penghargaan ini akan meningkatkan kinerja Pemkot Bandung dalam pelayanan dokumentasi dan informasi hukum kepada masyarakat. Ke depan seluruh aplikasi, termasuk JDIH akan terintegrasi dengan sistem nasional.

“Arahan pak menteri, ini harus terintegrasi dengan pemerintah pusat. Begitupun aplikasi lainnya harus terintegrasi semuanya, karena dengan integrasi kita dapat banyak manfaat,” kata dia.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menyampaikan selamat atas prestasi yang diraih oleh para pengelola JDIH dan sekaligus ucapan terima kasih atas kerja sama, dukungan dan komitmen dalam memajukan JDIH.

Penghargaan ini diharapkan menjadi pemacu semangat seluruh Anggota JDIHN untuk memberikan kinerja terbaik dalam pelayanan dokumentasi dan informasi hukum kepada masyarakat.

“Selamat atas prestasi yang telah dicapai. Semoga dapat menginspirasi Anggota JDIHN lainnya untuk meningkatkan pengelolaan JDIHN masing-masing di instansinya,” kata Yasonna.

Yasonna berharap, dengan diterbitkannya hasil penilaian kinerja pengelolaan JDIH secara menyeluruh pada semua Anggota JDIH pada tahun ini.

“Semua Anggota JDIHN dapat melakukan evaluasi internal dan pembenahan dalam pengelolaan JDIH masing-masing,” ujar Yasonna.

Kepada Anggota JDIHN yang belum medapatkan penghargaan, Yasonna berpesan agar hal tersebut tidak melemahkan semangat Anggota JDIHN di instansi masing-masing dalam meningkatkan kualitas pengelolaan JDIHN.

Sebaliknya, Anggota JDIHN lebih terpacu untuk mengembangkan inovasi dan kreativitas dalam pengelolaan JDIHN.

Yasonna mengungkapkan, BPHN akan merilis Hasil penilaian kinerja JDIHN di Tahun 2022 yang juga bisa dijadikan bahan evaluasi internal dalam rangka pembenahan pengelolaan JDIHN di tahun mendatang.

Untuk diketahui, pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka mendukung implementasi Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 yang mengamanatkan agar JDIHN dapat menjamin terciptanya pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi di berbagai instansi pemerintah maupun instansi lainnya.

Tags: jdih nasionalkemenkumhamyasonna

Related Posts

Kilang minyak Balikpapan.(Foto: Dok. Kementerian ESDM)

Progres Kilang Balikpapan 99 Persen, Stok BBM Nasional Dipastikan Aman

Editor
23 Oktober 2026

BALIKPAPAN - Usai meresmikan penerimaan gas Jangkrik North East #6 (JNE#6) dan fasilitas produksi Lapangan Maha-South Hub di tengah laut...

Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) Teuku Riefky Harsya.(Foto: Dok. Biro Komunikasi Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif.)

Menteri Ekraf Buka WCCE 2026 di Jakarta, Bawa Semangat Kolaborasi Ekonomi Kreatif

Editor
23 Oktober 2026

JAKARTA - The 5th World Conference on Creative Economy (WCCE) resmi dibuka di Grand Ballroom Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Kamis...

Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menyambut baik pembukaan penerbangan langsung maskapai TransNusa rute Melbourne–Bali.(Foto: Dok. Kemenpar)

Maskapai TransNusa Buka Rute Melbourne-Bali, Kemenpar: Tingkatkan Konektivitas Wisatawan

Editor
23 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menyambut baik pembukaan penerbangan langsung maskapai TransNusa rute Melbourne–Bali yang semakin memperluas akses wisatawan Australia...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Jum’at 23/10/2026 Antam Rp 2.540.000 Per Gram

Editor
23 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Jum’at 23/10/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.540.000 per gram...

Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa izin konsesi yang tidak dikerjakan selama lebih dari dua tahun harus dicabut.(Foto: BPMI Setpres)

Telantarkan Izin Tambang 2 Tahun, Siap-siap Dicabut

Editor
23 Oktober 2026

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya penertiban konsesi sumber daya alam (SDA) yang tidak dimanfaatkan secara produktif. Menurut Kepala...

(Foto: Dok. Kementerian ESDM)

KESDM dan TNI AL Tangani Dugaan Pelanggaran BBM Subsidi Ilegal di Perairan Semarang

Editor
23 Oktober 2026

SEMARANG - Dugaan pelanggaran tindak pidana pengangkutan 406.000 atau 406 kiloliter (KL) bahan bakar minyak (BBM) jenis solar B50 menggunakan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.