• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 7 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polres Cimahi Ringkus Komplotan Begal Sadis Bercelurit di Padalarang

Editor
Senin, 23 September 2024 - 09:08
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, menginterogasi salah satu dari lima tersangka komplotan begal di Padalarang.(Foto:Istimewa).

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, menginterogasi salah satu dari lima tersangka komplotan begal di Padalarang.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi, Jawa Barat, berhasil meringkus komplotan begal sadis bersenjata celurit dan samurai, yang melakukan aksi perampasan sepeda motor dan melukai korbannya di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Ada lima orang tersangka yang diringkus, setelah aksi kejahatannya terekam kamera pengawas, CCTV di lokasi kejadian.

Kelima tersangka komplotan begal yang berhasil diringkus Tim Reserse Mobil (Resmob) Satreskrim Polres Cimahi bersama Unit Reskrim Polsek Padalarang, yakni berinisial DS alias Seboh (24), FH (17), FH alias Pey (18), AT (20), serta AN alias Odong (24). Satu orang tersangka lagi berinisial KM (29), masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

RelatedPosts

Perhatian! Pemkot Bandung Mulai Bangun Halte BRT di 232 Titik

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Sabtu 7/3/2026 Rp 3.059.000 Per Gram

Pemerintah Terbitkan Permen Komdigi Terkait PP TUNAS

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, mengatakan, kelima tersangka merupakan warga Kabupaten Cianjur, yang melakukan aksi kejahatannya di wilayah Kabupaten Bandung Barat.

“Alhamdulillah, kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Padalarang, Polres Cimahi, berhasil diungkap. Total ada enam orang, lima tersangka berhasil diamankan, satu lagi inisial KM masih DPO,” ujar Tri, dalam keterangan pers di Markas Polres (Mapolres) Cimahi, Senin (23/09/2024).

 

Berkelompok

Tri mengatakan, para tersangka kerap beraksi di jalanan dengan sasaran korban mengendarai sepeda motor di tempat sepi. Ironisnya, dari kelima tersangka, satu orang berstatus pelajar.

“Jadi para tersangka sengaja mencari sasaran secara berkelompok mengendarai sepeda motor pada malam hari. Saat menemukan calon korbannya, pengendara sepeda motor seorang diri di tempat sepi, mereka dekati lalu sepeda motor diambil paksa,” ungkap Tri.

Para tersangka juga tidak segan melukai korbannya jika berusaha melawan dengan senjata tajam celurit, samurai dan golok yang dibawanya. Modus lainnya, menyasar pengendara sepeda motornya berboncengan dengan pasangannya, atau pacar korban.

“Jadi mereka mencari korban yang membonceng perempuan, atau pacar korban dan didekati. Salah satu tersangka mengaku sebagai pacar dari perempuan yang dibonceng korban yang sedang berselisih, lalu dieksekusi. Tentunya, itu hanya modus lain dari para tersangka,” jelas Tri.

Dari hasil pemeriksaan, para tersangka sudah lima kali melakukan aksi pembegalan di wilayah Cianjur dan Kabupaten Bandung Barat. Para tersangka membawa kabur sepeda motor dan barang berharga, seperti telepon genggam milik korbannya.

“Dalam menjalankan aksi pembegalan, para tersangka selalu melengkapi diri dengan senjata tajam jenis celurit, samurai, dan golok. Senjata tajam sengaja sudah dipersiapkan untuk menganiaya korban jika melawan,” tegas Tri.

Para tersangka akan dijerat Pasal 365 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Pencurian dengan Kekerasan (curas). Para tersangka terancam hukuman pidana paling singkat 12 tahun kurungan penjara.

 

Terekam CCTV

Sebelumnya diberitakan, aksi komplotan begal sadis bersenjata tajam, terjadi di Jalan Raya Purwakarta, Desa Campakamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, pada Rabu (18/09/2024) dini hari. Aksi pembegalan viral di media sosial (medsos), setelah rekaman CCTV-nya beredar luas.

Rekaman CCTV berdurasi 56 detik, memperlihatkan aksi komplotan begal menyerang dan menganiaya korbannya dengan senjata tajam, lalu membawa kabur sepeda motor.

Kapolsek Padalarang, AKP Kusmawan, membenarkan, aksi perampasan sepeda motor disertai penganiayaan terhadap korbannya oleh komplotan begal yang rekaman CCTV-nya viral di medsos, terjadi di wilayah hukumnya.

Berdasarkan pengakuan korban AS, kejadiannya saat ia baru keluar mengisi bensin di SPBU (stasiun pengisian bahan bakar umum). Korban saat itu sedang dalam perjalanan pulang ke rumahnya di Kampung Cikadu, Desa Nyalindung, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (kBB).

Korban dihampiri para pelaku yang langsung mengambil paksa kunci sepeda motor. Korban langsung ditebas celurit sebanyak dua kali, karena berusaha mengambil kembali sepeda motor dengan merebut kuncinya.

Para pelaku berjumlah 6 orang, juga merampas telepon selular milik korban. Berbekal bukti petunjuk rekaman CCTV, Unit Reskrim Polsek Padalarang dan Satreskrim Polres Cimahi, berharap bisa mengungkap identitas para pelaku dan segera menangkapnya.(chd)

Tags: polres cimahiPolsek Padalarang

Related Posts

BRT Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Perhatian! Pemkot Bandung Mulai Bangun Halte BRT di 232 Titik

Editor
7 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perhubungan mulai membangun halte Bus Rapid Transit (BRT) di sejumlah titik. Menurut...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Sabtu 7/3/2026 Rp 3.059.000 Per Gram

Editor
7 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Sabtu 7/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 3.059.000 per gram sebelum...

Menkomdigi Meutya Hafid menandatangani Peraturan Menkomdigi No. 9 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (06/03/2026). Foto: Ardi W/Komdigi

Pemerintah Terbitkan Permen Komdigi Terkait PP TUNAS

Editor
6 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksanaan dari Peraturan...

bank bjb. (Foto: Istimewa)

Sustainability Bond Tahap II bank bjb Dapat Respons Positif, Perkuat Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan

Editor
6 Maret 2026

BANDUNG – Komitmen bank bjb dalam memperkuat pembiayaan berkelanjutan kembali mendapat respons positif dari pasar. Hal ini tercermin dari tingginya...

(Foto: Istimewa)

bank bjb Perluas Akses Pembiayaan Produktif bagi Nelayan di Kabupaten Cirebon

Editor
6 Maret 2026

CIREBON - bank bjb memperluas literasi dan inklusi keuangan bagi masyarakat pesisir melalui partisipasi aktif dalam kegiatan edukasi keuangan bertajuk...

Alwi Farhan.(Foto: Dok. PBSI)

All England 2026: Sedih! Wakil Indonesia Berguguran di Babak Perempatfinal

Editor
6 Maret 2026

SATUJABAR, BIRMINGHAM – Sedih memang melihat wakil Indonesia berguguran. Tetapi, ingatlah kata pepatah orang boleh terjatuh tapi jangan sampai kehilangan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.