• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 7 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Dukung Peningkatan Daya Saing Industri Berkelanjutan, Kemenperin Berikan Sertifikat Industri Hijau dan Penghargaan Industri Hijau 2024

Editor
Sabtu, 21 September 2024 - 12:03
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri Andi Rizaldi.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri Andi Rizaldi.(FOTO: Humas Kemenperin)

RelatedPosts

Perhatian! Pemkot Bandung Mulai Bangun Halte BRT di 232 Titik

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Sabtu 7/3/2026 Rp 3.059.000 Per Gram

Pemerintah Terbitkan Permen Komdigi Terkait PP TUNAS

BANDUNG – Kementerian Perindustrian berkomitmen untuk berkontribusi dalam penurunan emisi gas rumah kaca di Indonesia melalui penerapan Industri Hijau. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sektor industri manufaktur sambil mendukung pembangunan berkelanjutan dan ekonomi hijau.
Kebijakan Industri Hijau mencakup efisiensi penggunaan sumber daya, transisi ke Energi Baru Terbarukan (EBT), peningkatan inovasi teknologi, serta pengelolaan bahan kimia dan limbah.
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri, Andi Rizaldi, mengungkapkan bahwa salah satu inisiatif utama adalah penerapan Standar Industri Hijau dan Penghargaan Industri Hijau.
”Salah satu inisiatif kunci untuk penguatan dan percepatan penerapan industri hijau juga meliputi Penerapan Standar Industri Hijau dan Penghargaan Industri Hijau,” ujar Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri Andi Rizaldi di Jakarta, Jumat (20/9).
Dalam rangka mendukung penerapan tersebut, Kementerian Perindustrian memberikan Sertifikat Industri Hijau dan Penghargaan Industri Hijau kepada perusahaan-perusahaan yang telah memenuhi standar. Pemberian sertifikat berlangsung pada The 1st Annual Indonesia Green Industry Summit (AIGIS) 2024 yang diadakan pada Kamis, 19 September 2024.
Sebanyak 10 perusahaan menerima Sertifikat Industri Hijau, di mana delapan di antaranya adalah peserta program fasilitasi sertifikasi pemerintah. Perusahaan-perusahaan tersebut termasuk PT Perkebunan Nasional IV, PT Sariguna Primatirta Tbk, dan PT Labda Anugerah Tekstil. Dua perusahaan lainnya mendapatkan sertifikat secara mandiri.
Pada tahun 2024, penghargaan diberikan kepada perusahaan dengan kategori Kinerja Terbaik Penerapan Industri Hijau. Dari 44 perusahaan yang mendaftar, tiga perusahaan yang terpilih sebagai pemenang adalah PT Riau Andalan Pulp and Paper, PT Sarihusada Generasi Mahardhika, dan PT Petrokimia Gresik.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam sambutannya berharap agar perusahaan yang mendapatkan Penghargaan Industri Hijau dapat menjadi contoh bagi industri lainnya di Indonesia untuk berinovasi dan berkontribusi dalam menciptakan masa depan yang berkelanjutan.
Tags: kemenperin

Related Posts

BRT Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Perhatian! Pemkot Bandung Mulai Bangun Halte BRT di 232 Titik

Editor
7 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perhubungan mulai membangun halte Bus Rapid Transit (BRT) di sejumlah titik. Menurut...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Sabtu 7/3/2026 Rp 3.059.000 Per Gram

Editor
7 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Sabtu 7/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 3.059.000 per gram sebelum...

Menkomdigi Meutya Hafid menandatangani Peraturan Menkomdigi No. 9 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (06/03/2026). Foto: Ardi W/Komdigi

Pemerintah Terbitkan Permen Komdigi Terkait PP TUNAS

Editor
6 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksanaan dari Peraturan...

bank bjb. (Foto: Istimewa)

Sustainability Bond Tahap II bank bjb Dapat Respons Positif, Perkuat Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan

Editor
6 Maret 2026

BANDUNG – Komitmen bank bjb dalam memperkuat pembiayaan berkelanjutan kembali mendapat respons positif dari pasar. Hal ini tercermin dari tingginya...

(Foto: Istimewa)

bank bjb Perluas Akses Pembiayaan Produktif bagi Nelayan di Kabupaten Cirebon

Editor
6 Maret 2026

CIREBON - bank bjb memperluas literasi dan inklusi keuangan bagi masyarakat pesisir melalui partisipasi aktif dalam kegiatan edukasi keuangan bertajuk...

Kecelakaan beruntun di KM 93-B Tol Cipularang mengakibatkan 2 orang tewas.(Foto:Istimewa).

Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang 2 Orang Tewas, Sopir Truk Kontainer Jadi Tersangka

Editor
6 Maret 2026

SATUJABAR, PURWAKARTA--Kecelakaan maut kembali terjadi di ruas Tol Cipularang, setelah sembilan kendaraan terlibat tabrakan beruntun. Tabrakan beruntun yang dipicu truk...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.