• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 28 Juli 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Hoaks: Heboh Teror ‘Ninja’ Ketuk Pintu Rumah Lalu Bacok dan Perkosa Warga di Tasikmalaya

Editor
Minggu, 15 September 2024 - 04:19

SATUJABAR, BANDUNG – Warga di Desa Puspasari, Kecamatan Puspahiang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, dibuat resah dengan informasi yang beredar, teror pelaku kejahatan ‘ala ninja’ datang mengetuk rumah warga. Polisi memastikan, teror pelaku kejahatan ‘ala ninja’ datang mengetuk rumah warga, bahkan sampai melakukan aksi pembacokan dan perkosaan, informasi bohong alias hoaks.

Informasi teror pelaku kejahatan ‘ala ninja’ yang membuat resah warga di Desa Puspasari, Kecamatan Puspahiang, Kabupaten Tasikmalaya, menyebar di media sosial (medsos) melalui akun Facebook (Fb) dan aplikasi perpesanan, whatsapp (WA).

Salah satu akun Facebook, menuliskan narasi, agar masyarakat waspada dengan kemunculan teror ketuk pintu orang asing berkostum ‘ala ninja’.

Dalam narasinya dituliskan, khusus bagi masyarakat Tasikmalaya diminta waspada, lagi viral ‘ninja’ ketuk pintu rumah warga dan langsung membacok.

Informasi teror pelaku kejahatan ‘ala ninja’ kemudian dibenarkan dua orang warga Kampung Semah Dalem, Desa Puspasari, Kecamatan Pupspahiang. Meski warga tersebut tidak bisa memastikan kebenaran dan kronologi kejadiannya.

Alhasil, informasi teror pelaku kejahatan ‘ala ninja’ cepat menyebar dan membuat resah masyarakat di Desa Puspasari, Kecamatan Puspahiang. Bahkan disebutkan, selain langsung melakukan aksi pembacokan, pelaku juga tidak segan-segan memperkosa.

Bohong Alias Hoaks

Kapolsek Puspahiang, Iptu Dedi Haryana, mengatakan, pihak kepolisian langsung turun tangan melakukan penyelidikan di lapangan. Beberapa warga yang tinggal di wilayah hukumnya, mengaku, memang pernah ada yang mengetuk-ngetuk pintu rumah, tapi pelaku tersebut ‘ala ninja’, tidak bisa memastikannya.

“Hasil penyelidikan, tidak ada teror ketuk pintu oleh ‘ninja hitam’. Apalagi sampai melakukan aksi pembacokan dan perkosaan seperti diramaikan di media sosial, hanya informasi bohong alias hoaks,” ujar Dedi menegaskan.

Dedi meminta masyarakat di wilayah Kecamatan Puspahiang agar tetap tenang. Masyarakat jangan termakan informasi menyesatkan di media sosial, tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya, bohong alias hoaks.

“Segera laporkan kepada pihak kepolisian, jika ada upaya atau mencurigai tindak kejahatan. Kami pihak kepolisian juga tidak segan menindak siapa saja yang berupaya membuat gaduh dan ketakutan di masyarakat, serta sengaja menyebarkan beruta bohong,” ungkap Dedi.

Senada dengan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, mengatakan informasi teror pelaku kejahatan ‘ala ninja’ di wilayah hukum Polres Tasikmalaya, bahkan sampai membacok dan memperkosa pemilik rumah, tidak benar dan telah meresahkan.

“Informasi tersebut tidak benar, hoaks. Hasil penyelidikan di lapangan, tidak ditemukan faktanya,” tegas Ridwan.

Ridwan mengungkapkan, sedang menelusuri penyebar informasi bohong yang telah membuat resah dan ketakutan di masyarakat tersebut. Pelaku penyebar informasi hoaks jelas tindak pidana, bisa ditangkap dan diproses hukum.

Tags: Kapolres TasikmalayaNinjatasikmalaya

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.