• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 7 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pemerintah Kota Bandung Larang Operasional Tempat Hiburan Selama Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H

Editor
Sabtu, 14 September 2024 - 01:30
Pemerintah Kota Bandung Larang Operasional Tempat Hiburan Selama Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H

BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3498-Disbudpar/2024 jelang libur Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H.

Edaran tersebut merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2019, Pasal 73 Ayat 6, mengenai Penyelenggaraan Kepariwisataan, yang melarang operasional sejumlah tempat hiburan pada hari besar keagamaan.

RelatedPosts

Cadangan Devisa Indonesia Akhir September 2026 Sebesar 146,3 Miliar Dolar AS

Kemenpar Upgrade Kompetensi Digital Pimpinannya

Presiden Prabowo Apresiasi Satgas PKH, Selamatkan 6,2 Juta Hektare Hutan Senilai Hampir Rp400 Triliun

Dalam surat edaran tersebut, disebutkan bahwa bar, kelab malam, diskotik, karaoke, pub, panti pijat, rumah biliar, dan spa tidak diperbolehkan beroperasi pada perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446H.

Tempat-tempat usaha tersebut harus tutup mulai Minggu, 15 September 2024 pukul 18.00 WIB hingga Senin, 16 September 2024 pukul 18.00 WIB.

Sementara itu, untuk bioskop, Pemkot Bandung mengimbau agar pemutaran film disesuaikan dengan situasi dan kondisi hari keagamaan tersebut.

Pemkot Bandung juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan ini akan dikenakan sanksi administrasi. Oleh karena itu, Pemkot Bandung meminta seluruh pelaku usaha kepariwisataan di Kota Bandung untuk mematuhi ketentuan yang berlaku demi menghormati perayaan keagamaan.

Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui akun Instagram resmi @disbudpar.bdg.

Sumber: Pemkot Bandung

Tags: Maulid Nabi Muhammad

Related Posts

Pertumbuhan ekonomi cadangan devisa,ekonomi jabar triwulan

Cadangan Devisa Indonesia Akhir September 2026 Sebesar 146,3 Miliar Dolar AS

Editor
7 Oktober 2026

JAKARTA - Cadangan devisa Indonesia pada akhir September 2026 tetap terjaga sebesar 146,3 miliar dolar AS, relatif stabil dibandingkan dengan...

“Pelatihan Literasi Digital, Pemanfaatan AI, dan Cyber Security bagi Pejabat Tinggi Madya dan Pejabat Tinggi Pratama”, Senin (5/10/2026).(Foto: Dok. Kemenpar)

Kemenpar Upgrade Kompetensi Digital Pimpinannya

Editor
7 Oktober 2026

JAKARTA – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) memperkuat kapasitas kepemimpinan digital di lingkungan kementerian sebagai langkah nyata mempercepat transformasi digital dan implementasi...

Penyerahan uang hasil kegiatan Satgas PKH.(Foto: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo Apresiasi Satgas PKH, Selamatkan 6,2 Juta Hektare Hutan Senilai Hampir Rp400 Triliun

Editor
7 Oktober 2026

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi keberhasilan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang telah menyelamatkan lebih dari 6,2...

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara Rp13,2 Triliun.(Foto: BPMI Setpres)

Presiden Saksikan Penyerahan Uang Satgas PKH Rp 13 Triliun

Editor
7 Oktober 2026

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara, serta penyerahan hasil penguasaan kembali kawasan hutan...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Rabu 7/10/2026 Antam Rp 2.580.000 Per Gram

Editor
7 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Rabu 7/10/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.580.000 per gram...

Perum Perhutani, kementerian kehutanan

Rencana Pengembangan Hutan Produksi dan Hutan Lindung

Editor
7 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Kehutanan (Kemenhut), melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) dan didukung Multistakeholder Forestry Programme (MFP) Fase 5,...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.