• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 24 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Tersangka Perampokan Agen BRI Link Ditangkap dalam 18 Jam

Editor
Sabtu, 14 September 2024 - 05:34
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo.(FOTO: Istimewa)

BANDUNG – Tersangka perampokan agen BRI Link ditangkap dalam waktu 18 jam oleh Satreskrim Polresta Bandung.

Penangkapan tersangka perampokan terhadap agen BRI Link itu di Jalan Raya Arjasari, Kabupaten Bandung.

RelatedPosts

Penghuni Kos di Kota Bandung Wajib Terdata

RSHS Bentuk Tim Medis Tangani Wanita Korban Penyekapan dan Penganiayaan Taufik Hidayat

Menko Airlangga: Data Center Jadi Game Changer Baru

Kejadian yang viral di media sosial ini memperlihatkan aksi perampokan yang dilakukan pelaku dengan menggunakan senjata tajam.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menjelaskan bahwa pelaku, yang diketahui berinisial AR (42), melakukan perampokan tersebut karena memiliki utang puluhan juta rupiah.

“Tersangka masuk ke kantor agen bank sambil membawa senjata tajam, kemudian langsung menghampiri korban, mencekik, dan menodong dengan senjata tajam,” kata Kusworo dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung pada Jumat, 13 September 2024.

Tersangka berhasil mengambil uang dari lokasi kejadian dan langsung melarikan diri. Kusworo menambahkan bahwa korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandung setelah perampokan terjadi.

“Petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap pelaku,” tuturnya.

Kusworo juga mengungkapkan bahwa pelaku sempat berusaha memusnahkan barang-barang yang digunakan dalam perampokan dengan cara membakar, termasuk jas hujan dan celana. “Uang sebesar Rp110 juta yang diambil dari korban sebagian besar telah kami amankan, dan sisanya akan kami telusuri,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang mengancamnya dengan hukuman penjara maksimal sembilan tahun.

Tags: BRI LinkPolresta Bandung

Related Posts

Jalan Layang Pasupati

Penghuni Kos di Kota Bandung Wajib Terdata

Editor
24 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memastikan Pemerintah Kota Bandung terus memperkuat pengawasan terhadap rumah kos dan kontrakan...

Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.(Foto:Istimewa).

RSHS Bentuk Tim Medis Tangani Wanita Korban Penyekapan dan Penganiayaan Taufik Hidayat

Editor
24 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Batat, membentuk tim medis khusus untuk menangani YT, wanita muda berusia 29...

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pengembangan data center kunci untuk memacu pertumbuhan ekonomi..(Foto: Kemenko Perekonomian)

Menko Airlangga: Data Center Jadi Game Changer Baru

Editor
24 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Transformasi digital menjadi salah satu pengungkit utama pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan. Seiring pesatnya perkembangan ekonomi digital...

harga saham

MSCI Akui Reformasi Pasar Modal Indonesia Bertahan di Emerging Market

Editor
24 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif pengumuman MSCI 2026 Market Classification Review yang dirilis pada 24 Juni...

Ilustrasi mayat korban.(Foto:Istimewa).

Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kamar Hotel di Sukabumi

Editor
24 Juni 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Seorang wanita tanpa identitas ditemukan tewas di kamar hotel di Kota Sukabumi, Jawa Barat. Korban ditemukan sudah tidak bernyawa...

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman,(FOTO: dpr.go.id/Foto : Aditya/Andri)

Habiburokhman: Hukuman Maksimal Bagi Terduga Penyekapan dan Penyiksaan

Editor
24 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengapresiasi gerak cepat Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) dalam menangkap...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.