• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 20 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Rewel, Dalih Orangtua Angkat Aniaya Bayi Usia 14 Bulan hingga Tewas di Kota Bandung

Editor
Rabu, 11 September 2024 - 04:53
Pasangan suami-istri di Kota Bandung, diduga telah menganiaya bayi berusia 14 bulan, anak angkat nya hingga tewas.(Foto:Istimewa).

Pasangan suami-istri di Kota Bandung, diduga telah menganiaya bayi berusia 14 bulan, anak angkat nya hingga tewas.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG – Rewel menjadi dalih dari pasangan suami-istri di Kota Bandung, Jawa Barat, hingga tega menganiaya anak angkatnya, bayi berusia 14 bulan hingga harus kehilangan nyawa. Setelah bertindak keji, pasangan suami-istri berinsial TM (26) dan RM (26) tersebut, kemudian dengan sengaja memasukan jasad bayi ke dalam ember bekas cat, untuk menutupi jejak pembunuhan yang dilakukannya.

Sebelum polisi menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan, TM (26) dan RM (26), sempat membuat alibi. Pasangan suami-istri tersebut, mengatakan, jika anak angkatnya yang diadopsi sejak usia 4 bulan, masuk sendiri ke dalam ember bekas cat tanpa diketahuinya.

RelatedPosts

Jet Bisnis Dassault Falcon 10X Sukses Terbang Perdana

Aniaya Nasabah Koperasi, 2 Penagih Utang di Sumedang Dihakimi Massa

PLN: Sistem Kelistrikan Jawa Tetap Terkendali

Tindakan keji kedua tersangka menganiaya bayi berusia 14 bulan hingga harus kehilangan nyawa, dilakukan di rumah kontrakannya, di Jalan Sindang Sari Wareg, Kelurahan Cipadung Kulon, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung, pada Rabu (04/09/2024) lalu, sekitar Pukul 16.30 WIB.

“Ceritanya, sehari sebelumnya, kedua tersangka baru pindahan rumah kontrakan dari Cinunuk ke Cipadung Kulon. Dari jam 10 pagi hingga larut malam, pasangan suami-istri tersebut beres-beres rumah,” ujar Kapolsek Panyileukan, Kompol Kurnia, kepada wartawan, Rabu (11/09/2024).

Kurnia mengatakan, TM dan RM membuat alibi, sehabis beres-beres rumah, tidur bertiga dengan korban hinggai siang hari. Saat bangun besoknya, kaget melihat anaknya sudah berada di dalam ember bekas cat.

“Alibi yang dibuatnya, mustahil dan sangat tidak masuk akal. Tidak mungkin bayi masih berusia 14 bulan sudah bisa naik dan masuk ke dalam ember cat yang tinggi,” kata Kurnia.

Kurnia menyebutkan, pihaknya tidak percaya begitu saja terhadap pengakuan suami-istri tersebut, sehingga terus didalami dan akhirnya keduanya mengakui terus terang.

Kesal Korban Rewel

“Keduanya (TM dan RM), akhirnya mengakui perbuatannya, telah melakukan tindak kekerasan terhadap anak angkatnya. Keduanya bersama-sama melakukan penganiayaan hingga bayi berusia 14 bulan tersebut meninggal dunia,” ungkap Kurnia.

Kurnia menjelaskan, pengakuan dari kedua tersangka diperkuat alat bukti di TKP (tempat kejadian perkara), keterangan saksi, olah TKP oleh Tim Inafis Satreskrim Polrestabes Bandung, dan hasil otopsi terhadap jasad korban di rumah sakit.

Terkait motif yang memicu tindakan keji, berdasarkan pengakuan kedua tersangka, karena korban rewel. Kedua tersangka kesal, korban terus-terusan rewel.

Kedua tersangka mengadopsi korban sejak berusia 4 bulan, sehingga sudah 10 bulan berada di bawah pengasuhannya.

Tags: Orang tua asuh bunuh anak angkatpolrestabes bandung

Related Posts

Pesawat terbaru dari Dassault Aviation, Falcon 10X, telah sukses menyelesaikan penerbangan pertamanya.(Foto: Istimewa/Dassault Aviation)

Jet Bisnis Dassault Falcon 10X Sukses Terbang Perdana

Editor
20 Juni 2026

SAINT-CLOUD, PRANCIS - Pesawat terbaru dari Dassault Aviation, Falcon 10X, telah sukses menyelesaikan penerbangan pertamanya. Keberhasilan ini menunjukkan kesiapan program...

Ilustrasi debt collector.(Foto:Istimewa).

Aniaya Nasabah Koperasi, 2 Penagih Utang di Sumedang Dihakimi Massa

Editor
20 Juni 2026

SATUJABAR, SUMEDANG--Dua orang debt collector, atau penagih utang, di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi 'bulan-bulanan' setelah menganiaya nasabahnya. Kedua penagih...

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengumumkan tarif tenaga listrik untuk triwulan III tahun 2024 tidak naik.

PLN: Sistem Kelistrikan Jawa Tetap Terkendali

Editor
20 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT PLN (Persero) menyampaikan bahwa sistem kelistrikan Jawa saat ini beroperasi dan terkendali secara baik. Namun demikian,...

Sekretaris Kementerian Pariwisata, Bayu Aji Bersama jajaran berfoto bersama dengan panitia dan delegasi lai saat dalam Global Muslim Travel Index (GMTI) Awards 2026, di Balestier Ballroom, Aloft Singapore Novena, Kamis (18/6/2026).(Foto: Kemenpar)

Alhamdulillah! Indonesia Peringkat 2 Destinasi Wisata Ramah Muslim Terbaik Dunia

Editor
20 Juni 2026

SATUJABAR, SINGAPURA - Indonesia kembali mencatatkan prestasi di tingkat global dengan meraih peringkat kedua sebagai destinasi wisata ramah muslim atau...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Sabtu 20/6/2026 Antam Rp 2.668.000 Per Gram

Editor
20 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Sabtu 20/6/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.668.000 per gram...

Mata air yang tak pernah surut di Sumedang meski kemarau tersebar di wilayah Desa Nagrak, Kecamatan Buahdua. Desa yang ada di kaki Gunung Tampomas Sumedang.El Nino,kekeringan

El NiNo 2026 Diperkirakan Moderat, Ungkap BRIN

Editor
20 Juni 2026

El Nino yang dinilai akan moderat, namun BRIN tetap mewaspadai kemarau panjang SATUJABAR, JAKARTA - Masyarakat tidak perlu panik menghadapi...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.