• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 9 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Aniaya Santri, 2 Mantan Debt Collector di Kota Sukabumi Diringkus Polisi

Editor
Senin, 09 September 2024 - 08:23
Ilustrasi aksi perampasan sepeda motor oleh debt collector.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi aksi perampasan sepeda motor oleh debt collector.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG – Dua mantan penagih hutang, atau debt collector di Kota Sukabumi, Jawa Barat, diringkus polisi, setelan dilaporkan melakukan aksi kekerasan terhadap seorang santri dan membawa kabur sepeda motornya. Kedua pelaku berhasil diringkus setelah tiga pekan buron.

Dua mantan penagih hutang, atau debt collector, yang diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota, yakni berinisial WA (44) dan AC (42). Keduanya diringkus di dua lokasi berbeda, di daerah Cikembang, Sukabumi, dan Lebak, Banten.

RelatedPosts

Kampung Nelayan Merah Putih di Pulau Jawa

Putri Karlina Pimpin Penertiban PKL di Alun-alun Garut

Gunung Dukono Meletus, 2 WNA Hilang

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, mengatakan, kedua pelaku diringkus setelah melakukan kekerasan terhadap korban berinisial MA, seorang santri berusia 17 tahun.

Kedua pelaku melakukan aksi kekerasan terhadap korban untuk bisa merampas sepeda motornya, dengan dalih masuk daftar tunggakan.

“Modus kejahatan kedua pelaku, mengambil paksa sepeda motor dari tangan korban dengan dalih masuk daftar tunggakan. Kedua pelaku membawa kabur sepeda motor setelah menganiaya korban yang berusaha mempertahankannya,” ujar Rita kepada wartawan, Senin (09/09/2024).

Rita menyebutkan, kedua pelaku merupakan mantan karyawan penagih di salah satu perusahaan pembayaran kredit kendaraan di Kota Sukabumi. Kedua pelaku berhasil diringkus setelah tiga pekan buron.

“Aksi pencurian sepeda motor korban disertai tindak kekerasan, terjadi Sabtu, 22 Juni 2024 lalu di Jalan Bhayangkara, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi,” ungkap Rita.

Rampas Sepeda Motor

Rita menjelaskan, kedua pelaku awalnya berniat melakukan penarikan sepeda motor milik kreditur secara paksa yang menunggak cicilan, dengan berkeliling menggunakan sepeda motor mencari targetnya.

Setibanya di Jalan Baros, Kota Sukabumi, kedua pelaku melihat satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang dikendarai korban MA. Kedua pelaku langsung memberhentikan sepeda motor korban dan meminta untuk menyerahkannya.

“Korban menolak untuk menyerahkan sepeda motornya. Korban kemudian dipaksa agar ikut ke kantor leasing di Jalan Bhayangkara, sehingga terjadi tindak kekerasan karena korban tetap menolak dan berusaha mempertahankan sepeda motornya,” jelas Rita.

Satreskrim Polres Sukabumi Kota masih memburu satu pelaku lainnya ikut terlibat, berinisial EP yang masih buron. Sepeda motor korban berikut satu buah telepon genggam, disita sebagai barang bukti.

Kedua pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 80 junto Pasal 76 huruf C Undang-undang Nomor 35 tahun 2014, tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2003, tentang Perlindungan anak, dan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Kedua pelaku terancam hukuman pidana paling singkat 5 tahun dan maksimal 9 tahun kurungan penjara.

Tags: Kapolres Sukabumi Kotapolda jabarPolres Sukabumi Kota

Related Posts

Kampung Nelayan Merah Putih.(Foto: Dok. Setneg)

Kampung Nelayan Merah Putih di Pulau Jawa

Editor
9 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Kampung Nelayan Merah Putih sudah terwujud pada program tahap satu pemerintah. Jumlah totalnya mencapai 65 Kampung Nelayan...

Wakil Bupati Garut Putri Karlina

Putri Karlina Pimpin Penertiban PKL di Alun-alun Garut

Editor
9 Mei 2026

SATUJABAR, GARUT - Putri Karlina, Wakil Bupati Garut, turun langsung memantau proses penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan pusat...

Foto : Tim SAR gabungan berada di Pos 5 pendakian Gunung Api Dukono untuk mencari dan mengevakuasi dua WNA yang masih dalam pencarian pada peristiwa erupsi Gunung Api Dukono di Halmahera Utara, Maluku Utara, Jumat (8/5). (Istimewa)

Gunung Dukono Meletus, 2 WNA Hilang

Editor
9 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Gunung Dukono di Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, erupsi pada Jumat (8 Mei 2026). Dikutip dari...

Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara. Polisi menangani kasus dugaan penipuan Ketua HIPMI Kab. Bandung.(Foto:Istimewa).

Ketua HIPMI Kab Bandung Jadi Tersangka & Ditahan, Kasus Penipuan Cek Kosong Rp 3 Miliar

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG -- Ketua HIPMI atau Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Kabupaten Bandung, berinisial TD, dilaporkan kasus dugaan penipuan cek kosong...

Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika, menunjukan barang bukti disita dari para pelaku wartawan dan polisi gadungan.(Foto:Istimewa).

Wartawan dan Polisi Gadungan di Sumedang Ditangkap Peras dan Sekap Kurir Paket

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, SUMEDANG--Polres Sumedang, Jawa Barat, menangkap empat pelaku pemerasan mengaku-ngaku wartawan dan polisi. Korban pemerasan para pelaku adalah kurir paket,...

Nelayan Indonesia hanyut ke Malaysia saat melaut namun kehabisan bahan bakar di tengah perjalanan.(Foto: Kemlu)

Nelayan Indonesia Hanyut Ke Malaysia, KJRI Turun Tangan

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, JOHOR BAHRU MALAYSIA – Nelayan Indonesia hanyut ke Malaysia saat melaut namun kehabisan bahan bakar di tengah perjalanan. Konsulat...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.