• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 7 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Alkohol 70% Diracik Jadi Minuman Mematikan, 3 Orang Tewas di Garut

Editor
Senin, 02 September 2024 - 06:51
Tempat kejadian perkara atau TKP minuman oplosan sebabkan orang tewas di Garut

Tempat kejadian perkara atau TKP minuman oplosan sebabkan orang tewas di Garut.(FOTO: Istimewa)

GARUT – Polres Garut tengah melakukan penyelidikan terkait kasus minuman racikan alkohol 70% yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia pada Minggu (1/9/2024).

Kasus ini terjadi di Desa Peundeuy, Kecamatan Peundeuy, Kabupaten Garut.

RelatedPosts

Presiden Prabowo Apresiasi Satgas PKH, Selamatkan 6,2 Juta Hektare Hutan Senilai Hampir Rp400 Triliun

Presiden Saksikan Penyerahan Uang Satgas PKH Rp 13 Triliun

Harga Emas Rabu 7/10/2026 Antam Rp 2.580.000 Per Gram

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman mengungkapkan bahwa insiden ini bermula pada Jumat (30/8/2024) ketika sembilan orang berkumpul di lokasi kejadian untuk meracik minuman yang dicampur dengan alkohol 70%, minuman energi, dan bahan campuran lainnya. Setelah meracik minuman, mereka meminumnya secara bersamaan.

Efek dari konsumsi minuman tersebut baru dirasakan pada hari Minggu. Akibatnya, tiga orang meninggal dunia, yakni DA (16), AA (22), dan PN (17), yang semuanya adalah warga Kecamatan Peundeuy.

Dua orang masih dalam perawatan medis: RYI (17) dirawat di Puskesmas Peundeuy, sedangkan AA (19) dirawat di RSUD Garut. Empat orang lainnya, yakni MF (19), RM (18), W (19), dan IU (16), telah diperbolehkan pulang setelah mendapatkan perawatan. Mereka semua juga berasal dari Kecamatan Peundeuy.

“Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa alkohol 70% yang digunakan dalam minuman racikan tersebut dibeli melalui toko online. Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih lanjut kasus ini,” ujar AKP Usep Sudirman.

Tags: polres garut

Related Posts

Penyerahan uang hasil kegiatan Satgas PKH.(Foto: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo Apresiasi Satgas PKH, Selamatkan 6,2 Juta Hektare Hutan Senilai Hampir Rp400 Triliun

Editor
7 Oktober 2026

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi keberhasilan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang telah menyelamatkan lebih dari 6,2...

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara Rp13,2 Triliun.(Foto: BPMI Setpres)

Presiden Saksikan Penyerahan Uang Satgas PKH Rp 13 Triliun

Editor
7 Oktober 2026

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara, serta penyerahan hasil penguasaan kembali kawasan hutan...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Rabu 7/10/2026 Antam Rp 2.580.000 Per Gram

Editor
7 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Rabu 7/10/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.580.000 per gram...

Perum Perhutani, kementerian kehutanan

Rencana Pengembangan Hutan Produksi dan Hutan Lindung

Editor
7 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Kehutanan (Kemenhut), melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) dan didukung Multistakeholder Forestry Programme (MFP) Fase 5,...

Dari kiri ke kanan: Jaksa Agung ST Burhanuddin, Presiden Prabowo Subianto, Menhut Raja Juli Antoni.(Foto: Humas Kemenhut)

Kemenhut Terima Penyerahan 259 Ribu Hektare Kawasan Hutan

Editor
7 Oktober 2026

JAKARTA - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyaksikan langsung penyerahan denda administratif penyelamatan keuangan negara serta penguasaan kembali kawasan hutan...

Wamenkomdigi Nezar Patria memberikan keterangan kepada awak media usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (06/10/2026). Foto: Ardi Widiyansah/Komdigi

UU Satu Data Indonesia Disahkan, Bagaimana Implementasinya?

Editor
7 Oktober 2026

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia bersama Pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia menjadi Undang-Undang dalam Rapat...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.