• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 16 Januari 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

‘Anak Durhaka’ Tega Bunuh Ayah Kandung di Cirebon Setelah Terlibat Perkelahian

Editor
Rabu, 28 Agustus 2024 - 05:26
Ilustrasi aksi penusukan.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi aksi penusukan.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG – Seorang anak di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, tega membunuh ayah kandung dengan menikamnya menggunakan pisau. Tindakan bejad pelaku setelah sebelumnya terlibat perkelahian dengan korban.

Anak durhaka pantas dialamatkan kepada Kusnadi, warga Desa Kasugengan Kidul, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon. Pemuda berusia 29 tahun tersebut, tega membunuh ayah kandungnya sendiri dengan menikamnya menggunakan pisau.

Pelaku menikam ayahnya bernama Jana, berusia 79 tahun, hingga harus kehilangan nyawa, di kediamannya, Rabu (28/08/2024). Tindakan bejad pelaku, setelah sebelumnya terlibat perkelahian dengan korban.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Cirebon, Kompol Siswo De Cuellar Tarigan, membenarkan terjadinya peristiwa berdarah tersebut. Pelaku sudah berhasil diamankan dan ditahan di Markas Polresta (Mapolresta) Cirebon, setelah menjalani pemeriksaan.

“Benar, kami sudah mendatangi TKP (tempat kejadian perkara) kasus anak bunuh ayah kandung. Pelaku berhasil kami amankan dan sudah ditahan setelah menjalani pemeriksaan penyidik,” ujar Siswo, kepada wartawan, Rabu (28/08/2024).

Siswo mengatakan, kasus pembunuhan anak terhadap ayah kandung, dipicu tindakan emosional pelaku. Berdasarkan pengakuan pelaku, perselisihan berawal dengan adiknya bernama Aam, yang hendak dipukulnya.

“Kenapa sampai kejadian (pembunuhan), pelaku awalnya hendak memukul adiknya. Adiknya lari menghindar dan melaporkan kepada ayahnya (korban),” ungkap Siswo.

Korban Ditikam

Siswo melanjutkan, mendapat laporan tersebut, korban langsung mendatangi pelaku. Tanpa diduga, pelaku langsung menyerang korban diawali cekcok mulut.

Terjadi perkelahian tidak seimbang, setelah pelaku kalap menghantam korban dengan balok kayu. Korban yang berhasil menangkisnya, lalu ditikam pelaku menggunakan pisau belati hingga ambruk.

“Setelah bisa menangkis pukulan balok kayu, pelaku kemudian menikamkan pisau belati ke arah bagian perut dan dada hingga korban ambruk tidak berdaya,” jelas Siswo.

Korban kehilangan nyawa di lokasi kejadian setelah banyak mengeluarkan darah. Sementara pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian, berikut barang bukti pisau belati untuk menikam korban, yang biasa dibawa bekerja sebagai buruh serabutan.

Pelaku yang kini harus mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, akan dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Tindak Pidana Pembunuhan. Pelaku terancam hukuman pidana paling lama 15 tahun kurungan penjara.

Tags: polda jabarPolres Cirebon

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.