• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 11 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Melecehkan Pegawai Pertashop, Pria di Cianjur Diringkus Polisi

Editor
Rabu, 28 Agustus 2024 - 03:04
Usep Mulyadi (46), pelaku pelecehan seksual terhadap wanita pegawai Pertashop, menjalani pemeriksaan Unit PPA Satreskrim Polres Cianjur.(Foto:Istimewa).

Usep Mulyadi (46), pelaku pelecehan seksual terhadap wanita pegawai Pertashop, menjalani pemeriksaan Unit PPA Satreskrim Polres Cianjur.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG – Melecehkan wanita pegawai Pertashop, atau outlet penjualan produk Pertamina di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, seorang pria bernama Usep Mulyadi, diringkus polisi. Pria berusia 46 tahun tersebut, diringkus setelah polisi berhasil mengidentifikasinya dari rekaman kamera pengawas, atau CCTV.

Usep Mulyadi, langsung menjalani pemeriksaan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur, setelah diringkus atas perbuatannya melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita.

RelatedPosts

Penyakit Kusta di Indonesia, Kemenkes: Masih Ada Stigma

KPK Tangkap Tangan Tersangka Dugaan Pemerasan di Pemkab Sukoharjo

Beasiswa Sarjana dalam ‘Satu Desa Satu Sarjana’ di Garut

Korban pelecehan seksual pria berusia 46 tahun, warga Desa Sarampad, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur tersebut, wanita berinisial L, berusia 19 tahun, pegawai Pertashop, atau outlet penjualan produk Pertamina, di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur.

Menurut Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, pihaknnya berhasil mengidentifikasi pelaku dari rekaman pengawas, atau CCTV. Rekaman CCTV yang ada di TKP (tempat kejadian perkara), merekam jelas wajah serta plat nomor polisi kendaraan pelaku.

“Kami amankan pelaku di rumahnya. Kami berhasil mengidentifikasinya berkat rekaman CCTV yang ada di TKP,” ujar Tono, kepada wartawan, Rabu (28/08/2024).

Tono mengatakan, saat diamakan ke Markas Polres (Mapolres) Cianjur, pelaku mengakui perbuatannya dan berdalih tindakan yang dilakukan hanya spontanitas, tanpa direncanakan.

“Pelaku mengakui perbuatannya telah melecehkan korban. Pelaku beralasan, tindakannya hanya spontan saja,” kata Tono.

Korban Trauma

Perbuatan cabul pelaku di lokasi Pertashop yang membuat korban mengalami trauma terekam CCTV. Dalam rekaman CCTV berdurasi hampir satu menit, memperlihatkan pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor jenis metik.

Saat memarkirkan sepeda motornya untuk mengisi BBM di depan alat pengisian, pelaku turun membuka jok. Pelaku berjaket hitam kemudian mendekati korban yang hendak mengisikan BBM.

Pada saat korban sedang mengisikan BBM, pelaku tiba-tiba memasukan tangannya ke dalam celana bagian belakang korban. Sontak, korban terkejut dan menangis.

Pelaku yang kini harus mendekam di penjara, akan dijerat dengan pasal 6 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022, tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Pelaku terancam hukuman pidana maksimal 4 tahun kurungan penjara.

Tags: polda jabarPolres Cianjur

Related Posts

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin di Konferensi Nasional Kusta 2026 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026).(Foto: Dok. Kemenkes)

Penyakit Kusta di Indonesia, Kemenkes: Masih Ada Stigma

Editor
11 Juli 2026

Penyakit kusta bukanlah penyakit kutukan, melainkan infeksi yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium leprae. SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Kesehatan RI mengajak...

Tersangka ETS, Bupati Sukoharjo periode 2021-2025 dan 2025-2030 di Gedung KPK. ETS bersama tiga orang lainnya tertangkap tangan terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo.(Foto: KPK)

KPK Tangkap Tangan Tersangka Dugaan Pemerasan di Pemkab Sukoharjo

Editor
11 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka yang tertangkap tangan melakukan dugaan tindak pidana korupsi...

Ilustrasi beasiswa kuliah sarjana.(Image: pexels)

Beasiswa Sarjana dalam ‘Satu Desa Satu Sarjana’ di Garut

Editor
11 Juli 2026

SATUJABAR, GARUT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut bersiap membuka kembali pendaftaran program Beasiswa "Satu Desa/Kelurahan Satu Sarjana" untuk Tahun Anggaran...

Saudi Fashion & Tex Expo 2026

Saudi Fashion & Tex Expo 2026: Pelaku Usaha Diundang Ikut Serta

Editor
11 Juli 2026

Saudi Fashion & Tex Expo 2026. Pameran tersebut akan diselenggarakan pada 24–27 September 2026 di Jeddah Center for Exhibitions &...

Menteri Perindustrian RI, Agus Gumiwang Kartasasmita (8/7) di INNOPROM 2026.(Foto: Kemenperin)

Misi Indonesia di INNOPROM 2026, Ini Hasilnya

Editor
11 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Indonesia menutup keikutsertaannya sebagai Official Partner Country pada INNOPROM 2026 dengan berbagai pencapaian strategis untuk memperkuat kemitraan...

Tersangka PT BPR SAWA.(Foto: Dok. OJK)

OJK Serahkan Tersangka Kasus PT BPR Sawa di Sidoarjo

Editor
11 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana perbankan yang terjadi di PT BPR Sumber...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat