BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bogor bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengadakan sosialisasi mengenai Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor.
Acara yang bertujuan untuk memastikan kelancaran dan kondusivitas Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) ini berlangsung di Harris Hotel Cibinong City Mall, Sabtu (24/8/2024).
Ketua KPUD Kabupaten Bogor, Adi Kurnia, menjelaskan bahwa sosialisasi ini melibatkan partai politik dan stakeholder lainnya di Kabupaten Bogor. Beberapa hal yang disampaikan dalam acara ini meliputi syarat-syarat calon Bupati dan Wakil Bupati agar tidak timbul masalah saat pendaftaran nanti.
“Alhamdulillah, rekan-rekan partai politik sudah memahami syarat pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor untuk tahun 2024. InsyaAllah pengumuman akan dilakukan hari ini atau besok,” kata Adi Kurnia.
Adi Kurnia juga menekankan pentingnya Sistem Pencalonan (Silon), sebuah aplikasi berbasis sistem informasi yang digunakan untuk mengunggah persyaratan calon. Silon telah digunakan sebelumnya dalam verifikasi partai politik.
“Ini adalah pertemuan terakhir sebelum pelaksanaan gladi resik pada 26 Agustus 2024 di Kantor KPU. Kami berharap proses pendaftaran pada 27 Agustus 2024 dapat berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif,” imbuhnya dilansir situs Pemkab Bogor.
Sekretaris DPRD Kabupaten Bogor, Yunita Mustika Putri, menambahkan bahwa sosialisasi ini sangat penting untuk mengedukasi partai politik dan masyarakat mengenai proses, jadwal, dan persyaratan pendaftaran. “Kami ingin memastikan bahwa Pemkab Bogor, KPU Kabupaten Bogor, Bawaslu Kabupaten Bogor, serta seluruh masyarakat bisa bersama-sama menciptakan Pilkada yang damai dan sukses,” ujarnya.
Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta Sekretaris DPRD Kabupaten Bogor.







