• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 6 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pemangku Kepentingan Aset Kripto Indonesia Didorong Manfaatkan Momentum Internasional

Editor
Sabtu, 24 Agustus 2024 - 10:04
Aset kripto

Kripto(Pexels)

BANDUNG – Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Kasan, menekankan pentingnya pemangku kepentingan aset kripto Indonesia untuk memanfaatkan berbagai media dan momentum internasional guna mendukung perkembangan teknologi blockchain yang pesat.

Pernyataan ini disampaikan Kasan saat menghadiri Coinfest Asia 2024 yang berlangsung di Tabanan, Bali pada 22—23 Agustus 2024.

RelatedPosts

BMKG: Dentuman di Bandung Bukan dari Gempa Bumi

Harga Emas Sabtu 5/9/2026 Antam Rp 2.640.000 Per Gram

Pemkot Bandung Hadirkan Infrastrurkur Ramah Pesepeda hingga Disabilitas

“Para pelaku usaha aset kripto harus memanfaatkan acara seperti Coinfest Asia untuk bertukar informasi, berkolaborasi, dan menggali inovasi baru dalam teknologi blockchain serta Web3. Ini adalah kali ketiga Bappebti aktif berpartisipasi dalam Coinfest Asia,” ujar Kasan melalui siaran pers.

Sekretaris Bappebti, Olvy Andrianita, menjelaskan bahwa pengembangan aset kripto di Indonesia perlu disesuaikan dengan kemajuan teknologi blockchain dan kebutuhan pasar yang sejalan dengan perlindungan masyarakat. Aset kripto di Indonesia dikategorikan sebagai komoditas dan diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi.

“Perlu ditekankan bahwa aset kripto di Indonesia adalah komoditas yang diatur pemerintah. Bappebti hadir sebagai regulator untuk mengatur tata kelola perdagangan aset kripto, melalui pembentukan ekosistem yang mencakup bursa, lembaga kliring, dan depository. Kehadiran bursa kripto merupakan langkah konkret pemerintah untuk mengatur perdagangan aset kripto menjadi lebih baik,” tegas Olvy.

Pengaturan Aset Kripto

Menurut Olvy, ada tiga target utama dari pengaturan aset kripto: mendorong industri aset kripto untuk berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian Indonesia, menjadikan tata kelola perdagangan aset kripto lebih tertib dan dapat dipercaya masyarakat, serta mengatur produk yang diperdagangkan di pasar aset kripto.

Perkembangan perdagangan aset kripto di Indonesia menunjukkan hasil positif. Selama periode Januari—Juli 2024, total nilai transaksi aset kripto mencapai Rp344,09 triliun, meningkat sebesar 353,94 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Jumlah pelanggan aset kripto juga terus meningkat, mencapai 20,59 juta pelanggan pada Juli 2024. Nilai pajak dari aset kripto pada Januari—Juni 2024 tercatat mencapai Rp331,56 miliar, dengan total pajak dari Januari 2022—Juni 2024 mencapai Rp798,84 miliar.

Direktur Utama CFX, Subani, menyampaikan bahwa ekosistem aset kripto berperan sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang ada. “Target utama kami adalah melindungi masyarakat dan pelanggan serta mendorong industri agar terus maju. Ekosistem aset kripto siap mendukung pemerintah dalam menyempurnakan regulasi tanpa menghambat pertumbuhan industri,” jelasnya.

Coinfest Asia 2024 mengusung tema besar ‘Where Innovation Meets Adoption’ dan dihadiri oleh sekitar 8.000 peserta dari berbagai negara. Acara ini juga menyelenggarakan berbagai diskusi panel dan side event untuk memperkuat kolaborasi dan literasi di sektor aset kripto. Di sela-sela kegiatan, Bappebti bersama bursa kripto bertemu dengan pelaku usaha untuk mendiskusikan langkah strategis dalam pengembangan perdagangan aset kripto di Indonesia.

 

Tags: Bappebti

Related Posts

BMKG

BMKG: Dentuman di Bandung Bukan dari Gempa Bumi

Editor
5 September 2026

BANDUNG - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui Stasiun Geofisika Bandung memastikan bahwa fenomena suara dentuman yang terdengar di...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Sabtu 5/9/2026 Antam Rp 2.640.000 Per Gram

Editor
5 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Sabtu 5/9/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.640.000 per gram...

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan hadiri kegiatan Gerakan Nyapedah Nyakola di Balai Kota Bandung, Sabtu 5 September 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Pemkot Bandung Hadirkan Infrastrurkur Ramah Pesepeda hingga Disabilitas

Editor
5 September 2026

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mendorong terciptanya lingkungan jalan yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan, termasuk...

Koordinasi penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan.(Foto: Kemenhut)

Karhutla Kalimantan, Peluang Hujan Turun 4-8 September 2026

Editor
5 September 2026

PONTIANAK - Pemerintah memaksimalkan potensi awan hujan pada 4-8 September 2026 untuk mendukung operasi modifikasi cuaca (OMC) di Kalimantan Barat....

Orangutan di habitat hutan Kalimantan.(Foto: Kemenhut)

Orangutan Terdampak Karhutla, Kemenhut Perkuat Call Center

Editor
5 September 2026

PALANGKA RAYA - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat jalur pelaporan penyelamatan satwa liar untuk mengantisipasi dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla)...

Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, pada Jumat (04/09/2026).(Foto: Setneg)

Presiden Prabowo Perintahkan Penertiban Kawasan Hutan Dilakukan Tegas, Transparan, dan Akuntabel

Editor
5 September 2026

BOGOR - Presiden Prabowo Subianto menerima Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin di...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.