• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 20 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

180 Narapidana di Lapas Kelas II B Sumedang Terima Remisi HUT ke-79 RI

Editor
Minggu, 18 Agustus 2024 - 11:03
Penjara

Ruang tahanan (Ilustrasi)

BANDUG – Pada peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia, sebanyak 180 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sumedang menerima remisi.

Dari jumlah tersebut, dua orang di antaranya langsung dinyatakan bebas. Pemberian remisi dilakukan oleh Pj. Bupati Sumedang, Yudia Ramli, yang menyerahkannya kepada empat perwakilan narapidana di Aula Lapas Kelas II B Sumedang pada Sabtu, 17 Agustus 2024.

RelatedPosts

Haji 2026: Sebanyak 23 Dapur Katering Siaga di Madinah

Haji 2026: Kloter Pertama Dijadwalkan Tiba di Madinah 22 April

Wah! Ada Cadangan Gas Jumbo di Blok Ganal Kaltim

Dalam sambutannya yang membacakan pesan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yudia Ramli menekankan bahwa kemerdekaan adalah hak seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga binaan.

“Pemerintah memberikan penghargaan berupa remisi kepada narapidana dan pengurangan masa pidana kepada anak pidana yang telah menunjukkan kontribusi, prestasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Yudia dilansir sumedangkab.go.id.

Yudia juga mengingatkan kepada seluruh narapidana untuk menjadikan pemberian remisi ini sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, dan berpartisipasi aktif dalam program pembinaan.

“Saya berharap para narapidana dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan sikap dan disiplin mereka,” tambahnya.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sumedang, Ratri Handoyo Eko Saputro, mengungkapkan berbagai kegiatan pembinaan yang dilakukan di Lapas Sumedang.

“Kami mengadakan berbagai aktivitas, seperti merajut sabut kelapa, serta program gentra pesantren bekerja sama dengan beberapa yayasan di Sumedang. Kami juga berkolaborasi dengan Balai Latihan Kerja (BLK) Sumedang untuk pelatihan tata boga,” jelas Ratri.

Dengan berbagai kegiatan ini, diharapkan narapidana dapat memperoleh keterampilan dan pengetahuan baru yang bermanfaat bagi reintegrasi mereka ke masyarakat.

Tags: Kabupaten SumedangRemisi

Related Posts

Kasi Konsumsi Daker Madinah, Beny Darmawan.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Haji 2026: Sebanyak 23 Dapur Katering Siaga di Madinah

Editor
20 April 2026

Untuk menjaga citarasa khas Indonesia, seluruh bumbu masakan didatangkan langsung dari Tanah Air dalam bentuk pasta racikan. SATUJABAR, MADINAH —...

Masjid Nabawi Madinah

Haji 2026: Kloter Pertama Dijadwalkan Tiba di Madinah 22 April

Editor
20 April 2026

Sebanyak 682 petugas PPIH dari Jakarta telah ditempatkan di Daerah Kerja (Daker) Madinah dan Bandara guna memastikan proses kedatangan dan...

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.(Foto: Istimewa)

Wah! Ada Cadangan Gas Jumbo di Blok Ganal Kaltim

Editor
20 April 2026

Temuan ini menjadi sinyal positif bagi upaya memperkuat pasokan energi dalam negeri di tengah kebutuhan yang terus meningkat. SATUJABAR, JAKARTA...

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi meninjau langsung kesiapan Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu (19/4), yang telah ditetapkan sebagai terminal khusus pelayanan jemaah haji dan umrah.(Foto: Humas Kemenhub)

Jelang Musim Haji, Menhub: Terminal 2F Bandara Soetta Sudah Sangat Siap

Editor
20 April 2026

Pada tahun ini total jemaah haji Indonesia mencapai 221.000 orang yang akan diberangkatkan secara bertahap hingga Mei 2026. SATUJABAR, JAKARTA...

Tangkapan layar rekaman video viral mobil travel ugal-ugalan di jalan tol.(Foto:Istimewa).

Viral! Mobil Travel Ngebut dan Ugal-Ugalan di Tol Purbaleunyi

Editor
20 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG--mobil travel berkecepatan tinggi ugal-ugalan di Jalan Tol Purbaleunyi. Aksi ugal-ugalal mobil travel yang melaju saat lalu-lintas kendaraan cukup...

Komisi III DPR RI, Rikdwanto, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama para ahli di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2026). Foto: Devi/Karisma

Perlindungan Harta Bersama Jadi Substansi Penting dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset

Editor
20 April 2026

Tanpa pengaturan yang jelas, perampasan aset berpotensi merugikan pihak yang secara hukum tidak memiliki keterkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan....

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.