• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 28 Juli 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pelaku Penikaman Wanita Muda di Garut dan Viral di Medsos, Diringkus Polisi

Editor
Jumat, 16 Agustus 2024 - 04:17
LA, pelaku penikaman terhadap Feni Septiani, wanita muda yang ditemukan terkapar penuh luka di pinggir jalan di Garut dan viral di medsos, dibawa ke Mapolres Garut.(Foto:Istimewa).

LA, pelaku penikaman terhadap Feni Septiani, wanita muda yang ditemukan terkapar penuh luka di pinggir jalan di Garut dan viral di medsos, dibawa ke Mapolres Garut.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG – Pelaku penikaman terhadap Feni Septiani, wanita muda dinarasikan sebagai korban begal dalam video yang viral di media sosial (medsos), berhasil diringkus polisi. Pelaku berinisial LA, menikam korban hingga terkapar penuh luka lalu ditemukan warga di semak-semak pingir jalan di Kecamatan Mekarmukti, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Pelaku penikaman berinisial LA, saat ini sudah diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut. Pelaku berhasil diringkus di daerah Cimaung, Kabupaten Bandung, pada Kamis (15/08/2024) sore.

Menutur Kasatreskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, pelaku berhasil diringkus hasil kerjasama dengan Unit Reskrim Polsek Cimaung dan Satreskrim Polresta Bandung.

“Pelaku sudah berhasil kita amankan, bekerjasama dengan Unit Reskrim Polsek Cimaung dan Satreskrim Polresta Bandung. Pelaku ditangkap di daerah Cimaung atas informasi korban, yang memang mengenalnya,” ujar Ari, kepada wartawan, Jumat (16/8/2024).

Ari mengatakan, masih mendalami terkait motif pelaku menikam korban dan meninggalkannya. Pelaku dan korban saling mengenal dan memiliki hubungan, karena berangkat sama-sama berboncengan menggunakan sepeda motor dari Bandung.

Pencurian Kekerasan

“Kami pastikan FS (Feni Septiani) sebagai korban pencurian dengan kekerasan, karena pelaku membawa kabur sepeda motor dan ponselnya. Hubungan pelaku dengan korban memang saling mengenal,” ungkap Ari.

Selain sepeda motor dan ponsel milik korban, juga turut disita sebuah pisau lipat yang digunakan pelaku menikam korban.

Sementara itu, korban yang harus dilarikan ke rumah sakit, kondisinya sudah membaik. Perawatan korban dipindahkan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pameungpeuk, Garut, ke Rumah Sakit Al-Ihsan Bandung.

Ditemukan Terkapar

Feni Septiani sebelumnya ditemukan warga terkapar di semak-semak pinggir jalan di wilayah Kecamatan Mekarmukti, Kabupaten Garut. Penemuan korban yang dinarasikan sebagai korban begal, direkam oleh seseorang dan videonya viral di media sosial (medsos).

Rekaman video wanita berdurasi 1 menit 15 detik, yang dinarasikan sebagai korban begal tersebut, diketahui berlokasi di wilayah Kecamatan Mekarmukti, Kabupaten Garut.

Seorang pria perekam video, terdengar menanyakan asal korban, dan dijawab berasal dari Kopo, Bandung.

Camat Mekarmukti, Kabupaten Garut, Indra Gahara, membenarkan, kejadian dalam video yang viral di medsos, di wilayahnya. Korban dalam video tersebut bernama Feni Septiani, ditemukan warga terkapar berlumuran darah di jalan Desa Ciena.

Korban yang mengalami sejumlah luka tikaman benda tajam segera dilarikan ke RSUD Pameungpeuk. Kejadiannya juga langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.

Tags: polres garut

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.