• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 1 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pemerintah Relaksasi TKDN untuk Pembangkit Listrik Tenaga Surya Hingga 2026

Editor
Selasa, 13 Agustus 2024 - 02:49
PLTS Pembangkit Listrik Tenaga Surya

Pembangkit Listrik Tenaga Surya atau PLTS. (FOTO: Kementerian ESDM)

JAKARTA – Pemerintah telah mengumumkan relaksasi dalam penerapan Tingkat Kandungan Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang direncanakan mulai beroperasi secara komersial paling lambat 30 Juni 2026.

Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 11 Tahun 2024, yang mengatur tentang penggunaan produk dalam negeri dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, khususnya dalam Pasal 19.

RelatedPosts

Terlantar di Papua, Keluarga Asal Bandung Barat Akhirnya Bisa Pulang

Harga Avtur Turun 10 Persen Per 1 Juni 2026

Harga Emas Senin 1/6/2026 Antam Rp 2.799.000 Per Gram

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, menjelaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mempercepat pembangunan PLTS di Indonesia.

“Saat ini, kita sedang mempercepat pembangunan PLTS di seluruh Indonesia dan banyak pabrik sudah berdiri untuk memproduksi modul surya. Evaluasi yang kami lakukan menunjukkan bahwa pabrik-pabrik dalam negeri telah melakukan upaya signifikan,” ungkap Eniya pada acara Sosialisasi Regulasi Terkait TKDN dalam Lingkup Proyek Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (12/8) melalui siaran pers.

Menurut Eniya, relaksasi ini memberikan kemudahan bagi proyek-proyek PLTS dengan perjanjian jual beli (PPA) yang ditandatangani paling lambat 31 Desember 2024.

Proyek-proyek ini diperbolehkan untuk melakukan impor modul surya hingga 30 Juni 2025, dengan syarat bahwa impor ini terbatas hanya untuk badan usaha yang memiliki komitmen untuk membangun pabrik surya di Indonesia.

Ketentuan relaksasi mencakup beberapa poin penting:

Daftar proyek PLTS akan ditetapkan melalui rapat koordinasi yang diadakan oleh menteri koordinator yang membidangi urusan energi.

Proyek PLTS harus menggunakan modul surya yang dirakit di dalam negeri atau yang diimpor secara utuh oleh perusahaan industri modul surya dalam negeri dan/atau perusahaan industri luar negeri yang memiliki komitmen investasi untuk memproduksi modul surya di Indonesia.

Perusahaan industri modul surya harus menyelesaikan produksi modul sesuai ketentuan TKDN paling lambat 31 Desember 2025.

Perusahaan yang berkomitmen untuk investasi dan menyelesaikan produksi modul surya harus memberikan surat pernyataan kesanggupan kepada Pengguna Barang dan Jasa serta tembusan kepada Direktur Jenderal EBTKE, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, dan Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika.

Eniya menegaskan bahwa pelanggaran terhadap komitmen investasi dapat mengakibatkan sanksi administratif, termasuk penetapan data hitam bagi perusahaan yang gagal memenuhi kewajibannya.

Tags: pltsTKDN

Related Posts

Ilustrasi lowongan kerja.(Foto:Istimewa).

Terlantar di Papua, Keluarga Asal Bandung Barat Akhirnya Bisa Pulang

Editor
1 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Pasangan suami-istri, Ade Halidan dan Peni Herawati, serta kedua anaknya, Muhammad Nurfadilah dan Rizki Thermawan, akhirnya bisa pulang dari...

BBM Avtur pesawat terbang. PT Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga Avtur domestik yang berlaku efektif mulai 1 Juni 2026.(Foto: Istimewa)

Harga Avtur Turun 10 Persen Per 1 Juni 2026

Editor
1 Juni 2026

Harga Avtur Juni 2026 turun hingga 10 persen dibandingkan Mei 2026. Contoh di Soekarno-Hatta (CGK) turun dari Rp24.580 per liter...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Senin 1/6/2026 Antam Rp 2.799.000 Per Gram

Editor
1 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Senin 1/6/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.799.000 per gram...

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bersama jajaran menggelar Konferensi Pers terkait Persiapan Operasional PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) di Wisma Danantara Jakarta, Minggu (31/5/2026).(Foto: Kemenko Perekonomian)

PT Danantara Sumberdaya Indonesia Mulai Beroperasi

Editor
1 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Danantara Sumberdaya Indonesia mulai melaksanakan kebijakannya untuk beroperasi per 1 Juni 2026. Pemerintah sendiri mematangkan kesiapan...

Kepala Disdukcapil Kabupaten Kuningan, Yudi Nugraha, M.Pd sedang berbincang bersama jajaran. Disdukcapil Kuningan mengantongi delapan produk layanan yang sudah kantongi hak cipta.(Foto: Humas Pemkab Kuningan)

Inovasi Disdukcapil Kuningan Kantongi Hak Cipta

Editor
1 Juni 2026

Inovasi Disdukcapil pertama yang lahir saat itu adalah SI KUDA CEPAT, yang kemudian disusul berbagai layanan lainnya seperti PULPEN PNS...

Bupati Bogor Rudy Susmanto (kiri) dan Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim saat soft opening Skywalk Tegar Beriman yang menjadi bagian dari rangkaian pembukaan Kabogor Fest.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Rudy Susmanto Tegaskan Skywalk Tegar Beriman Simbol Kolaborasi dan Infrastruktur Inklusif

Editor
1 Juni 2026

SATUJABAR, CIBINONG – Rudy Susmanto, Bupati Bogor, menegaskan bahwa Skywalk Tegar Beriman bukan sekadar landmark baru Kabupaten Bogor, melainkan simbol...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.