BANDUNG – Pada bulan Juli 2024, Provinsi Jawa Barat mengalami inflasi year on year (y-o-y) sebesar 2,25 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 106,83.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Jabar menyebutkan inflasi tertinggi tercatat di Kota Bekasi dengan angka 2,75 persen dan IHK 107,47, sedangkan inflasi terendah terjadi di Kota Cirebon dengan angka 1,01 persen dan IHK 104,67.
Kenaikan harga yang mempengaruhi inflasi ini terlihat dari naiknya indeks pada berbagai kelompok pengeluaran.
Kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami kenaikan sebesar 3,71 persen; kelompok pakaian dan alas kaki naik sebesar 1,77 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga meningkat sebesar 0,47 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga naik sebesar 0,87 persen; serta kelompok kesehatan naik sebesar 2,47 persen.
Kelompok transportasi mengalami kenaikan sebesar 1,03 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya naik 3,55 persen, kelompok pendidikan naik 1,59 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran meningkat sebesar 2,00 persen, dan kelompok perawatan pribadi serta jasa lainnya mengalami kenaikan sebesar 7,48 persen.
Sementara itu, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan mengalami penurunan sebesar 0,34 persen.
Tingkat inflasi month to month (m-to-m) untuk Provinsi Jawa Barat pada Juli 2024 tercatat sebesar 0,06 persen, sementara tingkat inflasi year to date (y-to-d) mencapai 1,16 persen.