BANDUNG – Sebanyak enam belas orang dari tujuh kecamatan di Kabupaten Indramayu diamankan oleh Satresnarkoba Polres Indramayu dalam operasi Antik Lodaya 2024.
Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan para tersangka diduga terlibat dalam kegiatan pengedaran narkotika jenis sabu, pengedaran obat keras tertentu (OKT), serta sebagai kurir dan pengguna barang haram.
Dari total 16 orang yang ditangkap, 12 di antaranya diduga sebagai pengedar narkotika. Mereka adalah:
D (24 tahun), warga Kecamatan Lelea
KI alias D (46 tahun), warga Kecamatan Sukra
AS alias B (39 tahun), warga Kecamatan Losarang
ASD (26 tahun), warga Kecamatan Kroya
AS (33 tahun), warga Kecamatan Patrol
MK (35 tahun), warga Kecamatan Patrol
R alias B (38 tahun), warga Kecamatan Haurgeulis
CAW (44 tahun), warga Kecamatan Haurgeulis
RS (29 tahun), warga Kecamatan Haurgeulis
H alias D (41 tahun), warga Kecamatan Haurgeulis
AK alias B (24 tahun), warga Kecamatan Arahan
S alias G (35 tahun), warga Kecamatan Arahan
Tiga orang lainnya ditangkap sebagai kurir narkotika, yaitu:
AS alias P (29 tahun), penduduk Kecamatan Sukra
AFD (22 tahun), penduduk Kecamatan Anjatan
ASR (42 tahun), penduduk Kecamatan Haurgeulis
Para tersangka kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkotika di wilayah Kabupaten Indramayu. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku lainnya yang terlibat dalam peredaran narkoba di daerah tersebut.