• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 6 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Mengkonsumsi dan Mengedarkan Sabu, Ibu Rumah Tangga di Cimahi Diringkus Polisi

Editor
Kamis, 25 Juli 2024 - 09:18
Ibu rumah tangga berinisial FS, asal Soreang, Kabupaten Bandung, ditangkap Satresnarkoba Polres Cimahi, karena menjadi pengedar sabu.(Foto:Istimewa).

Ibu rumah tangga berinisial FS, asal Soreang, Kabupaten Bandung, ditangkap Satresnarkoba Polres Cimahi, karena menjadi pengedar sabu.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG – Seorang ibu rumah tangga ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cimahi, Jawa Barat, karena kedapatan mengkonsumsi dan mengedarkan narkotika jenis sabu.

Dalam pengakuannya, tersangka terpaksa terlibat dalam bisnis haram tersebut, karena butuh biaya hidup buat kedua anaknya.

RelatedPosts

Ketika Titiek Soeharto Diundang Bupati Kunjungi Sumedang

Pemkab Garut Apresiasi Uniga Gelar Kreafest 4.0

KPK Soroti Penerimaan Murid Baru, Ini Temuannya

Ibu rumah tangga berinisial FS, harus berurusan dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cimahi, setelah diketahui positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Selain menjadi pengguna, FS juga mengedarkan barang haram tersebut.

Menurut Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, wanita berusia 28 tahun tersebut diamankan di kediamannya di Kampung Sukarame, Desa Cingcin, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.

Dari hasil penggeledahan di kediaman tersangka, berhasil ditemukan barang bukti sabu seberat 300 gram lebih, berikut empat butir pil ekstasi.

“Kita amankan tersangka berinisial FS, di kediamanannya di Soreang, Kabupaten Bandung. Tersangka diketahui menjadi pengguna dan menguasai narkotika jenis sabu dengan barang bukti yang ditemukan seberat 300 gram lebih berikut 4 butir pil ekstasi,” ujar Tri kepada wartawan, di Mapolres Cimahi, Rabu (24/07/2024).

Tri mengatakan, penangkapan tersangka atas laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di lapangan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka menguasai sabu sengaja untuk diedarkan dan dikonsumsi sendiri.

Sabu dari Jakarta

Kasatresnarkoba Polres Cimahi, AKP Tanwin Nopiansah, mengatakan, tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari bandar berinisial AK, yang saat ini masih dalam pengejaran. Tersangka mendapatkan sabu dalam paket 100 gram hingga 500 gram.

“Barang itu diambil tersangka langsung ke Jakarta dari AK, seorang bandar yang masih DPO (daftar pencarian orang). Kami mendapat barang bukti 300 gram lebih sabu, berikut 4 butir pil ekstasi, sisa dari yang sudah diedarkan dan dikonsumsi tersangka,” ungkap Tanwin.

Tanwin menambahkan, tersangka mendapatkan sabu 100 gram, 300 gram, hingga 500 gram dalam setiap kali bertransaksi. Total sudah lebih dari 1 kilogram sabu diedarkannya di wilayah Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, hingga Kota Bandung.

“Jadi, total sudah lebih dari 1 kilogram sabu diedarkan sampai tersangka berhasil kami amankan. Keuntungan yang diperoleh tersangka dari menerima tawaran mengedarkan sabu selain mengkonsumsinya, Rp 500 ribu per ons,” jelas Tanwin.

Buat Biaya Hidup

Dalam pengakuannya, tersangka terpaksa terlibat dalam bisnis haram tersebut, karena butuh uang untuk biaya hidup. Keuntungan yang diperoleh dari mengedarkan sabu, untuk membiayai dua anaknya yang masih kecil.

“Ya, awalnya ditawarin menjadi pengedar dengan keuntungan besar. Saya terima karena butuh biaya hidup, buat anak. Selain saya pakai juga barangnya,” ujar FS.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. Tersangka terancam hukuman pidana paling singkat 5 tahun kurungan penjara dan maksimal seumur hidup, serta denda maksimal Rp 20 miliar.

Tags: narkotikapolres cimahisabu

Related Posts

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengundang Siti Hediati Soeharto alias Titiek Soeharto datang ke Sumedang saat berjumpa di acara Kemendagri di Yogyakarta, Kamis (4/6/20260).(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

Ketika Titiek Soeharto Diundang Bupati Kunjungi Sumedang

Editor
6 Juni 2026

SATUJABAR, SUMEDANG - Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengundang Siti Hediati Soeharto alias Titiek Soeharto datang ke Sumedang saat berjumpa...

Uniga Kreafest 2026.(Foto: Humas Pemkab Garut)

Pemkab Garut Apresiasi Uniga Gelar Kreafest 4.0

Editor
6 Juni 2026

SATUJABAR, GARUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut memberikan apresiasi tinggi kepada Fakultas Ekonomi Universitas Garut (Uniga) atas komitmennya menyediakan ruang...

KPK menyebutkan sebanyak 28% penerimaan murid baru masih diwarnai pungli. KPK menyatakan jangan jadikan kecurangan sebagai fondasi Pendidikan.(Foto: Humas KPK)

KPK Soroti Penerimaan Murid Baru, Ini Temuannya

Editor
6 Juni 2026

KPK menyebutkan sebanyak 28% penerimaan murid baru masih diwarnai pungli. KPK menyatakan jangan jadikan kecurangan sebagai fondasi Pendidikan. SATUJABAR, JAKARTA...

Hasil positif diraih Timnas Indonesia berhasil mengalahkan Oman dengan skor telak 3-0 dalam pertandingan FIFA Matchday di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jumat (5/6) malam.(foto:raiky/kemenpora.go.id)

FIFA Matchday: Indonesia VS Oman 3-0

Editor
6 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Hasil positif diraih Timnas Indonesia setelah berhasil mengalahkan Oman dengan skor telak 3-0 dalam pertandingan FIFA Matchday...

Polytron Indonesia Open 2026

Polytron Indonesia Open 2026: Jojo Maju ke Semifinal

Editor
5 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta. Polytron...

Polytron Indonesia Open 2026

Polytron Indonesia Open 2026: Sabar/Reza ke Semifinal

Editor
5 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta. Polytron...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.