BANDUNG – Penjabat Wali Kota Tasikmalaya hadiri pelantikan Penjabat Sekda Asep Goparullah menggantikan Ivan Dicksan yang cuti di luar tanggungan negara.
Pelantikan itu sendiri bertempat di Aula Bale Kota Tasikmalaya.
Pelantikan juga dihadiri seluruh JPT Pratama, Camat dan tamu undangan pada Rabu, 10 Juli 2024.
Penjabat Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah mengatakan sebelumnya posisi Sekda dijabat Ivan Dicksan.
Menurutnya, Ivan menjalani cuti di luar tanggungan negara sejak 1 Juli 2024 lalu, berdasarkan pasal 144 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
PNS yang menjalani cuti di luar tanggungan negara harus diberhentikan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
“Mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian Ivan Dicksan selama menjabat,” ujarnya dikutip situs Pemkot Tasikmalaya.
Pj Walikota Tasikmalaya mengucapkan selamat bertugas kepada Asep Goparullah sebagai Pj Sekda Kota Tasikmalaya.
Pihaknya berharap Pj Sekda mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mendorong setiap perangkat daerah untuk memberikan pelayanan yang lebih baik juga berdampak positif bagi masyarakat Kota Tasikmalaya.
Kehadiran Pj Sekda, katanya, diharapkan dapat memperlancar proses administrasi di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya seperti pelaksanaan APBD dan proses administrasi kepegawaian, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 yang akan datang.