• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 7 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

11 Kasus Narkotika Diungkap Polres Sukabumi, 14 Orang Ditangkap

Editor
Kamis, 04 Juli 2024 - 01:27
Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika dan obat keras terbatas oleh Satresnarkoba Polres Sukabumi (Foto:Istimewa).

Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika dan obat keras terbatas oleh Satresnarkoba Polres Sukabumi (Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG – Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi berhasil mengungkap 11 kasus penyalahgunaan narkotika dalam dua bulan terakhir, sejak Mei hingga akhir Juni 2024. Dalam pengungkapan tersebut, 14 orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Pengungkapan 11 kasus penyalahgunaan narkotika tersebut, dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sukabumi. Selain kasus narkotika, 6 kasus lainnya terkait penyalahgunaan obat keras terbatas.

RelatedPosts

Dokrak Layanan, Kemenhub Dorong Kolaborasi Ekosistem Maritim

Remaja 15 Tahun di Garut Ditembak Pistol Airgun, Polisi Buru Pelaku

Rumput Laut Indonesia Siap Jadi Juara Dunia

Menurut Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo, pengungkapan terhadap penyalahgunaan narkotika dan obat keras terbatas, dilakukan selama periode Mei hingga akhir Juni 2024. Jumlah tersangka sebanyak 21 orang, 14 orang diantaranya terkait penyalahgunaan narkotika.

“Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika dan obat keras terbatas ini, sebagai komitmen kami terus bekerja keras dalam memberantas narkoba di wilayah Sukabumi. Kami informasikan hasil kerja jajaran Satresnarkoba Polres Sukabumi dalam dua bulan terakhir,” ujar Tony kepada wartawan di Mapolres Sukabumi, Rabu (03/07/2024).

Sabu Senilai 500 Juta

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Sukabumi, Iptu Tatang Mulyana, mengatakan, dari jumlah 21 tersangka, 6 tersangka sudah dilimpahkan penahanannya ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Tatang menjelaskan, dari pengungkapan kasus, berhasi disita barang bukti 375,47 gram sabu senilai 500 juta, 143,22 gram ganja, serta 1.581 butir obat keras terbatas.

“Apabila diuangkan narkotika jenis sabu yang berhasil disita senilai 500 juta. Bisa diartikan, 500 orang terselamatkan dari bahaya narkoba,” ungkap Tatang.

Para tersangka kasus penyalahgunaan narkotika dijerat dengan Pasal 114, dan atau Pasal 112, dan atau pasal 111 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. Para tersangka terancam hukuman maksimal seumur hidup, atau paling singkat 4 tahun kurungan penjara.

Tags: polda jabarpolres sukabumi

Related Posts

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, dalam Workshop Danantara’s Maritime Industry Dialogue: Accelerating Indonesia’s Maritime Corridor Development, di Wisma Danantara, Jakarta, Selasa (6/10).(Foto: Dok. Kemenhub)

Dokrak Layanan, Kemenhub Dorong Kolaborasi Ekosistem Maritim

Editor
6 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Perhubungan mendorong penguatan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam ekosistem maritim untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan transportasi laut...

Ilustrasi senjata.(Foto:Istimewa).

Remaja 15 Tahun di Garut Ditembak Pistol Airgun, Polisi Buru Pelaku

Editor
6 Oktober 2026

SATUJABAR, GARUT--Seorang remaja berusia 15 tahun di Kabupaten Garut, Jawa Barat, menjadi korban penembakan pistol airgun hingga satu peluru bersarang...

Rumput Laut.(Pexels)

Rumput Laut Indonesia Siap Jadi Juara Dunia

Editor
6 Oktober 2026

JAKARTA - Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menyatakan jajaran Kementerian Perindustrian siap mengambil langkah untuk mempersiapkan ekosistem industri rumput laut nasional....

Trade Expo Indonesia; Sejumlah narasumber tampak dalam Konferensi Pers Technical Meeting TEI ke-41 di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Rabu (30/9).(Foto: Humas Kemendag)

Trade Expo Indonesia Siapkan Zona Khusus Kopi, The, Kakao, Kenapa?

Editor
6 Oktober 2026

JAKARTA - Trade Expo Indonesia atau TEI 2026 tinggal menunggu waktu. Kementerian Perdagangan terus mematangkan persiapan Trade Expo Indonesia ke-41...

Indra Kusuma alias Indra Kenz.(Foto:Instagram@indrakenz).

Terpidana Kasus Investasi Bodong Indra Kenz Terancam Kembali ke Lapas, Ditjenpas Tunggu SK PB Dicabut

Editor
6 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Terpidana bebas bersyarat kasus investasi bodong binomo, Indra Kusuma alias Indra Kenz, terancam kembali ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), untuk...

Penataan kabel udara.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Giliran Kabel Udara di Astanaanyar Diturunkan

Editor
6 Oktober 2026

BANDUNG - Penataan kabel udara di Kota Bandung terus dikebut. Hingga Selasa, 6 Oktober 2026, sebanyak 63 ruas jalan telah...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.