• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 7 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Setelah Ditunda, Polda Jabar Pastikan Siap Hadir dalam Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, 1 Juli

Editor
Rabu, 26 Juni 2024 - 04:55
Gedung Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jln.L.L.R.E.Martadinata, tempat digelarnya sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky.(Foto:Istimewa).

Gedung Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jln.L.L.R.E.Martadinata, tempat digelarnya sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) memastikan akan memenuhi panggilan dalam sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi alias Vina dan Muhamad Rizky alias Eky, yang harus dijadwal ulang, pada Senin, 1 Juli 2024, pekan depan.

Sebelumnya sidang gugatan praperadilan, yang sedianya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, pada Senin 24 Juni 2024, diputuskan ditunda oleh hakim tunggal, Eman Sulaeman, karena ketidakhadiran tim hukum Polda Jabar tanpa memberikan alasan.

RelatedPosts

Dokrak Layanan, Kemenhub Dorong Kolaborasi Ekosistem Maritim

Remaja 15 Tahun di Garut Ditembak Pistol Airgun, Polisi Buru Pelaku

Rumput Laut Indonesia Siap Jadi Juara Dunia

Kepastian akan memenuhi panggilan sidang gugatan praperadilan tersangka Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, di PN Bandung, pada Senin, 1 Juli 2024 nanti, disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast.

“Tim hukum yang telah dibentuk Polda Jabar siap menghadiri sidang praperadilan berikutnya. Tim hukum telah menyiapkan materi untuk keperluan menghadapi gugatan praperadilan, yang dilayangkan kuasa hukum tersangka PS (Pegi Setiawan),” ujar Jules Abraham kepada wartawan, di Markas Polda (Mapolda) Jabar, Rabu (26/06/2024).

Jules Abraham mengatakan, tim hukum Polda Jabar telah mempersiapkan secara maksimal, maka akan hadir pada jadwal (sidang gugatan praperadilan) berikutnya.

Alasan tidak hadir pada sidang gugatan praperadilan perdana, yang telah dijadwalkan, pada Senin, 24 Juni 2024, karena tim hukum Polda Jabar harus mengikuti agenda kepolisian (Polda Jabar), yang sudah dijadwalkan sebelumnya.

“Benar, Polda Jabar telah menerima surat panggilan jadwal sidang praperadilan pertama, pada Senin, 24 Juni, kemarin. Namun, karena ada jadwal kegiatan yang telah teragendakan sebelumnya, tim hukum Polda Jabar tidak bisa menghadiri sidang,” ungkap Jules Abraham.

 

Mabes Polri Bicara

Sebelumnya, ketidakhadiran tim hukum Polda Jabar dalam sidang gugatan praperadilan tersangka Pegi Setiawan, ditanggapi Markas Besar (Mabes) Polri dengan menyebutkan, Polda Jabar telah menyiapkan langkah-langkah persiapan untuk menghadapi sidang praperadilan tersebut.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Polda Jabar telah menyiapkan langkah-langkah untuk menghadapi gugatan praperadilan tersangka Pegi Setiawan.

“Saat ini, Polda Jabar sedang menghadapi gugatan praperadilan. Tentunya, Polda Jabar telah mempersiapkan langkah-langkah untuk menghadapi proses hukum tersebut (gugatan praperadilan tersangka Pegi Setiawan),” ujar Trunoyudo kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (24/06/202).

 

Dijadwal Ulang 1 Juli

Juru bicara PN Bandung, Dal Yusra, memastikan, pihaknya (PN Bandung) telah melayangkan surat pemanggilan ke Polda Jabar untuk menghadiri sidang praperadilan. Namun, tim hukum dari Polda Jabar tidak datang hingga jadwal yang telah ditentukan, tanpa memberikan penjelasan.

“Panggilannya sudah diterima oleh pihak termohon (Polda Jabar). Tapi soal alasan tidak hadir, kita tidak tahu. Untuk itu, sidang ditunda hingga satu pekan ke depan,” ujar Dal Isra, saat ditemui wartawan usai sidang diputuskan ditunda di PN Bandung, Senin (24/06/2024).

Dal Yusra menjelaskan, sidang gugatan praperadilan dijadwal ulang pada Senin, 1 Juli 2024. Sesuai aturan, persidangan nanti akan tetap dijalankan, meski pihak termohon (Polda Jabar) kembali tidak hadir.

“Kalau minggu depan, tanggal 1 Juli, kembali tidak hadir, kita lanjut saja. Yang penting dalam satu minggu, sidang (gugatan praperadilan tersangka Pegi Setiawan) harus sudah ada putusan, karena sidangnya akan berjalan setiap hari,” jelas Dal Yusra.

Sidang gugatan praperadilan tersangka Pegi Setiawan, sudah siap digelar, pukul 09.30 WIB. Sidang yang dipimpin hakim tunggal, Eman Sulaeman, memutuskan sidang ditunda, setelah dari pihak termohon (Polda Jabar) tidak kunjung datang ke persidangan.

Putusan sidang ditunda hingga pekan depan, membuat tim kuasa hukum tersangka Pegi Setiawan, mengaku kecewa.

Niat mereka menghadiri persidangan untuk menguji penetapan tersangka kliennya (Pegi Setiawan) atas kasus pembunuhan Vina dan Eky, yang terjadi di Cirebon, 27 Agustus 2016 silam, belum bisa membuahkan hasil, karena ketidakhadiran dari pihak Polda Jabar.

Tags: polda jabarSidang Praperadilan Pegi Setiawan

Related Posts

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, dalam Workshop Danantara’s Maritime Industry Dialogue: Accelerating Indonesia’s Maritime Corridor Development, di Wisma Danantara, Jakarta, Selasa (6/10).(Foto: Dok. Kemenhub)

Dokrak Layanan, Kemenhub Dorong Kolaborasi Ekosistem Maritim

Editor
6 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Perhubungan mendorong penguatan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam ekosistem maritim untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan transportasi laut...

Ilustrasi senjata.(Foto:Istimewa).

Remaja 15 Tahun di Garut Ditembak Pistol Airgun, Polisi Buru Pelaku

Editor
6 Oktober 2026

SATUJABAR, GARUT--Seorang remaja berusia 15 tahun di Kabupaten Garut, Jawa Barat, menjadi korban penembakan pistol airgun hingga satu peluru bersarang...

Rumput Laut.(Pexels)

Rumput Laut Indonesia Siap Jadi Juara Dunia

Editor
6 Oktober 2026

JAKARTA - Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menyatakan jajaran Kementerian Perindustrian siap mengambil langkah untuk mempersiapkan ekosistem industri rumput laut nasional....

Trade Expo Indonesia; Sejumlah narasumber tampak dalam Konferensi Pers Technical Meeting TEI ke-41 di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Rabu (30/9).(Foto: Humas Kemendag)

Trade Expo Indonesia Siapkan Zona Khusus Kopi, The, Kakao, Kenapa?

Editor
6 Oktober 2026

JAKARTA - Trade Expo Indonesia atau TEI 2026 tinggal menunggu waktu. Kementerian Perdagangan terus mematangkan persiapan Trade Expo Indonesia ke-41...

Indra Kusuma alias Indra Kenz.(Foto:Instagram@indrakenz).

Terpidana Kasus Investasi Bodong Indra Kenz Terancam Kembali ke Lapas, Ditjenpas Tunggu SK PB Dicabut

Editor
6 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Terpidana bebas bersyarat kasus investasi bodong binomo, Indra Kusuma alias Indra Kenz, terancam kembali ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), untuk...

Penataan kabel udara.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Giliran Kabel Udara di Astanaanyar Diturunkan

Editor
6 Oktober 2026

BANDUNG - Penataan kabel udara di Kota Bandung terus dikebut. Hingga Selasa, 6 Oktober 2026, sebanyak 63 ruas jalan telah...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.