• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 13 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Setelah Ditunda, Polda Jabar Pastikan Siap Hadir dalam Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, 1 Juli

Editor
Rabu, 26 Juni 2024 - 04:55
Gedung Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jln.L.L.R.E.Martadinata, tempat digelarnya sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky.(Foto:Istimewa).

Gedung Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jln.L.L.R.E.Martadinata, tempat digelarnya sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) memastikan akan memenuhi panggilan dalam sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi alias Vina dan Muhamad Rizky alias Eky, yang harus dijadwal ulang, pada Senin, 1 Juli 2024, pekan depan.

Sebelumnya sidang gugatan praperadilan, yang sedianya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, pada Senin 24 Juni 2024, diputuskan ditunda oleh hakim tunggal, Eman Sulaeman, karena ketidakhadiran tim hukum Polda Jabar tanpa memberikan alasan.

RelatedPosts

Wabup Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD

Bandung Zoo Beroperasi Kapan? Wali Kota Buka Suara

Harga Emas Sabtu 13/6/2026 Antam Rp 2.711.000 Per Gram

Kepastian akan memenuhi panggilan sidang gugatan praperadilan tersangka Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, di PN Bandung, pada Senin, 1 Juli 2024 nanti, disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast.

“Tim hukum yang telah dibentuk Polda Jabar siap menghadiri sidang praperadilan berikutnya. Tim hukum telah menyiapkan materi untuk keperluan menghadapi gugatan praperadilan, yang dilayangkan kuasa hukum tersangka PS (Pegi Setiawan),” ujar Jules Abraham kepada wartawan, di Markas Polda (Mapolda) Jabar, Rabu (26/06/2024).

Jules Abraham mengatakan, tim hukum Polda Jabar telah mempersiapkan secara maksimal, maka akan hadir pada jadwal (sidang gugatan praperadilan) berikutnya.

Alasan tidak hadir pada sidang gugatan praperadilan perdana, yang telah dijadwalkan, pada Senin, 24 Juni 2024, karena tim hukum Polda Jabar harus mengikuti agenda kepolisian (Polda Jabar), yang sudah dijadwalkan sebelumnya.

“Benar, Polda Jabar telah menerima surat panggilan jadwal sidang praperadilan pertama, pada Senin, 24 Juni, kemarin. Namun, karena ada jadwal kegiatan yang telah teragendakan sebelumnya, tim hukum Polda Jabar tidak bisa menghadiri sidang,” ungkap Jules Abraham.

 

Mabes Polri Bicara

Sebelumnya, ketidakhadiran tim hukum Polda Jabar dalam sidang gugatan praperadilan tersangka Pegi Setiawan, ditanggapi Markas Besar (Mabes) Polri dengan menyebutkan, Polda Jabar telah menyiapkan langkah-langkah persiapan untuk menghadapi sidang praperadilan tersebut.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Polda Jabar telah menyiapkan langkah-langkah untuk menghadapi gugatan praperadilan tersangka Pegi Setiawan.

“Saat ini, Polda Jabar sedang menghadapi gugatan praperadilan. Tentunya, Polda Jabar telah mempersiapkan langkah-langkah untuk menghadapi proses hukum tersebut (gugatan praperadilan tersangka Pegi Setiawan),” ujar Trunoyudo kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (24/06/202).

 

Dijadwal Ulang 1 Juli

Juru bicara PN Bandung, Dal Yusra, memastikan, pihaknya (PN Bandung) telah melayangkan surat pemanggilan ke Polda Jabar untuk menghadiri sidang praperadilan. Namun, tim hukum dari Polda Jabar tidak datang hingga jadwal yang telah ditentukan, tanpa memberikan penjelasan.

“Panggilannya sudah diterima oleh pihak termohon (Polda Jabar). Tapi soal alasan tidak hadir, kita tidak tahu. Untuk itu, sidang ditunda hingga satu pekan ke depan,” ujar Dal Isra, saat ditemui wartawan usai sidang diputuskan ditunda di PN Bandung, Senin (24/06/2024).

Dal Yusra menjelaskan, sidang gugatan praperadilan dijadwal ulang pada Senin, 1 Juli 2024. Sesuai aturan, persidangan nanti akan tetap dijalankan, meski pihak termohon (Polda Jabar) kembali tidak hadir.

“Kalau minggu depan, tanggal 1 Juli, kembali tidak hadir, kita lanjut saja. Yang penting dalam satu minggu, sidang (gugatan praperadilan tersangka Pegi Setiawan) harus sudah ada putusan, karena sidangnya akan berjalan setiap hari,” jelas Dal Yusra.

Sidang gugatan praperadilan tersangka Pegi Setiawan, sudah siap digelar, pukul 09.30 WIB. Sidang yang dipimpin hakim tunggal, Eman Sulaeman, memutuskan sidang ditunda, setelah dari pihak termohon (Polda Jabar) tidak kunjung datang ke persidangan.

Putusan sidang ditunda hingga pekan depan, membuat tim kuasa hukum tersangka Pegi Setiawan, mengaku kecewa.

Niat mereka menghadiri persidangan untuk menguji penetapan tersangka kliennya (Pegi Setiawan) atas kasus pembunuhan Vina dan Eky, yang terjadi di Cirebon, 27 Agustus 2016 silam, belum bisa membuahkan hasil, karena ketidakhadiran dari pihak Polda Jabar.

Tags: polda jabarSidang Praperadilan Pegi Setiawan

Related Posts

Wakil Bupati (Wabup) Indramayu, Syaefudin.(Foto:Istimewa).

Wabup Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD

Editor
13 Juni 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU--Wakil Bupati (Wabup) Indramayu, Syaefudin, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan...

Bandung Zoo,kebun binatang

Bandung Zoo Beroperasi Kapan? Wali Kota Buka Suara

Editor
13 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Bandung Zoo beroperasi diharapkan tidak lebih dari satu tahun ke depan, harap Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Pemkot...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Sabtu 13/6/2026 Antam Rp 2.711.000 Per Gram

Editor
13 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Sabtu 13/6/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.711.000 per gram...

Australian Open 2026

Australia Open 2026: Febri/Trias Lolos ke Final

Editor
13 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Australia Open 2026 berlangsung 9 - 14 Juni 2026 di Quaycentre, Olympic Boulevard, Sydney Australia, berhadiah total...

Suasana di SPBU Pertamina. Pertamina Patra Niaga menyatakan larangan pertalite untuk kendaraan merk tertentu per 1 Juni 2026 tidak besar.(Foto: Humas Pertamina Patra Niaga)

Pertamina Pastikan Stok Pertalite Tersedia

Editor
13 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga memastikan ketersediaan BBM subsidi jenis Pertalite bagi masyarakat dalam kondisi cukup dan tersedia....

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri prosesi Peletakan Bata Plastik Daur Ulang Pertama pada bangunan baru SDN 3 Sukanegla yang berlokasi di Kelurahan Sukanegla, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Kamis (11/6/2026).‎(Foto: Muhamad Azi Zulhakim/ Diskominfo Kab. Garut)

SD di Garut Ini Pakai Bata dari Daur Ulang Plastik

Editor
13 Juni 2026

SATUJABAR, GARUT – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri prosesi Peletakan Bata Plastik Daur Ulang Pertama pada bangunan baru SDN...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.