• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 19 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Bendungan Sepaku Semoi IKN Selesai Juli 2024

Editor
Minggu, 16 Juni 2024 - 12:15
Kementerian PUPR akan selesaikan Bendungan Sepaku Semoi Juli 2024 yang akan menopang kebutuhan air baku di kawasan IKN Nusantara.

Kementerian PUPR akan selesaikan Bendungan Sepaku Semoi Juli 2024 yang akan menopang kebutuhan air baku di kawasan IKN Nusantara.(FOTO: Humas PUPR)

BANDUNG – Bendungan Sepaku Semoi IKN selesai Juli 2024, kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimulono.

Bendungan itu akan menopang kebutuhan air baku di kawasan IKN Nusantara.

RelatedPosts

Hampir 7 Ton Ikan Sapu-sapu yang Ditangkap Pemprov DKI

Di Madinah, Ratusan Petugas Haji Langsung Ikuti Bimbingan Teknis

OJK Minta BNI Tuntaskan Penyelesaian Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Nasabah KCP Aek Nabara

Penyelesaian dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air.

Bendungan Sepaku Semoi berkapasitas 2.500 liter/ detik, dan Intake Sungai Sepaku yang berkapasitas 3.000 liter/ detik.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan Bendungan Sepaku Semoi sebelumnya diresmikan Presiden Jokowi.

“Bendungan Sepaku Semoi berfungsi untuk penyediaan air baku di kawasan IKN dengan kapasitas sebesar 2.000 liter/ detik dan untuk Balikpapan sebesar 500 liter/ detik,” kata Menteri Basuki.

Melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR juga tengah menyelesaikan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Sepaku untuk pemenuhan kebutuhan air minum di IKN.

SPAM tersebut mengandalkan intake dari sungai Sepaku dan di rencanakan melayani seluruh persil bangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.

SPAM tersebut terdiri dari Instalasi Pengolahan Air (IPA) berkapasitas sebesar 300 liter per detik, Jaringan Perpipaan Transmisi Air Minum serta Jaringan Distribusi Utama (JDU) dan Jaringan Distribusi Pembagi (JDP).

“Pipa sudah tersambung sampai reservoir 16 km. Nanti dari IPA, air akan dipompa ke reservoir dalam bentuk air minum berkapasitas 2 x 6.000 meter kubik,” kata Menteri Basuki.

Teknis

Secara teknis, air baku akan dipompa oleh unit intake menuju IPA. Sehingga proses pengolahan dimulai dari unit aerasi untuk meningkatkan oksigen terlarut di dalam air baku.

Selanjutnya, air akan dialirkan menuju unit koagulasi – flokulasi – sedimentasi (KFS), Filtrasi, Ozone dan Granular Activated Carbon (GAC).

Air terproduksi yang telah memenuhi kualitas air minum (potable water) tersebut kemudian ditampung di Clearwell untuk dipompakan ke Reservoir Induk melalui jaringan pipa transmisi sepanjang 16 km.

“Potable water dari Resevoir Induk tersebut kemudian dialirkan secara Gravitasi melalui jaringan distribusi utama (JDU) dan jaringan distribusi pembagi (JDP) sepanjang 22 km ke daerah pelayanan secara bertahap,” tambah Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Timur Rozali Indra Saputra.

“Kedepannya akan dilanjutkan pembangunan IPA 2 x 300 l/detik, ini baru tahapan pertama, sehingga instalasi SPAM yang mengandalkan intake dari Sungai Sepaku secara keseluruhan di rencanakan akan terbangun IPA 3 x 300 l/detik seiring dengan proyeksi pelayanan terhadap persil bangunan baru dan pertumbuhan penduduk di KIPP kedepannya,” ujar Indra.

Tags: Bendungan Sepaku SemoiiknKementerian PUPR

Related Posts

Ikan sapu-sapu.(Foto: Pemprov DKI Jakarta)

Hampir 7 Ton Ikan Sapu-sapu yang Ditangkap Pemprov DKI

Editor
19 April 2026

Dengan melibatkan 640 personel, jumlah ikan sapu-sapu yang berhasil ditangkap mencapai sekitar 68.880 ekor dengan total berat 6,98 ton. SATUJABAR,...

(Foto: Dok. Kemenhaj)

Di Madinah, Ratusan Petugas Haji Langsung Ikuti Bimbingan Teknis

Editor
19 April 2026

Keberadaan tenaga pendukung sangat vital dalam mendukung kinerja PPIH secara keseluruhan. SATUJABAR, MADINAH - Tenaga pendukung Petugas Penyelenggara Ibadah Haji...

Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol

OJK Minta BNI Tuntaskan Penyelesaian Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Nasabah KCP Aek Nabara

Editor
19 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk segera menuntaskan penyelesaian kasus yang dialami...

Unifil.(Foto: Unifil)

Personel UNIFIL Asal Prancis Tewas, Indonesia Sampaikan Dukacita dan Solidaritas

Editor
19 April 2026

Indonesia menyatakan solidaritas bersama Prancis dan negara-negara kontributor pasukan lainnya. SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah Indonesia menyampaikan belasungkawa dan simpati yang...

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menjelaskan, program Sapu-sapu Bandung bukan sekadar kegiatan bersih-bersih, tetapi upaya membangun kebiasaan baru di lingkungan pemerintahan.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Ribuan Warga Guyub di Acara Sapu-Sapu Bandung

Editor
19 April 2026

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menjelaskan, program ini bukan sekadar kegiatan bersih-bersih, tetapi upaya membangun kebiasaan baru di lingkungan pemerintahan....

Ubi jalar atau singkong.(Image:pexels)

BRIN Genjot Hilirisasi Komoditas Singkong dan Pisang

Editor
19 April 2026

Indonesia merupakan penghasil ubi kayu terbesar kedua di dunia setelah Brazil, dengan produksi mencapai 21 juta ton. Namun, umbi singkong...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.