• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 9 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pengeroyok Satpol PP Kota Bandung Segera Dituntut Jaksa

Editor
Jumat, 14 Juni 2024 - 05:02
Ruangan sidang

Sidang pengeroroyokan Satpol PP Kota Bandung. (FOTO: Humas Kota Bandung)

BANDUNG – Pengeroyok Satpol PP Kota Bandung yang berjumlah tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dikutip dari situs Pemkot Bandung, ketiganya berinisial RK (43), IK (48), dan EK (50) telah diamankan Sat Reskrim Polrestabes Bandung.

Sebelumnya, berdasarkan laporan yang diterima Humas Kota Bandung, telah terjadi tindak pidana pengeroyokan terhadap salah satu anggota Satpol PP Kota Bandung berinisial V.

RelatedPosts

Rp 4,1 Triliun BOS Madrasah & BOP RA Tahap II Segera Cair, Cek Jadwal Pengajuannya!

Desa Wisata Gunung Malang dan Tugu Utara Bogor Masuk Top 15 Jabar

Gerhana Matahari Total 12 Agustus Tak Terlihat di Indonesia

Ia dikeroyok saat menjalankan tugas menertibkan PKL di sekitar Jalan Diponegoro, Minggu 17 Maret 2024.

Kronologinya, pada Minggu 17 Maret 2024, sekitar pukul 07.50 WIB di Jalan Diponegoro Samping Pos Lantas Kel. Citarum Kec. Bandung Wetan Kota Bandung, korban sedang menjalankan tugasnya sebagai Satpol PP Kota Bandung untuk menertibkan PKL di sekitar Jalan Diponegoro.

Korban mengimbau PKL dan kendaraan untuk parkir di Jalan Cilaki, bukan di sepanjang Jalan Diponegoro. Korban bersama 2 orang rekannya melakukan imbauan kepada juru parkir liar yaitu EK.

Setelah itu, sempat terjadi adu mulut karena EK merasa keberatan kalau lapak parkirnya dipindahkan. Tidak berapa lama, diduga para pelaku yang berjumlah 3 orang langsung mengeroyok korban hingga menyebabkan luka pada bagian muka.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Setelah dilakukan berbagai tahap, akhirnya ketiga tersangka ditangkap. Ketiganya menjalani sidang pemeriksaan saksi, Rabu 13 Juni 2024.

Selanjutnya, ketiga tersangka bakal menjalani sidang lanjutan, Kamis 20 Juni 2024 dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum.

Tags: pengeroyokansatpol pp

Related Posts

Menteri Agama Nasaruddi Umar 2026.(Foto: Humas Kemenag)

Rp 4,1 Triliun BOS Madrasah & BOP RA Tahap II Segera Cair, Cek Jadwal Pengajuannya!

Editor
8 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama tengah memproses penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah...

Tugu Kujang Babakan Madang Bogor.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Desa Wisata Gunung Malang dan Tugu Utara Bogor Masuk Top 15 Jabar

Editor
8 Agustus 2026

SATUJABAR, CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Disparekraf terus mendorong pengembangan desa wisata dengan memperkuat kapasitas pengelola, meningkatkan kualitas...

Gerhana matahari total.(Image: BMKG)

Gerhana Matahari Total 12 Agustus Tak Terlihat di Indonesia

Editor
8 Agustus 2026

Gerhana Matahari Total yang terjadi pada Rabu, 12 Agustus 2026 mendatang, tidak dapat diamati dari wilayah Indonesia., menurut BMKG. SATUJABAR,...

Festival Budaya Lembah Baliem (FBLB) 2026.(Foto: Dok. Humas Kemenpar)

Festival Budaya Lembah Baliem Dorong Ekonomi Wamena

Editor
8 Agustus 2026

Festival Budaya Lembah Baliem (FBLB) 2026 menjadi salah satu pengungkit pariwisata sekaligus ekonomi masyarakat di Papua Pegunungan. SATUJABAR, WAMENA -...

Ilustrasi aksi penganiayaan.(Foto:Istimewa).

Marbot Masjid di Purwakarta Dibunuh Tetangga karena Sakit Hati

Editor
8 Agustus 2026

SATUJABAR, PURWAKARTA--Kasus kematian marbot masjid di Kabupaten Purwakarta, saat hendak mengumandangkan Adzan Dzuhur, berhasil diungkap polisi. Korban yang ditemukan tewas...

Barang bukti minuman keras di gudang penyimpanan yang digerebek Unit Reskrim Polsek Pameungpeuk, Kabupaten Bandung.(Foto:Istimewa).

Polisi Bongkar Gudang Miras Ilegal Berkedok Bengkel Las di Bandung, Ribuan Botol Disita

Editor
8 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Sebuah bengkel las di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, digerebek polisi karena menjadi tempat menyimpan minuman keras (miras) ilegal. Dari...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat