• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 29 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kasus Kecelakaan Maut Bus di Ciater Subang Segera Dilimpahkan Polda Jabar ke Kejaksaan

Editor
Rabu, 05 Juni 2024 - 06:56
Bus Trans Putera Fajar yang mengalami kecelakaan menewaskan 11 orang di Ciateur, Subang, Sabtu malam (11/05/2024) lalu.(Foto:Istimewa).

Bus Trans Putera Fajar yang mengalami kecelakaan menewaskan 11 orang di Ciateur, Subang, Sabtu malam (11/05/2024) lalu.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG – Kasus kecelakaan maut Bus Trans Putera Fajar di Ciater, Subang, Jawa Barat, segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Berkas acara pemeriksaan (BAP) tahap satu kecelakaan maut yang menewaskan 11 orang tersebut, akan dilimpahkan dengan tersangka, Sadira, sopir Bus Trans Putera Fajar.

RelatedPosts

RSHS Kerahkan 40 Dokter Tangani Korban Penyekapan dan Penganiayaan Taufik Hidayat

Kejati Jabar Tunjuk 9 Jaksa Tanganin Kasus Penganiayaan Taufik Hidayat

Harga Emas Minggu 28/6/2026 Antam Rp 2.660.000 Per Gram

Pelimpahan BAP kecelakaan maut Bus Trans Putera Fajar di Ciater, Subang, dari penyidik Kepolisian Daerah (Polda) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, disampaikan Direktur Lalu-Lintas (Dirlantas) Polda Jabar, Kombes Polisi Wibowo.

“Benar, rencananya pekan ini, kita mengajukan BAP tahap satu ke kejaksaan (Kejati). Tersangkanya S (Sadira), sopir bus (Bus Trans Putera Fajar),” ujar Wibowo kepada wartawan, Rabu (05/06/2024).

Dua Tersangka Lain

Selain Sadira, status tersangka juga ditetapkan terhadap dua orang lainnya berinisial AI dan AL.

AI adalah pemilik bengkel di Jakarta, yang sudah merubah dimensi bus dari ketentuan tanpa izin usaha karoseri.

Sementara AL, selaku yang mendapat perintah mengoperasionalkan bus bernomor polisi AD 7523 OG, dari bus antar kota dalam provinsi (AKDP).

Wibowo mengatakan, untuk dua tersangka AI dan AL, penyidik masih harus melengkapi BAP-nya. Wibowo memastikan, saat BAP sudah lengkap, akan segera dilimpahkan.

“Dua tersangka lainnya, masih melengkapi BAP. Perkembangannya, jika sudah siap dilimpahkan ke pihak kejaksaan, akan kita sampaikan update-nya, kata Wibowo.

Perusahaan Bodong

Polda Jabar sebelumnya telah menyampaikan perkembangan terkait fakta baru atas terjadinya kecelakaan maut Bus Trans Putera Fajar di Ciater, Subang.

Dalam perkembangannya, Perusahan Otobus (PO) Bus Trans Putera Fajar, yang saat kecelakaan membawa rombongan wisata pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat, ternyata diketahui perusahaan bodong, yang tidak terdaftar di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Selain itu, tersangka AI juga telah merubah dimensi/bobot bus dari ketentuan, sehingga bebannya jadi bertambah hingga satu ton.

Setelah melakukan perubahan tersebut, baik tersangka AI maupun AL sama sekali tidak pernah melakukan perawatan rutin, termasuk mengecek sistem pengereman bus.

Akibatnya fatal, rem bus blong sebagai penyebab kecelakaan maut yang menewaskan 11 orang, pada Sabtu malam.(11/05/2024) lalu.

Tags: Kasus Kecelakaan Maut Bus di Ciater Subang Segera Dilimpahkan Polda Jabar ke Kejaksaankecelakaan bus subang

Related Posts

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, saat memberikan keterangan pers bersama Dirut RSHS, Rachim Dinata Marsidi, di Mapolda Jabar.(Foto:Istimewa).

RSHS Kerahkan 40 Dokter Tangani Korban Penyekapan dan Penganiayaan Taufik Hidayat

Editor
28 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, mengerahkan 40 dokter dalam tim medis untuk memangani perawatan dan pemulihan YT, wanita...

Taufik Hidayat (30), saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat.(Foto:Istimewa).

Kejati Jabar Tunjuk 9 Jaksa Tanganin Kasus Penganiayaan Taufik Hidayat

Editor
28 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat telah menunjuk sembilan jaksa untuk menangani perkembangan penyidikan kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YT,...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Minggu 28/6/2026 Antam Rp 2.660.000 Per Gram

Editor
28 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Minggu 28/6/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.660.000 per gram...

Jalan Tol Prosiwangi Jasa Marga.(Foto: Dok. Jasa Marga)

Jalan Tol Prosiwangi Pacu Ekonomi, Serap Tenaga Kerja Lokal

Editor
28 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk sebagai market leader industri jalan tol di Indonesia terus membuktikan komitmennya dalam...

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.(Foto: Dok. Kementerian ESDM)

Etanol Topang E20, Pemerintah Butuh 4 Juta Kiloliter

Editor
28 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memetakan kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) Nasional jenis bensin mencapai...

Puncak peringatan Hari Jadi Bogor ke-544.(Foto: Humas Pemkot Bogor)

Hari Jadi Bogor ke-544, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di Jalan Jenderal Sudirman

Editor
28 Juni 2026

SATUJABAR, BOGOR - Ribuan masyarakat tumpah ruah di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Kota Bogor, untuk menyaksikan Helaran Pajajaran yang menjadi...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.