• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 14 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kasus Kecelakaan Maut Bus di Ciater Subang Segera Dilimpahkan Polda Jabar ke Kejaksaan

Editor
Rabu, 05 Juni 2024 - 06:56
Bus Trans Putera Fajar yang mengalami kecelakaan menewaskan 11 orang di Ciateur, Subang, Sabtu malam (11/05/2024) lalu.(Foto:Istimewa).

Bus Trans Putera Fajar yang mengalami kecelakaan menewaskan 11 orang di Ciateur, Subang, Sabtu malam (11/05/2024) lalu.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG – Kasus kecelakaan maut Bus Trans Putera Fajar di Ciater, Subang, Jawa Barat, segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Berkas acara pemeriksaan (BAP) tahap satu kecelakaan maut yang menewaskan 11 orang tersebut, akan dilimpahkan dengan tersangka, Sadira, sopir Bus Trans Putera Fajar.

RelatedPosts

Bank Emas dan DSI, Perkuat Tata Kelola Kekayaan Negara

Festival Rupiah Berdaulat Indonesia Digelar di Istora GBK

2 Pria di Cirebon Bawa Kabur Uang Rp.60 Juta dan Perhiasaan Milik Korban Kebakaran

Pelimpahan BAP kecelakaan maut Bus Trans Putera Fajar di Ciater, Subang, dari penyidik Kepolisian Daerah (Polda) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, disampaikan Direktur Lalu-Lintas (Dirlantas) Polda Jabar, Kombes Polisi Wibowo.

“Benar, rencananya pekan ini, kita mengajukan BAP tahap satu ke kejaksaan (Kejati). Tersangkanya S (Sadira), sopir bus (Bus Trans Putera Fajar),” ujar Wibowo kepada wartawan, Rabu (05/06/2024).

Dua Tersangka Lain

Selain Sadira, status tersangka juga ditetapkan terhadap dua orang lainnya berinisial AI dan AL.

AI adalah pemilik bengkel di Jakarta, yang sudah merubah dimensi bus dari ketentuan tanpa izin usaha karoseri.

Sementara AL, selaku yang mendapat perintah mengoperasionalkan bus bernomor polisi AD 7523 OG, dari bus antar kota dalam provinsi (AKDP).

Wibowo mengatakan, untuk dua tersangka AI dan AL, penyidik masih harus melengkapi BAP-nya. Wibowo memastikan, saat BAP sudah lengkap, akan segera dilimpahkan.

“Dua tersangka lainnya, masih melengkapi BAP. Perkembangannya, jika sudah siap dilimpahkan ke pihak kejaksaan, akan kita sampaikan update-nya, kata Wibowo.

Perusahaan Bodong

Polda Jabar sebelumnya telah menyampaikan perkembangan terkait fakta baru atas terjadinya kecelakaan maut Bus Trans Putera Fajar di Ciater, Subang.

Dalam perkembangannya, Perusahan Otobus (PO) Bus Trans Putera Fajar, yang saat kecelakaan membawa rombongan wisata pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat, ternyata diketahui perusahaan bodong, yang tidak terdaftar di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Selain itu, tersangka AI juga telah merubah dimensi/bobot bus dari ketentuan, sehingga bebannya jadi bertambah hingga satu ton.

Setelah melakukan perubahan tersebut, baik tersangka AI maupun AL sama sekali tidak pernah melakukan perawatan rutin, termasuk mengecek sistem pengereman bus.

Akibatnya fatal, rem bus blong sebagai penyebab kecelakaan maut yang menewaskan 11 orang, pada Sabtu malam.(11/05/2024) lalu.

Tags: Kasus Kecelakaan Maut Bus di Ciater Subang Segera Dilimpahkan Polda Jabar ke Kejaksaankecelakaan bus subang

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto Bank Emas Indonesia adalah satu cara optimalisasi tata Kelola kekayaan negara.(Foto: Setneg)

Bank Emas dan DSI, Perkuat Tata Kelola Kekayaan Negara

Editor
14 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan kekayaan alam dan komoditas strategis Indonesia dikelola secara optimal...

Festival Rupiah Berdaulat Indonesia (FERBI) 2026 berlangsung di Istora Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta pada 14–16 Agustus 2026.(Foto: Dok. Bank Indonesia)

Festival Rupiah Berdaulat Indonesia Digelar di Istora GBK

Editor
14 Agustus 2026

Festival Rupiah Berdaulat Indonesia (FERBI) 2026 (14/8). Perhelatan ini berlangsung di Istora Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta pada 14–16 Agustus...

Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

2 Pria di Cirebon Bawa Kabur Uang Rp.60 Juta dan Perhiasaan Milik Korban Kebakaran

Editor
14 Agustus 2026

SATUJABAR, CIREBON--Memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan. Dua orang pria di Kota Cirebon, Jawa Barat, ditangkap setelah memanfaatkan musibah kebakaran dengan membawa...

Bencana banjir merendam ratusan unit rumah di wilayah Kab. Aceh Barat , Kamis (13/08). (BPBD Kabupaten Aceh Barat)

Kejadian Bencana dan Penanganan BNPB 14 Agustus 2026

Editor
14 Agustus 2026

JAKARTA– Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merangkum perkembangan situasi dan penanganan bencana di sejumlah wilayah Indonesia pada periode Kamis (13/08)...

KADI, Komisi Anti Dumping Indonesia

KADI Selidiki Antidumping Impor Produk Superabsorbent Polymers Asal Tiongkok

Editor
14 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA – KADI atau Komite Anti Dumping Indonesia Jumat, (14/8) memulai penyelidikan antidumping untuk produk impor Superabsorbent Polymers (SAP)...

Presiden Prabowo Subianto tiba di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, pada Jumat (14/08/2026), untuk menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI.(Foto: Bakom RI)

Target KDKMP Sebanyak 30.000 Unit Tahun 2026

Editor
14 Agustus 2026

Target KDKMP sebanyak 30.000 unit disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahun MPR 2026. SATUJABAR, JAKARTA -...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Ahadiat Hotel & Bungalow Bandung