• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 22 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Industri TPT Hadapi Gempuran Impor

Editor
Rabu, 29 Mei 2024 - 03:03
Ekonomi Jawa Barat triwulan III-2022

Pelabuhan (pexels)

BANDUNG – Performa Industri Tekstil dan Pakaian Jadi saat ini tengah berada pada level ekspansi dan menunjukkan pertumbuhan positif.

Hal tersebut didukung oleh permintaan luar negeri dan domestik yang masih kuat.

RelatedPosts

4 Startup Indonesia Ikuti SusHi Tech Tokyo 2026

Kemenperin Musnahkan Ribuan APAP Tak SNI

Sopir Pikap Penabrak Advokat LBH di Cianjur Diamankan Usai Kabur

Namun begitu, Kementerian Perindustrian mendengarkan masukan dari para pelaku industri tekstil dan pakaian jadi yang menyatakan kekhawatiran dengan adanya relaksasi aturan pelarangan dan/atau pembatasan (lartas) terhadap barang-barang impor yang serupa dengan barang-barang sejenis yang sudah diproduksi di dalam negeri.

“Sebagai pembina industri, Kemenperin menampung masukan dari para pelaku industri mengenai kendala-kendala yang dihadapi terkait peningkatan produktivitas dan daya saingnya. Kekhawatiran pelaku industri TPT timbul karena tidak ada lartas terhadap barang impor yang sejenis dengan barang yang mereka produksi,” ujar Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Adie Rochmanto Pandiangan di Jakarta, Minggu (26/5) melalui siaran pers.

Adie menjelaskan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), subsektor industri tekstil dan pakaian jadi mencapai 2,64% (yoy) pada triwulan I – 2024.

Sementara itu, pada periode yang sama, permintaan luar negeri untuk produk tekstil dan pakaian jadi juga mengalami peningkatan volume, yaitu sebesar 7,34% (yoy) untuk produk tekstil dan 3,08% (yoy) untuk pakaian jadi.

Selain pesanan ekspor, stabilitas konsumsi rumah tangga domestik juga membantu mendorong pertumbuhan Industri Tekstil dan Pakaian Jadi, serta Industri Kulit, Barang dari Kulit, dan Alas Kaki, seiring dengan pelaksanaan Pemilu 2024, hari libur nasional, cuti bersama, serta momen Lebaran.

OPTIMALISASI

Kemenperin optimistis pertumbuhan industri tekstil dan pakaian jadi dapat semakin optimal apabila pencegahan konsumsi pakaian bekas atau thrifting dan pengawasan pasar sesuai aturan yang berlaku terhadap barang-barang impor lebih ditingkatkan.

Namun demikian, timbul kekhawatiran di kalangan pelaku industri TPT atas gempuran produk impor.

Sebelumnya, industri kecil dan menengah (IKM) garmen dan sepatu menikmati kenaikan permintaan sebesar 30-50% dari dalam negeri.

Hal itu sejalan dengan berlakunya aturan pertimbangan teknis (pertek) untuk barang impor, sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Seperti disampaikan Ketua Ikatan Pengusaha Konfeksi Bandung (IPKB) Nandi Herdiaman dan Endang mewakili Pelaku Usaha IKM Alas Kaki Bandung.

Para pelaku IKM garmen dan sepatu khawatir dalam waktu dekat, pasar akan kembali dibanjiri impor pakaian jadi dan sepatu impor.

“Ini bukan hanya sebuah kekhawatiran tetapi pengalaman pahit yang kami alami dalam tahun-tahun belakangan ini ketika impor pakaian jadi dan alas kaki tidak dikendalikan,” lanjut Nandi.

Hal tersebut dapat menyebabkan banyak IKM kembali melemah dan akan terjadi penutupan produksi. Pihaknya berharap, pemerintah kembali memberlakukan perlindungan pasar dari gempuran impor, baik melalui pertek maupun aturan lain.

PENGENDALIAN IMPOR

Pernyataan lainnya berasal dari Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta.

Redma menyatakan, pengendalian impor tidak akan efektif karena semuanya sudah direlaksasi.

“Kami awalnya menyambut baik langkah Kementerian Perdagangan melakukan pengendalian impor melalui Permendag No. 36/2023. Permendag tersebut sudah disosialisasikan sejak Desember 2023 dan berlaku 10 Maret 2024. Jadi penumpukan kontainer yang terjadi karena ulah importir nakal yang tidak mau mengurus izin Persetujuan Impor,” ujarnya. Ia berpendapat, dari 26.000 kontainer yang diberitakan tertahan, 85% di antaranya adalah barang jadi milik importir pedagang dan hanya 15% yang benar-benar untuk kepentingan industri manufaktur.

Redma menambahkan, agar industri tumbuh kuat, perlu visi integrasi industri, dalam hal ini hilirisasi dan penguatan hulu.

Namun, Redma memandang bahwa visi pengembangan dan integrasi industri tersebut tidak didukung oleh Kementerian lain. Hal ini dapat berakibat pada terjadinya deindustrialisasi dengan industri sebagai korbannya.

Ia menilai, ketiadaan aturan yang merupakan alat pengendalian impor dapat berpengaruh pada iklim investasi dan perkembangan industri tekstil dalam negeri, yang juga berdampak pada tingkat penyerapan tenaga kerja.

Tags: Industri TPTkemenperintekstil

Related Posts

(Foto: Dok. Kemenekraf)

4 Startup Indonesia Ikuti SusHi Tech Tokyo 2026

Editor
22 April 2026

Program BEKUP Global Scale-Up hadir sebagai akselerator yang mempersiapkan startup Indonesia menembus pasar internasional melalui serangkaian pendampingan intensif, proses kurasi...

Ilustrasi alat pemadam kebakaran portabel.(Foto: Istimewa)

Kemenperin Musnahkan Ribuan APAP Tak SNI

Editor
22 April 2026

Pemusnahan itu pada produk Alat Pemadam Api Portabel (APAP) yang tidak memiliki sertifikat SNI, terdiri atas 6.057 unit APAP dan...

Ilustrasi korban kecelakaan lalu-lintas.(Foto:Istimewa).

Sopir Pikap Penabrak Advokat LBH di Cianjur Diamankan Usai Kabur

Editor
22 April 2026

SATUJABAR, CIANJUR--Polres Cianjur, Jawa Barat, berhasil mengamankan pengemudi mobil pikap, penyebab kematian seorang advokat salah satu Lembaga Bantuan Hukum (LBH)...

harga saham

BEI Perkuat Pasar Karbon Indonesia Lewat Peluncuran “Aku Net-Zero Hero”

Editor
22 April 2026

Kampanye “Aku Net-Zero Hero” dirancang dengan pendekatan yang sederhana, terukur, dan mudah diadopsi oleh individu/masyarakat. SATUJABAR, JAKARTA - PT Bursa...

Pertumbuhan ekonomi.(Image: Bank Indonesia)

BI Rate Tetap di 4,75 % Untuk Pertahankan Stabiltas dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Editor
22 April 2026

SATUJARBAR, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 April 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 4,75%, suku...

Ilustrasi korban pelecehan.(Foto:Istimewa).

Viral! Pria Ojol Lansia di Bandung Diamankan, Dituduh Lecehkan Penumpang

Editor
22 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Seorang pria lanjut usia (lansia), yang menjadi pengemudi ojek online (ojol) di Kota Bandung, Jawa Barat, diamankan warga, viral...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.