• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 7 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polda Jabar Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu dari China ke Wilayah Jabar

Editor
Selasa, 28 Mei 2024 - 07:31
Pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 24 Kg diproduksi dari China oleh Ditresnarkoba Polda Jabar.(Foto:Humas Polda Jabar).

Pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 24 Kg diproduksi dari China oleh Ditresnarkoba Polda Jabar.(Foto:Humas Polda Jabar).

SATUJABAR, BANDUNG – Upaya peredaran narkotika jenis sabu, yang diproduksi di negara China ke wilayah Jawa Barat (Jabar), digagalkan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jabar.

Barang bukti sabu seberat 24 kilogram disita dari 5 orang pengedarnya dari jaringan asal Aceh.

RelatedPosts

Dokrak Layanan, Kemenhub Dorong Kolaborasi Ekosistem Maritim

Remaja 15 Tahun di Garut Ditembak Pistol Airgun, Polisi Buru Pelaku

Rumput Laut Indonesia Siap Jadi Juara Dunia

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, mengatakan, kelima orang pengedar yang berhasil diamankan, yakni berinisial HA, MA, MN, UZ, dan AA.

Kelima orang pengedar dari jaringan asal Aceh tersebut, diamankan dalam sebuah rangkaian operasi penangkapan yang dilakukan Tim Ditresnarkoba Polda Jabar.

“Total barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil disita seberat 24 kilogram. Modus operandi para tersangka, yakni membeli, menjual, dan menjadi perantara untuk diedarkan di wilayah Jawa Barat,” ujar Jules Abraham dalam keterangan pers pengungkapan kasus narkoba di Markas Polda (Mapolda) Jabar, Selasa (28/05/2024).

Jules Abraham memaparkan, rangkaian operasi penangkapan yang dilakukan Tim Ditresnarkoba Polda Jabar, bermula saat dari penangkapan tersangka HA di wilayah Sukabumi, pada 7 Mei 2024.

Berlanjut ke penangkapan tersangka MA di hari yang sama di wilayah Jakarta Selatan.

“Dari tangan HA diperoleh barang bukti sabu seberat 20,8 kilogram. Berlanjut ke tersangka MA ditemukan barang bukti 3,3 kilogram sabu,” kata Jules Abraham.

Diproduksi di China

Hasil interogasi kedua tersangka, selanjutnya mengarah kepada tersangka MN. Berbekal informasi tersebut, pada 8 Mei 2024, tim berhasil meringkus tersangka MN.

“Tersangka MN berhasil diringkus di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Proses penyergapan tersangka dipimpin langsung Diresnarkoba, Kombes Pol. Johannes R. Manalu,” ungkap Jules Abraham.

Dari keterangan tersangka MN, diperoleh nama tersangka UZ dan AA.

Tersangka UZ diciduk pada 9 Mei 2024 di daerah Katapang, Kabupaten Bandung, sedangkan tersangka AA diciduk di Bireun, Aceh pada 10 Mei 2024.

Terancam Pidana Mati

Menurut Diresnarkoba Polda Jabar, Kombes Pol. Johannes R. Manalu, sabu dipasok dari Aceh, dan diproduksi di negara China. Dari Aceh, sabu rencananya diedarkan ke wilayah Jawa Barat.

“Para tersangka mengaku sudah menjalankan bisnis haramnya selama 4 bulan. Saat ini, kami masih memburu bandar besarnya yang mengendalikan langsung peredaran sabu tersebut,” ujar Johanes.

Johanes menambahkan, otak dari peredaran sabu adalah terdangka AA. Namun, bandar besar yang mendapatkan sumber barang haram dari China tersebut, sekaligus orang yang mengendalikannya masih diburu.

Kelima tersangka saat ini mendekam di sel tahanan Mapolda Jabar, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114, Pasal 112 junto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati.

Tags: polda jabarsabu

Related Posts

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, dalam Workshop Danantara’s Maritime Industry Dialogue: Accelerating Indonesia’s Maritime Corridor Development, di Wisma Danantara, Jakarta, Selasa (6/10).(Foto: Dok. Kemenhub)

Dokrak Layanan, Kemenhub Dorong Kolaborasi Ekosistem Maritim

Editor
6 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Perhubungan mendorong penguatan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam ekosistem maritim untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan transportasi laut...

Ilustrasi senjata.(Foto:Istimewa).

Remaja 15 Tahun di Garut Ditembak Pistol Airgun, Polisi Buru Pelaku

Editor
6 Oktober 2026

SATUJABAR, GARUT--Seorang remaja berusia 15 tahun di Kabupaten Garut, Jawa Barat, menjadi korban penembakan pistol airgun hingga satu peluru bersarang...

Rumput Laut.(Pexels)

Rumput Laut Indonesia Siap Jadi Juara Dunia

Editor
6 Oktober 2026

JAKARTA - Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menyatakan jajaran Kementerian Perindustrian siap mengambil langkah untuk mempersiapkan ekosistem industri rumput laut nasional....

Trade Expo Indonesia; Sejumlah narasumber tampak dalam Konferensi Pers Technical Meeting TEI ke-41 di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Rabu (30/9).(Foto: Humas Kemendag)

Trade Expo Indonesia Siapkan Zona Khusus Kopi, The, Kakao, Kenapa?

Editor
6 Oktober 2026

JAKARTA - Trade Expo Indonesia atau TEI 2026 tinggal menunggu waktu. Kementerian Perdagangan terus mematangkan persiapan Trade Expo Indonesia ke-41...

Indra Kusuma alias Indra Kenz.(Foto:Instagram@indrakenz).

Terpidana Kasus Investasi Bodong Indra Kenz Terancam Kembali ke Lapas, Ditjenpas Tunggu SK PB Dicabut

Editor
6 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Terpidana bebas bersyarat kasus investasi bodong binomo, Indra Kusuma alias Indra Kenz, terancam kembali ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), untuk...

Penataan kabel udara.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Giliran Kabel Udara di Astanaanyar Diturunkan

Editor
6 Oktober 2026

BANDUNG - Penataan kabel udara di Kota Bandung terus dikebut. Hingga Selasa, 6 Oktober 2026, sebanyak 63 ruas jalan telah...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.